- Sistem royalti di Indonesia belum jelas
- Hampir sejumlah musisi di Indonesia belum terakomodasi terkait royalti itu
- Hilirisasi karya seni ini menjadi penting untuk diperhatikan oleh seluruh elemen di pemerintahan
"Kalau ekonomi, itu setiap menghasilkan kegiatan ekonomi, maka penciptanya juga berhak mendapatkan," ucapnya.
Persoalan royalti musik ini menjadi sorotan dalam peluncuran gerakan Harmoni Nusantara di Yogyakarta.
Inisiatif ini digagas Nuon Digital Indonesia (Nuon) bersama Playup melalui layanan Playup by Langit Musik, bekerja sama dengan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas serta didukung Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
CEO Nuon, Aris Sudewo, menegaskan pentingnya melindungi karya musik sekaligus membuka akses lebih luas bagi musisi dalam negeri.
"Harmoni Nusantara adalah bukti bahwa musik bukan hanya hiburan, melainkan aset intelektual yang harus dijaga," tegas Aris.
Hal senada disampaikan CEO Playup, Pascal Lasmana, yang menyoroti pentingnya aspek legalitas pemanfaatan musik di ruang publik.
"Dengan Playup, kami ingin menjawab keresahan pelaku usaha terkait penggunaan musik. Layanan ini memastikan musik di ruang publik dapat digunakan secara legal dan transparan, bahkan membuka peluang pendapatan baru melalui audio ads," tutur Pascal.
Gerakan Harmoni Nusantara juga mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Ketua Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, Acep Somantri, menyebut kolaborasi lintas sektor penting untuk membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: 'Siapa Dia': Film Musikal Garin Nugroho yang Paksa Nicholas Saputra Menyanyi
"Gerakan ini menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi lintas sektor antara industri, akademisi, komunitas, dan pelaku kreatif dapat membuat Yogyakarta semakin maju," tandas Acep.
Sementara itu, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menekankan bahwa gerakan ini sekaligus menjadi cara menjaga warisan budaya serta memberi ruang lebih luas bagi musisi lokal berkembang di tingkat global.
"Kami ingin mengapresiasi hasil karya anak-anak muda untuk memajukan musik dan penghargaan masing-masing pencipta dan bisa musik dari Jogja ke Internasional," kata GKR Mangkubumi.
Wakil Rektor I ISI Yogyakarta, Dewanto Sukistono, menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan misi kampus mendorong hilirisasi karya seni.
"Melalui platform digital, karya seni dapat memberikan dampak yang lebih luas ke pasar global, sekaligus memperkuat identitas budaya kita," ujar Dewanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak