SuaraJogja.id - Puluhan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa di L2DIKTI Wilayah V DIY, Rabu (22/1/2205). Aksi ini digelar karena mereka belum juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sejak 2020 silam.
Pada dosen juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya pembayaran tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah. Hal ini sesuai Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional dan di bayarkan sejak tahun 2020. Tukin mestinya wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.
"Namun bila tukin tak dibayar, kebijakan yang tidak adil itu bisa mempengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos," papar Koordinator aksi Suparyanto disela aksi, Rabu Siang.
Suparyanto menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti Saintek diharapkan segera memenuhi tuntutan para dosen ASN. Hal itu penting demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Apalagi saat ditagih, pemerintah beralasan belum juga membayarkan tukin karena ketiadaan anggaran. Selain itu peraturan pendukung untuk pencairan tukin yang saat ini tidak lagi dapat diterima. Padahal tukin adalah hak yang terpisah dari tunjangan lainnya selain tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional, tunjangan istri, maupun tunjangan anak.
Padahal berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 447 Tahun 2024, tunjangan tersebut seharusnya dibayarkan setiap bulan. Besaran Tukin untuk dosen bervariasi sesuai dengan jenjang jabatan fungsional.
Dosen biasa mendapatkan sekitar Rp5,7 juta, sementara Lektor memperoleh sekitar Rp8,7 juta. Untuk Lektor Kepala, Tukin yang diterima mencapai Rp10 juta, sedangkan Guru Besar (Profesor) menerima hingga Rp19 juta.
"Tanpa tukin, dosen yang sudah memiliki serdos hanya memiliki penghasilan Rp 8-9 juta. Itu bagi dosen-dosen senior, sedangkan dosen junior yang belum memiliki serdos masih di bawah angka itu," tandasnya.
Suparyanto menambahkan, saat ini ada sekitar 300 dosen ASN yang dipekerjakan di PTS dan belum mendapatkan tukin. Di tingkat nasional, terdapat sekitar 60.000 dosen ASN dari L2DIKTI Wilayah I hingga XVI yang mengalami hal serupa.
"Kami menunggu langkah nyata pemerintah untuk mencairkan Tukin yang telah diatur dan diundangkan sejak tahun 2020," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun