Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X pada Jumat (19/9/2025) buka suara soal keracunan MBG di Yogyakarta. (SUARA/Putu)
Baca 10 detik
- Sri Sultan Hamengkubuwono X mengomentari keracunan MBG di Yogyakarta yang sudah memakan korban nyaris 1000 anak.
- Sultan membeberkan berbagai faktor penyebab keracunan MBG di Yogyakarta.
- Sultan juga berbicara soal pengawasan program MBG di wilayahnya.
Dari jumlah tersebut, hanya satu siswa yang menjalani rawat inap di RSUD Wates. Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo memastikan MBG adalah penyebab keracunan massal yang dialami 497 pelajar pelajar tersebut.
Sementara pada Agustus tercatat terjadi keracunan MBG di SMP Negeri 3 Berbah, Kabupaten Sleman dan sebelumnya di empat SMP di Kapanewon Mlati, juga di Kabupaten Sleman.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, jumlah yang mengalami gejala keracunan ada 379 orang. Dari jumlah itu, ada sebanyak 18 siswa yang sempat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Guru Jadi 'Korban' Pertama? Terungkap Alasan Guru SMPN 3 Berbah Ikut Terpapar Keracunan Makanan Gratis
-
Ratusan Siswa SMPN 3 Berbah Keracunan Massal Usai Santap Makanan Bergizi Gratis
-
Soal Keracunan di Sleman, Dinkes Minta SPPG Jaga Higienitas
-
Bupati Sleman Geram! Izin Penyedia Makanan Sekolah Dicabut Jika Terbukti Lalai dalam Kasus Keracunan
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan