Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 20:02 WIB
Ayah kandung Arya Daru Pangayunan ditemani kuasa hukum memberikan keterangan pers di Kota Jogja, Sabtu (23/8/2025). [Hiskia/Suara.com]

"Kemudian saat ini setelah dicoba kembali sudah non aktif kembali," pungkasnya.

Ponsel Masih Hilang

Konfrensi Pers Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan (Suara.com)

Sebelumnya, Meta Bagus, selaku kakak ipar Arya Daru menyatakan bahwa hanya ada satu ponsel yang digunakan almarhum.

"Setahu kami satu [ponsel]," ucap Meta saat ditemui di rumah duka Banguntapan, Bantul, Selasa (29/7/2025) petang.

Meta turut membenarkan bahwa ponsel yang digunakan oleh Daru sehari-hari adalah Samsung S22 Ultra.

Adapun hingga kini tidak diketahui keberadaan ponsel tersebut.

Hanya diketahui bahwa ponsel tersebut terakhir digunaksn Daru saat berada di mal Grand Indonesia.

"Iya betul, yang belum diketemukan itu kan [Samsung] S22 Ultra ya, ya itu yang dipakai sama almarhum [Arya Daru]," tandasnya.

Kesimpulan Polisi

Baca Juga: Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Tolak Hasil Penyelidikan, Desak Otopsi Ulang!

Adapun Arya Daru Pangayunan (39), diplomat Kementerian Luar Negeri RI ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kos Gondia International Guesthouse, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/7/2025) lalu.

Berdasarkan penyelidikan, pihak berwenang menyimpulkan bahwa Arya Daru Pangayunan meninggal dunia akibat bunuh diri.

Kesimpulan ini didasarkan pada beberapa temuan, termasuk hasil olah TKP dan analisis awal rekaman CCTV yang disebut tidak menunjukkan adanya orang lain yang masuk ke kamar korban sebelum peristiwa terjadi.

Polisi juga menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau perlawanan yang mengindikasikan adanya campur tangan pihak ketiga.

"Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain [bunuh diri]," ujar Kombes Wira Satya Triputra selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," kata dia.

Load More