SuaraJogja.id - Pemerintah berencana untuk melakukan impor 200 ribu sapi perah hingga akhir tahun 2025. Hal ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan susu pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi kebijakan impor sapi perah tersebut, Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (UGM), Widodo menuturkan bahwa pemerintah melakukan perencanaan matang untuk kebijakan itu. Apalagi saat ini di sejumlah daerah kembali merebak kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pasalnya jika tidak ditangani dengan baik, impor sapi perah itu hanya akan memperbesar potensi penyebaran kasus PMK di Indonesia. Apalagi ternak yang sudah terkena PMK berisiko tidak akan produktif kembali.
"Jangan sampai nambah penyakit. Jika sudah menyerang akan menjadi berat. Sehingga diperlukan adanya kehati-hatian," kata Widodo dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).
Jika kemudian kebijakan itu dilaksanakan, Widodo bilang, sapi perah yang didatangkan itu perlu dilakukan karantina terlebih dulu secara ketat. Sehingga menekan potensi penyebaran virus atau penyakit baru kepada hewan ternak.
"Saat ini dunia sedang ditakutkan dengan adanya penularan virus yang aslinya datang pada binatang dan kemudian menular pada manusia," ujarnya.
Selama proses karantina yang ketat ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Salah satu yang utama adalah mendatangkan pakan hijauan yang berkualitas yang berasal dari lahan yang sudah disiapkan sebelumnya.
"Sapi perlu makanan, hijauan mereka siap nggak lahannya? untuk seratus ekor sapi berapa dihitungnya lahannya? Untuk seratus ribu berapa? Untuk satu juta berapa? Jadi kadang program pemerintah itu reasoningnya masuk tapi bombastis," ucapnya.
"Saya sebagai akademisi harus jujur dalam program ini ada manfaatnya asal ditata, disusun, dan direncanakan secara rasional," imbuhnya.
Baca Juga: Pedagang Ternak di Bantul Nekat Gasak Sapi Tetangga Lalu Dijual ke Tempat Pemotongan Hewan
Ditambahkan Widodo, kebijakan impor sapi perah untuk pemenuhan susu gratis itu perlu kajian dan persiapan lebih mendalam. Sehingga dukungan mulai dari ketersediaan lahan, pakan hijauan hingga konsentrat lain bagi sapi tetap tercukupi dan terjaga kualitasnya.
"Perlu perencanaan yang matang dan jangan sampai membawa penyakit dari luar apalagi lahan buat sapinya tidak ada," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan pemerintah menargetkan mengimpor sebanyak 200 ribu sapi di tahun 2025 ini. Impor sapi itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan susu dalam negeri.
Sudaryono berujar, selain Australia ada beberapa negara lain yang sudah teregister untuk mengekspor sapi ke Indonesia.
"Kita harap di 2025 ini masuk 200 ribu [sapi] sampai akhir tahun. Ini kebut semua urusan lahan peternaknya di mana. Yang jelas ini bukan negara impor, tapi orang berinvestasi," kata Sudaryono di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu
-
Kiai-Nyai Muda NU Dorong Penyelesaian Konflik PBNU Secara Terukur dan Sesuai Aturan