"Dari hasil bukti ataupun petunjuk yang kami dapati, terkait adanya CCTV. Kendaraan roda empat tersebut memang yang pertama melanggar rambu lalu lintas, yaitu traffic, di mana trafik tersebut menyala warna merah, tetapi kendaraan tersebut melanggar traffic tersebut," ungkapnya.
Benturan yang keras menyebabkan pembonceng motor, S, terpental hingga dua meter ke udara dan jatuh sejauh sekitar lima hingga enam meter dari titik tabrakan.
Korban mengalami luka berat di bagian kepala yang menyebabkan kematian di tempat.
"Untuk terpental ke atasnya ya, sesuai dengan CCTV diperkirakan sekitar 2 meter karena kmelebihi dari mobil. Kemudian, untuk jarak terpentalnya itu sekitar 5-6 meter. Untuk akibat meninggal, ada luka vital di kepala," tandasnya.
Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk kendaraan korban dan tersangka.
Atas kejadian ini, FM dijerat dengan Pasal 311 ayat 5 dan/atau Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
Duh! Septic Tank di Teras Malioboro 1 Meledak, Tiga Wisatawan Terluka
-
Misteri Perahu Kosong di Muara Opak: Nelayan Bantul Hilang, Drone Thermal Dikerahkan
-
Dari Kebun Sayur ke Digital: UMKM Sumowono Semarang Maju Bersama BRI Desa BRILiaN
-
Air Mata Haru di Balik Antrean Syawalan Sultan: Perjuangan Siswa Difabel Demi Salaman Raja Jogja
-
Daftar Harga dan Review Puma Hyrox Terbaru di Indonesia 2026