SuaraJogja.id - Penerimaan pajak dari sektor restoran dan hiburan di Kulon Progo berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Pajak restoran tercatat mencapai Rp15,5 miliar, melebihi target awal sebesar Rp14,3 miliar. Sementara itu, pajak hiburan meningkat hingga tiga kali lipat dari target.
Pada tahun 2024, target pajak hiburan hanya Rp19 juta, namun realisasinya mencapai Rp60 juta. Menurut Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, peningkatan ini disebabkan oleh penambahan wajib pajak baru di kedua sektor tersebut.
Penambahan Wajib Pajak Dorong Penerimaan Pajak
Chris Agung, Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran, dan Penetapan Pajak BKAD Kulon Progo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 27 wajib pajak baru di sektor restoran. Penambahan ini terjadi terutama di wilayah utara Bumi Binangun yang mulai berkembang sebagai kawasan wisata dengan banyak restoran baru.
Baca Juga: Destinasi Baru jadi Magnet Wisatawan, Gunungkidul Raup PAD Rp1,4 Miliar
Saat ini, jumlah wajib pajak restoran di Kulon Progo mencapai sekitar 200 unit, meningkat dari 180 unit pada tahun 2023.
"Penambahan wajib pajak ini berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak, sehingga target tidak hanya tercapai, tetapi juga terlampaui sebesar Rp1,5 miliar," kata Chris dikutip dari Harianjogja.com Jumat (3/1/2025)..
Di sektor hiburan, penambahan wajib pajak juga dilakukan. Sebelumnya, pajak hiburan hanya dikenakan pada penyelenggara acara insidental. Kini, beberapa tempat hiburan permanen seperti Kolam Renang UNY Wates, gym, tempat kebugaran, dan billiard mulai dikenakan pajak. Chris menyebut ada lima wajib pajak baru di sektor ini.
Pengawasan Efektif jadi Kunci
Chris menambahkan, salah satu faktor kunci keberhasilan ini adalah pengawasan yang efektif. Sistem self-assessment yang digunakan untuk pelaporan pajak restoran dan hiburan dipantau dengan ketat agar sesuai dengan kondisi lapangan. Hal ini membantu meminimalkan potensi kecurangan dalam pelaporan.
Baca Juga: Tol Jogja-Solo Dikebut, Target Fungsional Lebaran 2025
Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan Pendapatan Daerah BKAD Kulon Progo, Budi, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pajak restoran dilengkapi dengan penggunaan alat tap boks. Alat ini memantau jumlah konsumen yang berkunjung ke restoran secara langsung, sehingga data pelaporan pajak dapat dicocokkan dengan hasil perhitungan dari tap boks.
"Saat ini, ada 60 tap boks yang telah dipasang, dan kami berencana menambahnya pada tahun 2025 ini agar pengawasan semakin optimal," ungkap Budi.
Budi menegaskan bahwa BKAD juga melakukan pendekatan humanis kepada wajib pajak restoran dan hiburan. Edukasi diberikan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan berasal dari pelanggan, sehingga tidak mengurangi keuntungan pengusaha.
"Kami tekankan bahwa pajak ini penting untuk mendukung pembangunan daerah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Ricky Kambuaya: Si Anak Pendiam yang Bikin Patrick Kluivert Jatuh Cinta
-
Patrick Kluivert Bongkar Kekurangan Timnas Indonesia Kalahkan China: Kami Tidak...
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
Terkini
-
Waspada Cacing Hati usai Sembelih Sapi Kurban, Pemkab Sleman Terjunkan 358 Petugas Pemantau
-
Alun-alun Kidul Ditutup untuk Salat Id? Sultan Angkat Bicara
-
Berkah Idul Adha: Prabowo Kirim Sapi Raksasa untuk Penggerobak Sampah & Pasukan Kuning Yogyakarta
-
IKD Gratis, Tapi Data Bisa Lenyap, Disdukcapil Sleman Ungkap Cara Lindungi Diri dari Penipuan
-
WNA Pakistan Tipu Investasi Rp70 Miliar di Yogyakarta, Sempat Bikin Ulah di Kampus