SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta menetapkan dua tersangka dalam kasus laka lantas di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta. Kasus ini diketahui menyeret warga Semarang bernama Darso dan rekan-rekannya beberapa waktu lalu.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menuturkan penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dua orang yang ditetapkan tersangka itu yakni Darso dan rekannya berinisial T.
"Sudah digelar (perkara) dengan si T (Toni) menjadi tersangka. Untuk Pak Darso (juga tersangka) nanti akan di SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena sudah meninggal," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam dua kejadian laka lantas di Kota Yogyakarta pada medio Juli 2024 lalu.
Dari hasil gelar perkara diketahui bahwa Darso merupakan pengemudi mobil yang terlibat dalam laka lantas dan menabrak Tutik Wiyanti (48).
Sementara rekannya, T terlibat pada kasus laka lantas kedua. Dia merupakan pengemudi mobil yang selanjutnya menabrak suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona (40).
Aditya bilang kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti lalai dalam berkendara.
"Ya demikian [terbukti lalai]" tandasnya.
Diketahui kasus kecelakaan ini kembali mencuat setelah enam anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng. Enam anggota polisi itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan Darso meninggal dunia di Semarang.
Berita Terkait
-
Tukin Tak Dibayar Sejak 2020, Puluhan Dosen ASN Unjuk Rasa ke L2DIKTI DIY
-
Keraton Yogyakarta Tegaskan Tak Usir Pedagang di Kawasan Plengkung Gading
-
Universitas Atma Jaya Yogyakarta Tegas Tolak Rencana Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi
-
Kekerasan Anak di Jogja Naik, Pemkot Sasar Pendampingan Calon Pengantin dan Sekolah
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden