- Sistem royalti di Indonesia belum jelas
- Hampir sejumlah musisi di Indonesia belum terakomodasi terkait royalti itu
- Hilirisasi karya seni ini menjadi penting untuk diperhatikan oleh seluruh elemen di pemerintahan
"Kalau ekonomi, itu setiap menghasilkan kegiatan ekonomi, maka penciptanya juga berhak mendapatkan," ucapnya.
Persoalan royalti musik ini menjadi sorotan dalam peluncuran gerakan Harmoni Nusantara di Yogyakarta.
Inisiatif ini digagas Nuon Digital Indonesia (Nuon) bersama Playup melalui layanan Playup by Langit Musik, bekerja sama dengan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas serta didukung Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
CEO Nuon, Aris Sudewo, menegaskan pentingnya melindungi karya musik sekaligus membuka akses lebih luas bagi musisi dalam negeri.
"Harmoni Nusantara adalah bukti bahwa musik bukan hanya hiburan, melainkan aset intelektual yang harus dijaga," tegas Aris.
Hal senada disampaikan CEO Playup, Pascal Lasmana, yang menyoroti pentingnya aspek legalitas pemanfaatan musik di ruang publik.
"Dengan Playup, kami ingin menjawab keresahan pelaku usaha terkait penggunaan musik. Layanan ini memastikan musik di ruang publik dapat digunakan secara legal dan transparan, bahkan membuka peluang pendapatan baru melalui audio ads," tutur Pascal.
Gerakan Harmoni Nusantara juga mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Ketua Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, Acep Somantri, menyebut kolaborasi lintas sektor penting untuk membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: 'Siapa Dia': Film Musikal Garin Nugroho yang Paksa Nicholas Saputra Menyanyi
"Gerakan ini menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi lintas sektor antara industri, akademisi, komunitas, dan pelaku kreatif dapat membuat Yogyakarta semakin maju," tandas Acep.
Sementara itu, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menekankan bahwa gerakan ini sekaligus menjadi cara menjaga warisan budaya serta memberi ruang lebih luas bagi musisi lokal berkembang di tingkat global.
"Kami ingin mengapresiasi hasil karya anak-anak muda untuk memajukan musik dan penghargaan masing-masing pencipta dan bisa musik dari Jogja ke Internasional," kata GKR Mangkubumi.
Wakil Rektor I ISI Yogyakarta, Dewanto Sukistono, menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan misi kampus mendorong hilirisasi karya seni.
"Melalui platform digital, karya seni dapat memberikan dampak yang lebih luas ke pasar global, sekaligus memperkuat identitas budaya kita," ujar Dewanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Bantul Siaga Api: BPBD Gencar Edukasi Apar, 140 Kebakaran Terjadi Tahun Ini
-
Carut-Marut Royalti Musik Indonesia: Kapan Musisi Bisa Hidup Layak dari Karyanya?
-
Bandara Adisutjipto Kembali Menggeliat, Kini Bisa Terbang ke Surabaya hingga Terkoneksi ke Bali
-
Persiku Tumbang di Kandang: PSS Sleman Manfaatkan Kelengahan Lini Belakang
-
Bupati Sleman Kaget! Ada Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis yang Membungkam Dugaan Keracunan