Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Rabu, 08 Januari 2025 | 19:27 WIB
Diskusi pelaksanaan Aplikasi Non Tunai di Kulon Progo, DIY, pada Rabu (8/7). ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memberlakukan aplikasi transaksi non tunai (TNT) yang diberi nama “SmartDesaKu” untuk mewujudkan pengelolaan keuangan kalurahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif dan dilakukan dengan tertib disiplin anggaran serta dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan, penerapan aplikasi transaksi nontunai (TNT) diharapkan dapat membantu dan mempermudah pengelolaan transaksi keuangan bagi pemerintah kalurahan untuk mewujudkan pemerintah kalurahan yang bersih bebas dari praktek korupsi dan memberi kemajuan, serta kesejahteraan kalurahan di Kabupaten Kulon Progo.

"Kulon Progo menjadi kabupaten yang pertama di DIY yang sudah menjalankan TNT. Untuk itu mari bersama-sama memaksimalkan aplikasi TNT tersebut agar bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan pemerintah Kalurahan yang akuntabel serta bebas dari praktik korupsi” kata Triyono dalam acara peluncuran inovasi berupa Aplikasi Transaksi Non Tunai (TNT) atau “SmartDesaKu”.

Ia berharap pada 2025, seluruh Kalurahan di Kulon Progo sudah menerapkan aplikasi TNT tersebut dan dapat dimaksimalkan penerapannya.

Baca Juga: Sawah Seluas 360 Hektare di Tiga Kelurahan Terendam Banjir, Komisi III DPRD Kulon Progo Usul Normalisasi di Titik Ini

Penerapan aplikasi TNT dapat meminimalisir terhadap risiko-risiko penyalahgunaan keuangan, sudah ada transaksi nontunai tidak perlu ada pengembalian yang dapat menimbulkan bibit korupsi, mengingat dalam TNT nominal terkecil pun sudah dicantumkan.

"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh panewu (camat) di Kulon Progo untuk dapat aktif membantu dan melakukan pengawasan pelaksanaan TNT di kalurahan," katanya.

Lebih lanjut, Triyono berharap seluruh panewu dapat melakukan pembinaan dan pengawasan keuangan di kalurahan melakukan pemantauan dan pendampingan permasalahan yang nantinya dihadapi.

“Seluruh pihak mulai dari lingkup terkecil saling bersinergi dan bekerja sama mendukung penerapan aplikasi TNT," katanya.

Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa pada Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo Ikhsan mengatakan pada 2024, penerapan TNT sudah mulai dilakukan meskipun pada penerapannya masih ada beberapa yang manual.

Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, Pemkab Kulon Progo Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Penyebaran PMK

“Pelaksanaan TNT pada 2024 sudah dilaksanakan di seluruh kalurahan di Kulon Progo, akan tetapi infrastruktur yang masih terbatas dalam penerapan TNT penggunaannya belum bisa secara maksimal masih ada beberapa yang dilakukan secara manual” kata Ikhsan.

Ia mengatakan, segala persiapan bimtek dan infrastruktur sudah siap pada 2025 ini, aplikasi TNT “SmarDesaKu” dapat di implementasikan dan di launching secara penuh.

"Seluruh kalurahan di Kabupaten Kulon Progo sudah siap menerapkan aplikasi TNT “SmarDesaKu” secara penuh," katanya.

Load More