- Sistem royalti di Indonesia belum jelas
- Hampir sejumlah musisi di Indonesia belum terakomodasi terkait royalti itu
- Hilirisasi karya seni ini menjadi penting untuk diperhatikan oleh seluruh elemen di pemerintahan
"Kalau ekonomi, itu setiap menghasilkan kegiatan ekonomi, maka penciptanya juga berhak mendapatkan," ucapnya.
Persoalan royalti musik ini menjadi sorotan dalam peluncuran gerakan Harmoni Nusantara di Yogyakarta.
Inisiatif ini digagas Nuon Digital Indonesia (Nuon) bersama Playup melalui layanan Playup by Langit Musik, bekerja sama dengan Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas serta didukung Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta.
CEO Nuon, Aris Sudewo, menegaskan pentingnya melindungi karya musik sekaligus membuka akses lebih luas bagi musisi dalam negeri.
"Harmoni Nusantara adalah bukti bahwa musik bukan hanya hiburan, melainkan aset intelektual yang harus dijaga," tegas Aris.
Hal senada disampaikan CEO Playup, Pascal Lasmana, yang menyoroti pentingnya aspek legalitas pemanfaatan musik di ruang publik.
"Dengan Playup, kami ingin menjawab keresahan pelaku usaha terkait penggunaan musik. Layanan ini memastikan musik di ruang publik dapat digunakan secara legal dan transparan, bahkan membuka peluang pendapatan baru melalui audio ads," tutur Pascal.
Gerakan Harmoni Nusantara juga mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Ketua Yayasan Tunas Bakti Indonesia Emas, Acep Somantri, menyebut kolaborasi lintas sektor penting untuk membangun ekosistem musik yang sehat dan berkelanjutan.
Baca Juga: 'Siapa Dia': Film Musikal Garin Nugroho yang Paksa Nicholas Saputra Menyanyi
"Gerakan ini menjadi contoh konkret bagaimana kolaborasi lintas sektor antara industri, akademisi, komunitas, dan pelaku kreatif dapat membuat Yogyakarta semakin maju," tandas Acep.
Sementara itu, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi menekankan bahwa gerakan ini sekaligus menjadi cara menjaga warisan budaya serta memberi ruang lebih luas bagi musisi lokal berkembang di tingkat global.
"Kami ingin mengapresiasi hasil karya anak-anak muda untuk memajukan musik dan penghargaan masing-masing pencipta dan bisa musik dari Jogja ke Internasional," kata GKR Mangkubumi.
Wakil Rektor I ISI Yogyakarta, Dewanto Sukistono, menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan misi kampus mendorong hilirisasi karya seni.
"Melalui platform digital, karya seni dapat memberikan dampak yang lebih luas ke pasar global, sekaligus memperkuat identitas budaya kita," ujar Dewanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar