SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta menetapkan dua tersangka dalam kasus laka lantas di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta. Kasus ini diketahui menyeret warga Semarang bernama Darso dan rekan-rekannya beberapa waktu lalu.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menuturkan penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. Dua orang yang ditetapkan tersangka itu yakni Darso dan rekannya berinisial T.
"Sudah digelar (perkara) dengan si T (Toni) menjadi tersangka. Untuk Pak Darso (juga tersangka) nanti akan di SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) karena sudah meninggal," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terlibat dalam dua kejadian laka lantas di Kota Yogyakarta pada medio Juli 2024 lalu.
Dari hasil gelar perkara diketahui bahwa Darso merupakan pengemudi mobil yang terlibat dalam laka lantas dan menabrak Tutik Wiyanti (48).
Sementara rekannya, T terlibat pada kasus laka lantas kedua. Dia merupakan pengemudi mobil yang selanjutnya menabrak suami Tutik, Restu Yosepta Gerymona (40).
Aditya bilang kedua orang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti lalai dalam berkendara.
"Ya demikian [terbukti lalai]" tandasnya.
Diketahui kasus kecelakaan ini kembali mencuat setelah enam anggota Polresta Yogyakarta dilaporkan ke Polda Jateng. Enam anggota polisi itu dilaporkan atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan Darso meninggal dunia di Semarang.
Berita Terkait
-
Tukin Tak Dibayar Sejak 2020, Puluhan Dosen ASN Unjuk Rasa ke L2DIKTI DIY
-
Keraton Yogyakarta Tegaskan Tak Usir Pedagang di Kawasan Plengkung Gading
-
Universitas Atma Jaya Yogyakarta Tegas Tolak Rencana Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi
-
Kekerasan Anak di Jogja Naik, Pemkot Sasar Pendampingan Calon Pengantin dan Sekolah
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat