SuaraJogja.id - Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) tegas menolak rencana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Kebijakan itu dikhawatirkan menggeser fungsi perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan atau peran penyeimbang termasuk mengkritisi pemerintahan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta Gregorius Sri Nurhartanto saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2025). Nur justru memilih untuk menawarkan perguruan tinggi dalam peran untuk memperbaiki kerusakan alam akibat tambang.
"Tidak [menerima jika ditawari konsesi tambang], apalagi ini kan tentu kami akan justru mengajukan pemikiran-pemikiran, mbok kami dilibatkan dalam hal bukan itunya [pengelolaan tambang] tapi dalam hal memperbaiki alam lagi," kata Nur.
"Ayo bagaimana bersama dengan perusahaan-perusahaan yang lain, penghijauan kembali atau mengedukasi masyarakat di sekitar tambang yang biasanya hanya jadi penonton kan begitu ya," imbuhnya.
Baca Juga: Miris, Kasus Bunuh Diri ke-25 di Bantul Tahun Ini, Kapolres Imbau Warga Saling Peduli
Menurut Nur, wacana perguruan tinggi yang akan diberikan kewenangan untuk mengelola tambang itu membingungkan. Ada sejumlah hal yang dia soroti dalam rencana tersebut.
"Satu, nanti umpama itu ada penunjukkan, penunjukkannya seperti apa? mengingat di Indonesia ini ada 100 perguruan tinggi negeri dan 4 ribu lebih perguruan tinggi swasta, yang akan diberikan kewenangan itu siapa?" ujarnya.
Kedua, Nur bilang dari sudut pandang aturan hukum terutama pada Pasal 33 UUD Tahun 1945 ditegaskan negara menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Di sana tertuang pula negara menguasai bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dalam menggunakan itu sebesar-besarnya dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
"Terus nanti kalau perguruan tinggi ikut mengelola, saya khawatir perguruan tinggi sendiri bisa lepas dari esensinya. Sebuah institusi pendidikan tinggi yang harus mencerdaskan kehidupan bangsa, malah ikut mengambil kekayaan alam yang itu tugas negara, yang mestinya negara mempergunakan itu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," tuturnya.
Baca Juga: Sambut Baik Upaya Pemerintah Soal Hilirisasi Tambang, Pakar Beri Catatan Penting
"Kami khawatir kalau perguruan tinggi sampai terlibat di dalam pengelolaan sumber daya alam memanfaatkan mengambil atau apa apapun namanya ya nanti apakah itu akan sampai ke rakyat," tambahnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Sempat Laris Manis, Harga Emas Antam Hari Ini Turun
-
Sempat Disandera OPM 2 Hari, Kepala Dusun Muara Kum dan Istri Berhasil Dievakuasi Pakai Helikopter
-
ESDM Buka Suara Soal Temuan Kolam Limbah di Areal Tambang Sumbawa Timur Mining
-
Arutmin Pacu Produktivitas Pertanian Lewat Penanaman Jagung Serentak
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Hampir Tembus Rp2 Juta/Gram
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara