SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima laporan adanya hewan ternak yang mengalami gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) awal Januari 2025 sebanyak tiga kasus.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajat Purbadi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan temuan tersebut dilaporkan di awal Januari 2025 ini dari Kalurahan Demangrejo.
"Ada tiga ekor sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK dan sudah ditangani petugas Puskeswan Sentolo," kata Drajat.
Ia mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas Puskeswan Sentolo langsung bergerak untuk melakukan penanganan. Sapi yang dilaporkan bergejala tersebut diberikan antibiotik, vitamin, hingga terapi suportif sebagai bentuk pengobatan.
"Berdasarkan laporan petugas, sapi tersebut kondisinya masih baik dan masih bisa tertolong. Sebelumnya hewan ternak tersebut sudah mendapatkan vaksin sebagai pencegahan PMK," katanya.
Drajat mengatakan desinfeksi juga langsung dilakukan pada kandang sapi yang bergejala. Dokter hewan setempat pun terus memonitor perkembangan kasusnya guna mencegah PMK menyebar lebih luas.
DPP Kulon Progo telah mengambil langkah cepat guna menekan penyebaran PMK di wilayahnya. Seperti melakukan desinfeksi di pasar hewan hingga menyiapkan vaksin hingga obat-obatan untuk penanganan.
"Saat ini tersedia 200 dosis vaksin yang disiapkan untuk hewan ternak yang belum divaksin," kata Drajat.
Petani dan peternak di Kulon Progo pun diminta segera melapor ke puskeswan terdekat jika mendapati hewan ternaknya mengalami gejala PMK. Sebab jika tidak segera ditangani, maka bisa mengarah ke kematian.
Baca Juga: Menyebar Rata ke Semua Kapanewon di Gunungkidul, 457 Sapi Suspect PMK dan 42 Mati
Drajat juga mengimbau masyarakat, khususnya petani dan peternak agar sementara ini untuk tidak membeli hewan ternak baru. Terutama dari luar wilayah Kulon Progo.
"Kalau ingin membeli hewan ternak cukup yang di dalam wilayah Kulon Progo saja," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi pun telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap PMK. Saat ini, kasusnya sudah ditemukan di kabupaten lainnya di DIY seperti Bantul, Gunungkidul, dan Sleman.
"SE tersebut juga menjadi dasar sosialisasi ke masyarakat sebagai pencegahan PMK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
BRI Buka Jalan Karier bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
Bikin Pembatik Jogja Bernapas Lebih Lega, Inovasi Lilin Ini Ternyata Berasal dari Bahan Tak Terduga
-
Jaga Kesehatan Diri dan Keluarga, BRI Tawarkan Privilege Eksklusif bagi Nasabah
-
Reklasifikasi MSCI Ancam Pasar Modal RI, Pemerintah Diminta Waspadai Geopolitik Global
-
Dari Arena Panjat hingga Meja Juri, Dua Perempuan Jogja Mengukir Peran di Asian Games