SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima laporan adanya hewan ternak yang mengalami gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) awal Januari 2025 sebanyak tiga kasus.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajat Purbadi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan temuan tersebut dilaporkan di awal Januari 2025 ini dari Kalurahan Demangrejo.
"Ada tiga ekor sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK dan sudah ditangani petugas Puskeswan Sentolo," kata Drajat.
Ia mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas Puskeswan Sentolo langsung bergerak untuk melakukan penanganan. Sapi yang dilaporkan bergejala tersebut diberikan antibiotik, vitamin, hingga terapi suportif sebagai bentuk pengobatan.
"Berdasarkan laporan petugas, sapi tersebut kondisinya masih baik dan masih bisa tertolong. Sebelumnya hewan ternak tersebut sudah mendapatkan vaksin sebagai pencegahan PMK," katanya.
Drajat mengatakan desinfeksi juga langsung dilakukan pada kandang sapi yang bergejala. Dokter hewan setempat pun terus memonitor perkembangan kasusnya guna mencegah PMK menyebar lebih luas.
DPP Kulon Progo telah mengambil langkah cepat guna menekan penyebaran PMK di wilayahnya. Seperti melakukan desinfeksi di pasar hewan hingga menyiapkan vaksin hingga obat-obatan untuk penanganan.
"Saat ini tersedia 200 dosis vaksin yang disiapkan untuk hewan ternak yang belum divaksin," kata Drajat.
Petani dan peternak di Kulon Progo pun diminta segera melapor ke puskeswan terdekat jika mendapati hewan ternaknya mengalami gejala PMK. Sebab jika tidak segera ditangani, maka bisa mengarah ke kematian.
Baca Juga: Menyebar Rata ke Semua Kapanewon di Gunungkidul, 457 Sapi Suspect PMK dan 42 Mati
Drajat juga mengimbau masyarakat, khususnya petani dan peternak agar sementara ini untuk tidak membeli hewan ternak baru. Terutama dari luar wilayah Kulon Progo.
"Kalau ingin membeli hewan ternak cukup yang di dalam wilayah Kulon Progo saja," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi pun telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap PMK. Saat ini, kasusnya sudah ditemukan di kabupaten lainnya di DIY seperti Bantul, Gunungkidul, dan Sleman.
"SE tersebut juga menjadi dasar sosialisasi ke masyarakat sebagai pencegahan PMK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset