SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyoroti rencana pemberian lahan pertambangan kepada perguruan tinggi. Dia menduga ada upaya pelemahan fungsi kontrol perguruan tinggi kepada pemerintah dalam obral konsesi tambang itu.
"Diduga tujuan pemberian konsesi tambang tersebut lebih untuk menundukkan Perguruan Tinggi agar tidak dapat lagi menjalankan fungsi kontrol terhadap Pemerintah secara kritis yang selama ini dijalankan," tegas Fahmy saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Adapun rencana itu berawal dari Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) yang menggelar rapat untuk membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba).
Dalam pembahasan ini, ada sejumlah tambahan pasal yang salah satunya mengatur tentang Perguruan Tinggi dapat mengelola tambang.
Jika RUU Minerba itu disahkan, tidak hanya Ormas Keagamaan saja, tetapi juga Perguruan Tinggi mendapat konsesi mengelola pertambangan dan mineral.
"Kalau benar dugaan tersebut, tidak berlebihan dikatakan bahwa terjadi prahara di Perguruan Tinggi dalam fungsi kontrol dan penegakan demokrasi di Indonesia," imbuhnya.
Menurut Fahmy, tak beda dengan ormas keagamaan yang lalu, pengelolaan tambang ini hanya akan lebih banyak menciptakan hal negatif. Selain potensi menimbulkan prahara bagi Perguruan Tinggi sendiri.
"Serupa dengan Ormas Keagamaan, pengelolaan tambang oleh Perguruan Tinggi lebih banyak madharatnya ketimbang manfaatnya," ujarnya.
Disampaikan Fahmy, berdasarkan UU Pendidikan, Perguruan Tinggi memiliki tiga fungsi yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Perguruan Tinggi yang mengelola tambang menabrak UU Pendidikan tersebut.
Baca Juga: Rencana Impor 200 Ribu Sapi di Tengah Kasus PMK, Pakar UGM: Jangan Sampai Tambah Penyakit
Pengelolaan tambang di mana pun prosesnya pasti menyebabkan pengrusakan terhadap lingkungan. Dengan mengelola tambang, Perguruan Tinggi termasuk ikut berkontribusi terhadap pengrusakan lingkungan.
Padahal selama ini Perguruan Tinggi mempelopori upaya dalam melestarikan lingkungan. Belum lagi, Fahmy bilang pertambangan di Indonesia berada pada wilayah abu-abu yang sering kali melakukan kejahatan pertambangan hitam dan menimbulkan konflik antara penambang dengan masyarakat setempat.
"Perguruan tinggi yang selama ini mengayomi masyarakat bisa terseret ke dalam dunia kejahatan pertambangan hitam dan konflik dengan masyarakat," tuturnya.
Fahmy mendesak DPR untuk mencabut draft RUU tersebut. Jika kemudian justru disahkan, ia berharap perguruan tinggi yang ada di Indonesia lebih mengedepankan hati nurani dan menolak konsesi tambang itu.
"DPR harus mencabut draft RUU itu. Kalau akhirnya, RUU itu disahkan, seluruh Perguruan Tinggi yang mengedepankan nurani harus menolak pemberian konsesi tambang agar tidak terjadi prahara Perguruan Tinggi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu
-
Kiai-Nyai Muda NU Dorong Penyelesaian Konflik PBNU Secara Terukur dan Sesuai Aturan