SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta menetapkan dua tersangka dalam kasus laka lantas di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta. Kasus ini diketahui menyeret warga Semarang bernama Darso dan rekan-rekannya beberapa waktu lalu.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menuturkan penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dua orang yang ditetapkan tersangka itu yakni Darso dan rekannya berinisial T.
"Sudah digelar (perkara) dengan si T (Toni) menjadi tersangka. Untuk Pak Darso (juga tersangka) nanti akan di SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena sudah meninggal," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam dua kejadian laka lantas di Kota Yogyakarta pada medio Juli 2024 lalu.
Dari hasil gelar perkara diketahui bahwa Darso merupakan pengemudi mobil yang terlibat dalam laka lantas dan menabrak Tutik Wiyanti (48).
Sementara rekannya, T terlibat pada kasus laka lantas kedua. Dia merupakan pengemudi mobil yang selanjutnya menabrak suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona (40).
Aditya bilang kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti lalai dalam berkendara.
"Ya demikian [terbukti lalai]" tandasnya.
Diketahui kasus kecelakaan ini kembali mencuat setelah enam anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng. Enam anggota polisi itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan Darso meninggal dunia di Semarang.
Baca Juga: Rute Perjalanan Kereta Api Diubah, Perlintasan di Sedayu Ditutup
Berita Terkait
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Tetapkan 3 Tersangka, Siapa Saja?
-
Lengkapi Berkas Perkara Korupsi Importasi Gula Kemendag, Tom Lembong Diperiksa Penyidik Kejagung
-
Memahami Makna Angka Ciam Si di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Usut Kasus Gubernur Rohidin Mersyah, KPK Periksa Dirut Bank Bengkulu Beni Harjono Hari Ini
Terpopuler
- Kiper Diaspora dari Jerman Sudah Tiba di Indonesia, Langsung Gabung Skuad Garuda
- Dikabarkan Putus, Nikita Mirzani Sebut Matthew Gilbert Gentleman: Dia Tidak Mokondo
- Diduga Disindir Maia Estianty, Ingat Lagi Alasan Desy Ratnasari dan Irwan Mussry Berpisah
- Nikita Mirzani Ungkap Watak Asli Matthew Gilbert: Duit Gue Lebih Banyak, Tapi...
- Direktur Olahraga Belanda: Saya Pikir Timnas Indonesia Akan...
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi Note 14 5G vs Vivo V40 Lite 5G, Duel HP 5G Terbaru
-
Harga Emas Antam Masih Tinggi, Hari Ini Dibanderol Rp1.624.000/Gram
-
Pengamat Curigai Sesatnya Kurs Rupiah di Google Ulah Hacker yang Kecewa pada Prabowo
-
Juventus Rekrut Jay Idzes Seharga Rp Rp 337 Miliar: 6 Bulan Balik Modal Kok
-
Juventus Ingin Rekrut Jay Idzes dari Venezia, Tapi Wajib Bayar Segini
Terkini
-
Gandeng Vokalis Stars and Rabbit, Metzdub Suarakan Kebisingan Jogja Lewat Prachodayat
-
Gegara Panik, Penumpang KA Gajayana Terjatuh di Jembatan Kewek Yogyakarta
-
Cultural Fusion Wedding, Inspirasi Pernikahan Modern dan Tradisional di Mustika Yogyakarta Resort & Spa
-
Resmi, FPRB Gunungkidul Terbentuk, Targetkan Minimalisir Risiko Bencana 2024-2027
-
Akhir Februari 2025, Yogyakarta Targetkan 9 Titik EWS Banjir Otomatis Aktif