Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 21 September 2025 | 18:48 WIB
Ilustrasi siswa penerima MBG keracunan. [ChatGPT]
Baca 10 detik
  • Muncul surat perjanjian kerjasama MBG yang kontroversial
  • Dlam klausul muncul penerima manfaat dilarang mempublikasi ketika ada kasus dugaan keracunan
  • Bupati Sleman, Harda Kiswaya belum mengetahui surat tersebut

SuaraJogja.id - Belum lama ini beredar surat perjanjian kerja sama terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kerja sama itu tertuang dalam surat berkop Badan Gizi Nasional (BGN).

Di sana tertulis adanya perjanjian kerja sama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat di Kabupaten Sleman.

Salah satu yang disoroti adalah poin perjanjian yang mengatur agar penerima manfaat tidak mempublikasikan dugaan keracunan makanan.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku sama sekali tidak tahu menahu soal adanya surat tersebut.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak pernah dilibatkan sejak awal.

"Enggak ngerti [surat perjanjian itu] saya. Saya enggak ngerti. Enggak pernah tahu. Enggak ngerti, karena saya enggak pernah diajak bicara sama Mas Danang [wakil bupati] itu juga," kata Harda dikutip, Minggu (21/9/2025).

Disampaikan Harda, pihaknya tidak bisa memastikan apakah surat itu benar-benar beredar di seluruh sekolah atau hanya di Sleman.

Ia menuturkan, koordinasi antara pusat dan daerah semestinya bisa lebih terbuka agar program berjalan baik.

Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara

"Saya kemarin sampaikan kepada teman BGN yang ke kantor tak undang itu. Mbok ayo diperbaiki. Daerah itu siap men-support bagaimana itu bisa berjalan baik," ungkapnya.

Harda menegaskan bahwa Pemkab Sleman tidak mengetahui secara resmi isi surat yang beredar itu, termasuk klausul poin ketujuh yang dinilai membatasi publikasi kasus dugaan keracunan.

Kendati demikian ia menilai hal itu bukan langkah tepat.

Menurut dia, evaluasi dari masyarakat justru penting untuk bahan berbenah.

"Ya, menurut saya enggak baik. Evaluasi itu kan bisa dari masyarakat. Bisa dari organisasinya itu yang dibentuk. Melalui unit-unitnya dan menurut saya, kalau dari masyarakat itu jauh lebih baik, karena murni. Tanpa tendensi apa pun,"

"Kita harus mengakui kalau ada kelemahan. Ya, harus kita perbaiki, kalau saya lho," imbuhnya.

Load More