SuaraJogja.id - Penerimaan pajak dari sektor restoran dan hiburan di Kulon Progo berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Pajak restoran tercatat mencapai Rp15,5 miliar, melebihi target awal sebesar Rp14,3 miliar. Sementara itu, pajak hiburan meningkat hingga tiga kali lipat dari target.
Pada tahun 2024, target pajak hiburan hanya Rp19 juta, namun realisasinya mencapai Rp60 juta. Menurut Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, peningkatan ini disebabkan oleh penambahan wajib pajak baru di kedua sektor tersebut.
Penambahan Wajib Pajak Dorong Penerimaan Pajak
Chris Agung, Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran, dan Penetapan Pajak BKAD Kulon Progo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 27 wajib pajak baru di sektor restoran. Penambahan ini terjadi terutama di wilayah utara Bumi Binangun yang mulai berkembang sebagai kawasan wisata dengan banyak restoran baru.
Saat ini, jumlah wajib pajak restoran di Kulon Progo mencapai sekitar 200 unit, meningkat dari 180 unit pada tahun 2023.
"Penambahan wajib pajak ini berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak, sehingga target tidak hanya tercapai, tetapi juga terlampaui sebesar Rp1,5 miliar," kata Chris dikutip dari Harianjogja.com Jumat (3/1/2025)..
Di sektor hiburan, penambahan wajib pajak juga dilakukan. Sebelumnya, pajak hiburan hanya dikenakan pada penyelenggara acara insidental. Kini, beberapa tempat hiburan permanen seperti Kolam Renang UNY Wates, gym, tempat kebugaran, dan billiard mulai dikenakan pajak. Chris menyebut ada lima wajib pajak baru di sektor ini.
Pengawasan Efektif jadi Kunci
Chris menambahkan, salah satu faktor kunci keberhasilan ini adalah pengawasan yang efektif. Sistem self-assessment yang digunakan untuk pelaporan pajak restoran dan hiburan dipantau dengan ketat agar sesuai dengan kondisi lapangan. Hal ini membantu meminimalkan potensi kecurangan dalam pelaporan.
Baca Juga: Destinasi Baru jadi Magnet Wisatawan, Gunungkidul Raup PAD Rp1,4 Miliar
Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan Pendapatan Daerah BKAD Kulon Progo, Budi, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pajak restoran dilengkapi dengan penggunaan alat tap boks. Alat ini memantau jumlah konsumen yang berkunjung ke restoran secara langsung, sehingga data pelaporan pajak dapat dicocokkan dengan hasil perhitungan dari tap boks.
"Saat ini, ada 60 tap boks yang telah dipasang, dan kami berencana menambahnya pada tahun 2025 ini agar pengawasan semakin optimal," ungkap Budi.
Budi menegaskan bahwa BKAD juga melakukan pendekatan humanis kepada wajib pajak restoran dan hiburan. Edukasi diberikan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan berasal dari pelanggan, sehingga tidak mengurangi keuntungan pengusaha.
"Kami tekankan bahwa pajak ini penting untuk mendukung pembangunan daerah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma