SuaraJogja.id - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerima laporan adanya hewan ternak yang mengalami gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) awal Januari 2025 sebanyak tiga kasus.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Drajat Purbadi di Kulon Progo, Jumat, mengatakan temuan tersebut dilaporkan di awal Januari 2025 ini dari Kalurahan Demangrejo.
"Ada tiga ekor sapi yang dilaporkan mengalami gejala PMK dan sudah ditangani petugas Puskeswan Sentolo," kata Drajat.
Ia mengatakan, setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas Puskeswan Sentolo langsung bergerak untuk melakukan penanganan. Sapi yang dilaporkan bergejala tersebut diberikan antibiotik, vitamin, hingga terapi suportif sebagai bentuk pengobatan.
Baca Juga: Menyebar Rata ke Semua Kapanewon di Gunungkidul, 457 Sapi Suspect PMK dan 42 Mati
"Berdasarkan laporan petugas, sapi tersebut kondisinya masih baik dan masih bisa tertolong. Sebelumnya hewan ternak tersebut sudah mendapatkan vaksin sebagai pencegahan PMK," katanya.
Drajat mengatakan desinfeksi juga langsung dilakukan pada kandang sapi yang bergejala. Dokter hewan setempat pun terus memonitor perkembangan kasusnya guna mencegah PMK menyebar lebih luas.
DPP Kulon Progo telah mengambil langkah cepat guna menekan penyebaran PMK di wilayahnya. Seperti melakukan desinfeksi di pasar hewan hingga menyiapkan vaksin hingga obat-obatan untuk penanganan.
"Saat ini tersedia 200 dosis vaksin yang disiapkan untuk hewan ternak yang belum divaksin," kata Drajat.
Petani dan peternak di Kulon Progo pun diminta segera melapor ke puskeswan terdekat jika mendapati hewan ternaknya mengalami gejala PMK. Sebab jika tidak segera ditangani, maka bisa mengarah ke kematian.
Baca Juga: Antisipasi PMK, DP3 Sleman Laksanakan Peningkatan Surveilans
Drajat juga mengimbau masyarakat, khususnya petani dan peternak agar sementara ini untuk tidak membeli hewan ternak baru. Terutama dari luar wilayah Kulon Progo.
"Kalau ingin membeli hewan ternak cukup yang di dalam wilayah Kulon Progo saja," katanya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi pun telah menerbitkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap PMK. Saat ini, kasusnya sudah ditemukan di kabupaten lainnya di DIY seperti Bantul, Gunungkidul, dan Sleman.
"SE tersebut juga menjadi dasar sosialisasi ke masyarakat sebagai pencegahan PMK," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
6 Juni 2025 Idul Adha Serentak, MUI DIY Ingatkan Soal Takbir Tertib dan Solidaritas Sosial
-
TKP ABA Tutup: Pedagang & Jukir Terancam di Menara Kopi? Akses Sulit, Lahan Sempit Jadi Sorotan
-
Dari Ledakan Amunisi hingga Pengamanan Kejaksaan, Pakar UGM Soroti Soal Disiplin dan Pengawasan TNI
-
Satu-satunya Wakil dari Kulon Progo, Raditya Pratama Putra Setyawan Maju Seleksi Paskibraka Nasional
-
Konflik India-Pakistan sempat Memanas, AirNav Pastikan Tak Ada Pengaruh di Langit Indonesia