- Bambang Soesatyo mengingatkan sudah ada regulasi dalam menggunakan lampu strobo
- Ikatan Motor Indonesia (IMI) siap untuk menjembatani aturan tersebut bersama komunitas motor lain
- Kesenjangan informasi di tingkat komunitas terus terjadi, sehingga sosialisasi perlu dilakukan lebih intensif
SuaraJogja.id - Aksi protes publik dengan seruan "Stop Tot tot Wuk wuk" yang menggema di media sosial (medsos) akhirnya berbuah manis.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) periode 2025-2030 yang baru saja terpilih, Moreno Soeprapto pun memberikan tanggapan terkait larangan tersebut.
Usai dilantik menjadi punggawa IMI dalam Musyawarah Nasional (munas) ke-X di Yogyakarta, Sabtu (20/9/2025) menyatakan siap membantu kepolisian dalam mensosialisasikan aturan terkait penggunaan sirene dan lampu strobo pada anggotanya.
"IMI akan menjadi jembatan informasi. Kami mendorong klub-klub anggota agar mensosialisasikan aturan ini melalui pertemuan, kegiatan komunitas, maupun media sosial," paparnya.
Menurut mantan pembalap nasional tersebut, pihaknya juga akan menggerakkan klub-klub anggota untuk turut mengedukasi masyarakat mengenai aturan tersebut.
Menurutnya, selama ini masih ada kesenjangan informasi di tingkat komunitas, sehingga sosialisasi perlu dilakukan lebih intensif.
Ia menegaskan, IMI tidak hanya berperan sebagai wadah pembinaan olahraga otomotif. Namun lebih dari itu juga memiliki tanggung jawab moral untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.
"Kalau kita ingin olahraga otomotif maju dan dihargai, perilaku anggotanya juga harus mencerminkan disiplin dan kepatuhan terhadap hukum. Kami ingi membantu aturan ini berlaku untuk kepentingan bersama," paparnya.
Baca Juga: Tegaskan Tak Bela Ferdy Sambo, Bambang Soesatyo Soroti Langkah Kapolri Tangani Kasus Brigadir J
Sementara mantan Ketum IMI periode 2020-2025, Bambang Soesatyo menyatakan, regulasi penggunaan sirene dan strobo sudah diatur jelas dalam peraturan kepolisian dan protokol kenegaraan.
Karena itu dirinya mendukung sirene dan strobo tidak boleh digunakan sembarangan.
"Penggunaan strobo dan sirene hanya diperuntukkan bagi pejabat negara dalam kondisi mendesak, serta untuk ambulans dan mobil pemadam kebakaran. Itu pun tujuannya semata untuk memperlancar tugas negara atau keadaan darurat. Jadi bukan untuk gaya-gayaan atau penggunaan di luar fungsi yang telah ditetapkan," tandasnya.
Politikus Partai Golkar yang kerap dipanggil Bamsoet itu menambahkan, penyalahgunaan lampu strobo dan sirene kerap menimbulkan keresahan masyarakat.
Karena itu, IMI mendukung penuh langkah Polri yang memperketat aturan tersebut.
Apalagi kepatuhan komunitas otomotif terhadap regulasi akan memperkuat citra positif olahraga bermotor di mata publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Saat Partai Politik Sibuk Bangun Citra, Padahal Rakyat Masih Terluka oleh Bencana
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius