SuaraJogja.id - Puluhan dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar aksi unjuk rasa di L2DIKTI Wilayah V DIY, Rabu (22/1/2205). Aksi ini digelar karena mereka belum juga menerima tunjangan kinerja (tukin) sejak 2020 silam.
Pada dosen juga menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya pembayaran tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sesuai keputusan pemerintah. Hal ini sesuai Keputusan Mendikbud Ristek No. 447 Tahun 2024 yang mengatur tunjangan berdasarkan jenjang jabatan fungsional dan di bayarkan sejak tahun 2020. Tukin mestinya wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.
"Namun bila tukin tak dibayar, kebijakan yang tidak adil itu bisa mempengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos," papar Koordinator aksi Suparyanto disela aksi, Rabu Siang.
Suparyanto menyebutkan, Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti Saintek diharapkan segera memenuhi tuntutan para dosen ASN. Hal itu penting demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Apalagi saat ditagih, pemerintah beralasan belum juga membayarkan tukin karena ketiadaan anggaran. Selain itu peraturan pendukung untuk pencairan tukin yang saat ini tidak lagi dapat diterima. Padahal tukin adalah hak yang terpisah dari tunjangan lainnya selain tunjangan sertifikasi, tunjangan fungsional, tunjangan istri, maupun tunjangan anak.
Padahal berdasarkan Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 447 Tahun 2024, tunjangan tersebut seharusnya dibayarkan setiap bulan. Besaran Tukin untuk dosen bervariasi sesuai dengan jenjang jabatan fungsional.
Dosen biasa mendapatkan sekitar Rp5,7 juta, sementara Lektor memperoleh sekitar Rp8,7 juta. Untuk Lektor Kepala, Tukin yang diterima mencapai Rp10 juta, sedangkan Guru Besar (Profesor) menerima hingga Rp19 juta.
"Tanpa tukin, dosen yang sudah memiliki serdos hanya memiliki penghasilan Rp 8-9 juta. Itu bagi dosen-dosen senior, sedangkan dosen junior yang belum memiliki serdos masih di bawah angka itu," tandasnya.
Suparyanto menambahkan, saat ini ada sekitar 300 dosen ASN yang dipekerjakan di PTS dan belum mendapatkan tukin. Di tingkat nasional, terdapat sekitar 60.000 dosen ASN dari L2DIKTI Wilayah I hingga XVI yang mengalami hal serupa.
"Kami menunggu langkah nyata pemerintah untuk mencairkan Tukin yang telah diatur dan diundangkan sejak tahun 2020," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis