SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan aplikasi transaksi non tunai (TNT) yang diberi nama “SmartDesaKu” untuk mewujudkan pengelolaan keuangan kalurahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif dan dilakukan dengan tertib disiplin anggaran serta dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan, penerapan aplikasi transaksi nontunai (TNT) diharapkan dapat membantu dan mempermudah pengelolaan transaksi keuangan bagi pemerintah kalurahan untuk mewujudkan pemerintah kalurahan yang bersih bebas dari praktek korupsi dan memberi kemajuan, serta kesejahteraan kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.
"Kulon Progo menjadi kabupaten yang pertama di DIY yang sudah menjalankan TNT. Untuk itu mari bersama-sama memaksimalkan aplikasi TNT tersebut agar bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan pemerintah Kalurahan yang akuntabel serta bebas dari praktik korupsi” kata Triyono dalam acara peluncuran inovasi berupa Aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) atau “SmartDesaKu”.
Ia berharap pada 2025, seluruh Kalurahan di Kulon Progo sudah menerapkan aplikasi TNT tersebut dan dapat dimaksimalkan penerapannya.
Penerapan aplikasi TNT dapat meminimalisir terhadap risiko-risiko penyalahgunaan keuangan, sudah ada transaksi nontunai tidak perlu ada pengembalian yang dapat menimbulkan bibit korupsi, mengingat dalam TNT nominal terkecil pun sudah dicantumkan.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh panewu (camat) di Kulon Progo untuk dapat aktif membantu dan melakukan pengawasan pelaksanaan TNT di kalurahan," katanya.
Lebih lanjut, Triyono berharap seluruh panewu dapat melakukan pembinaan dan pengawasan keuangan di kalurahan melakukan pemantauan dan pendampingan permasalahan yang nantinya dihadapi.
“Seluruh pihak mulai dari lingkup terkecil saling bersinergi dan bekerja sama mendukung penerapan aplikasi TNT," katanya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo Ikhsan mengatakan pada 2024, penerapan TNT sudah mulai dilakukan meskipun pada penerapannya masih ada beberapa yang manual.
“Pelaksanaan TNT pada 2024 sudah dilaksanakan di seluruh kalurahan di Kulon Progo, akan tetapi infrastruktur yang masih terbatas dalam penerapan TNT penggunaannya belum bisa secara maksimal masih ada beberapa yang dilakukan secara manual” kata Ikhsan.
Ia mengatakan, segala persiapan bimtek dan infrastruktur sudah siap pada 2025 ini, aplikasi TNT “SmarDesaKu” dapat di implementasikan dan di launching secara penuh.
"Seluruh kalurahan di Kabupaten Kulon Progo sudah siap menerapkan aplikasi TNT “SmarDesaKu” secara penuh," katanya.
Berita Terkait
-
Waspada HMPV Kulon Progo Siaga Satu Antisipasi Lonjakan Kasus dari Tiongkok
-
Makan Bergizi Gratis di Kulon Progo Belum Dilaksanakan, Menunggu Aba-Aba Badan Gizi Nasional
-
Ketahuan, Pencuri HP di Stasiun Yogyakarta Dibekuk Berkat Lacak Aplikasi
-
Tiga Kasus Ternak Sapi Bergejala PMK Dilaporkan Muncul di Kulon Progo
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin