Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:02 WIB
Ilustrasi perundungan. [Ist]

"Jadi saya sudah balas. Saya tidak bersedia [mediasi]. Karena saya juga tanda tanya besar, kenapa kok mereka mau berdamai lewat jalur polisi? Padahal, sebenarnya, orang tuanya itu kenal dengan saya. Bukan orang yang enggak saling tahu," tegasnya.

Selain menuntut terduga pelaku diproses, keluarga turut menyoroti sikap pondok pesantren yang dinilai tidak transparan.

Mereka mengungkap pondok justru menyebut kasus itu sebagai 'pertengkaran' dan bahkan mengupayakan mediasi tanpa persetujuan keluarga korban.

Lebih jauh, keluarga menilai pondok seolah mengerdilkan kasus dengan alasan tidak ada luka berat. Hal itu membuat mereka merasa diperlakukan tidak adil.

Terbaru, keluarga telah mengajukan pengaduan ke Komnas Perempuan dan mendesak Kementerian Agama turun tangan.

Mereka meminta ada investigasi lebih jauh terhadap dugaan pembiaran yang dilakukan pihak pondok pesantren.

Menurut keluarga, pertanggungjawaban hukum dari pelaku maupun pondok adalah satu-satunya cara untuk memulihkan rasa keadilan bagi korban.

Polisi Benarkan Laporan

Laporan dugaan kekerasan ini dibenarkan oleh Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Baca Juga: Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok

Ia menyebut bahwa keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut.

"Sudah dalam penanganan sejak dilaporkan," kata Edy saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025) kemarin.

Namun Edy masih belum menjelaskan secara rinci dugaan penganiayaan di pesantren tersebut.

Namun, dia menuturkan pihak yang terlibat yakni anak di bawah umur.

"Mereka anak-anak di bawah umur keduanya. Saat ini [kasus] masih ditangani Satreskrim," ungkapnya.

Load More