Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 13 Januari 2025 | 12:02 WIB
Ilustrasi tukin untuk dosen ASN (Freepik)

SuaraJogja.id - Pemerintah kini tengah mengupayakan adanya tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)

"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno ditemui di Jakarta, Senin.

Pratikno mengatakan hal tersebut kini menjadi salah satu perhatiannya, sebab hingga akhir pekan lalu, dirinya juga melakukan komunikasi dengan Mendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

"Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Prof Satrio, tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," tambahnya.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Menko PMK Instruksikan Pemda Cek Infrastruktur Fisik

Adapun terkait informasi yang mengatakan nihilnya tukin bagi para dosen ASN pada 2025, Pratikno menekankan hal tersebut akan menjadi hal yang dibahas.

"Justru itu, makanya kita bahas, karena kan itu kaitannya nanti juga dengan anggaran," tuturnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang mengatakan tidak ada anggaran tunjangan, baik (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.

Meski demikian, Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.

"Jadi, ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," ucapnya.

Baca Juga: Antisipasi Bencana Nataru, Rekayasa Cuaca Diterapkan di 4 Provinsi Ini

Load More