SuaraJogja.id - Puluhan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa di L2DIKTI Wilayah V DIY, Rabu (22/1/2205). Aksi ini digelar karena mereka belum juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sejak 2020 silam.
Pada dosen juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya pembayaran tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah. Hal ini sesuai Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional dan di bayarkan sejak tahun 2020. Tukin mestinya wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.
"Namun bila tukin tak dibayar, kebijakan yang tidak adil itu bisa mempengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos," papar Koordinator aksi Suparyanto disela aksi, Rabu Siang.
Suparyanto menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti Saintek diharapkan segera memenuhi tuntutan para dosen ASN. Hal itu penting demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Apalagi saat ditagih, pemerintah beralasan belum juga membayarkan tukin karena ketiadaan anggaran. Selain itu peraturan pendukung untuk pencairan tukin yang saat ini tidak lagi dapat diterima. Padahal tukin adalah hak yang terpisah dari tunjangan lainnya selain tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional, tunjangan istri, maupun tunjangan anak.
Padahal berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 447 Tahun 2024, tunjangan tersebut seharusnya dibayarkan setiap bulan. Besaran Tukin untuk dosen bervariasi sesuai dengan jenjang jabatan fungsional.
Dosen biasa mendapatkan sekitar Rp5,7 juta, sementara Lektor memperoleh sekitar Rp8,7 juta. Untuk Lektor Kepala, Tukin yang diterima mencapai Rp10 juta, sedangkan Guru Besar (Profesor) menerima hingga Rp19 juta.
"Tanpa tukin, dosen yang sudah memiliki serdos hanya memiliki penghasilan Rp 8-9 juta. Itu bagi dosen-dosen senior, sedangkan dosen junior yang belum memiliki serdos masih di bawah angka itu," tandasnya.
Suparyanto menambahkan, saat ini ada sekitar 300 dosen ASN yang dipekerjakan di PTS dan belum mendapatkan tukin. Di tingkat nasional, terdapat sekitar 60.000 dosen ASN dari L2DIKTI Wilayah I hingga XVI yang mengalami hal serupa.
"Kami menunggu langkah nyata pemerintah untuk mencairkan Tukin yang telah diatur dan diundangkan sejak tahun 2020," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik