SuaraJogja.id - Puluhan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa di L2DIKTI Wilayah V DIY, Rabu (22/1/2205). Aksi ini digelar karena mereka belum juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sejak 2020 silam.
Pada dosen juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya pembayaran tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah. Hal ini sesuai Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional dan di bayarkan sejak tahun 2020. Tukin mestinya wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.
"Namun bila tukin tak dibayar, kebijakan yang tidak adil itu bisa mempengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos," papar Koordinator aksi Suparyanto disela aksi, Rabu Siang.
Suparyanto menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti Saintek diharapkan segera memenuhi tuntutan para dosen ASN. Hal itu penting demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Apalagi saat ditagih, pemerintah beralasan belum juga membayarkan tukin karena ketiadaan anggaran. Selain itu peraturan pendukung untuk pencairan tukin yang saat ini tidak lagi dapat diterima. Padahal tukin adalah hak yang terpisah dari tunjangan lainnya selain tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional, tunjangan istri, maupun tunjangan anak.
Padahal berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 447 Tahun 2024, tunjangan tersebut seharusnya dibayarkan setiap bulan. Besaran Tukin untuk dosen bervariasi sesuai dengan jenjang jabatan fungsional.
Dosen biasa mendapatkan sekitar Rp5,7 juta, sementara Lektor memperoleh sekitar Rp8,7 juta. Untuk Lektor Kepala, Tukin yang diterima mencapai Rp10 juta, sedangkan Guru Besar (Profesor) menerima hingga Rp19 juta.
"Tanpa tukin, dosen yang sudah memiliki serdos hanya memiliki penghasilan Rp 8-9 juta. Itu bagi dosen-dosen senior, sedangkan dosen junior yang belum memiliki serdos masih di bawah angka itu," tandasnya.
Suparyanto menambahkan, saat ini ada sekitar 300 dosen ASN yang dipekerjakan di PTS dan belum mendapatkan tukin. Di tingkat nasional, terdapat sekitar 60.000 dosen ASN dari L2DIKTI Wilayah I hingga XVI yang mengalami hal serupa.
Baca Juga: Rute Perjalanan Kereta Api Diubah, Perlintasan di Sedayu Ditutup
"Kami menunggu langkah nyata pemerintah untuk mencairkan Tukin yang telah diatur dan diundangkan sejak tahun 2020," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Desa Wisata Pulesari, Tawarkan Suasana Asri dengan Banyak Kegiatan Menarik
-
Tutorial Lengkap Cara Aktivasi MFA ASN Digital Tanpa Eror
-
Komisi II DPR Siap-siap Revisi UU ASN, Naskah Akademiknya Kini Sedang Digodok
-
Revisi UU ASN 2025: Poin-poin Penting dan Kontroversi
-
Batas Waktu Pencairan TPG Berapa Hari, Cek Fakta Benarkah Hanya 14 Hari
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin