Kondisi sampah menumpuk di Depo Mandala Krida, Kota Yogyakarta, Rabu (10/9/2025). [Kontributor/Putu]
Dengan asumsi itu, lanjut Kusno, maka pada Januari 2026 Kota Yogyakarta seharusnya tidak lagi membuang sampah ke TPA Piyungan.
Namun DLHK akan melihat kondisi lapangan, apakah masih memungkinkan atau benar-benar full.
"Perencanaan kami demikian karena secara teknis sudah penuh di sana. Tapi masih memungkinkan sampai akhir tahun 2025 dalam kondisi tertentu," ungkapnya.
Sebelumnya Hasto mengungkapkan sejak Agustus 2025, jatah Kota Yogyakarta untuk mengirim sampah ke TPA Piyungan hanya 600 ton per bulan. Angka ini jauh di bawah produksi sampah harian.
"Ini kondisi cukup darurat, karena begitu Piyungan hanya bisa menerima 600 ton sebulan sedangkan kita produksi 300 ton sehari. Bisa Anda bayangkan itu," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat