Kondisi sampah menumpuk di Depo Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Rabu (10/9/2025). [Kontributor/Putu]
Dengan asumsi itu, lanjut Kusno, maka pada Januari 2026 Kota Yogyakarta seharusnya tidak lagi membuang sampah ke TPA Piyungan.
Namun DLHK akan melihat kondisi lapangan, apakah masih memungkinkan atau benar-benar full.
"Perencanaan kami demikian karena secara teknis sudah penuh di sana. Tapi masih memungkinkan sampai akhir tahun 2025 dalam kondisi tertentu," ungkapnya.
Sebelumnya Hasto mengungkapkan sejak Agustus 2025, jatah Kota Yogyakarta untuk mengirim sampah ke TPA Piyungan hanya 600 ton per bulan. Angka ini jauh di bawah produksi sampah harian.
"Ini kondisi cukup darurat, karena begitu Piyungan hanya bisa menerima 600 ton sebulan sedangkan kita produksi 300 ton sehari. Bisa Anda bayangkan itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Bantul Optimis Swasembada Beras 2025: Panen Melimpah Ruah, Stok Aman Hingga Akhir Tahun
-
Sampah Menggunung: Jogja Kembali 'Numpang' Piyungan, Kapan Mandiri?
-
Terjebak dalam Pekerjaan? Ini Alasan Fenomena 'Job Hugging' Marak di Indonesia
-
Revolusi Pilah Sampah di Yogyakarta Dimulai: Ribuan Ember Disebar, Ini Kata Wali Kota
-
Dua Bulan Berlalu, Kasus Makam Diplomat Diacak-acak 'Ngambang', JPW Desak Polisi Tindaklanjuti