SuaraJogja.id - Penerimaan pajak dari sektor restoran dan hiburan di Kulon Progo berhasil melampaui target yang telah ditetapkan. Pajak restoran tercatat mencapai Rp15,5 miliar, melebihi target awal sebesar Rp14,3 miliar. Sementara itu, pajak hiburan meningkat hingga tiga kali lipat dari target.
Pada tahun 2024, target pajak hiburan hanya Rp19 juta, namun realisasinya mencapai Rp60 juta. Menurut Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo, peningkatan ini disebabkan oleh penambahan wajib pajak baru di kedua sektor tersebut.
Penambahan Wajib Pajak Dorong Penerimaan Pajak
Chris Agung, Kepala Bidang Pelayanan, Pendaftaran, dan Penetapan Pajak BKAD Kulon Progo, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 terdapat 27 wajib pajak baru di sektor restoran. Penambahan ini terjadi terutama di wilayah utara Bumi Binangun yang mulai berkembang sebagai kawasan wisata dengan banyak restoran baru.
Saat ini, jumlah wajib pajak restoran di Kulon Progo mencapai sekitar 200 unit, meningkat dari 180 unit pada tahun 2023.
"Penambahan wajib pajak ini berkontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak, sehingga target tidak hanya tercapai, tetapi juga terlampaui sebesar Rp1,5 miliar," kata Chris dikutip dari Harianjogja.com Jumat (3/1/2025)..
Di sektor hiburan, penambahan wajib pajak juga dilakukan. Sebelumnya, pajak hiburan hanya dikenakan pada penyelenggara acara insidental. Kini, beberapa tempat hiburan permanen seperti Kolam Renang UNY Wates, gym, tempat kebugaran, dan billiard mulai dikenakan pajak. Chris menyebut ada lima wajib pajak baru di sektor ini.
Pengawasan Efektif jadi Kunci
Chris menambahkan, salah satu faktor kunci keberhasilan ini adalah pengawasan yang efektif. Sistem self-assessment yang digunakan untuk pelaporan pajak restoran dan hiburan dipantau dengan ketat agar sesuai dengan kondisi lapangan. Hal ini membantu meminimalkan potensi kecurangan dalam pelaporan.
Baca Juga: Destinasi Baru jadi Magnet Wisatawan, Gunungkidul Raup PAD Rp1,4 Miliar
Kepala Bidang Penagihan Pajak dan Pengembangan Pendapatan Daerah BKAD Kulon Progo, Budi, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pajak restoran dilengkapi dengan penggunaan alat tap boks. Alat ini memantau jumlah konsumen yang berkunjung ke restoran secara langsung, sehingga data pelaporan pajak dapat dicocokkan dengan hasil perhitungan dari tap boks.
"Saat ini, ada 60 tap boks yang telah dipasang, dan kami berencana menambahnya pada tahun 2025 ini agar pengawasan semakin optimal," ungkap Budi.
Budi menegaskan bahwa BKAD juga melakukan pendekatan humanis kepada wajib pajak restoran dan hiburan. Edukasi diberikan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan berasal dari pelanggan, sehingga tidak mengurangi keuntungan pengusaha.
"Kami tekankan bahwa pajak ini penting untuk mendukung pembangunan daerah," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar dan Baterai Badak, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia, Gerald Vanenburg Ogah Main-main?
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 3 jutaan dengan Chipset Sangar, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Ada Kopdes Merah Putih, Prabowo Sebut Sri Mulyani Tambah Stres
-
Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Terkini
-
Inisiatif Warga Kunci Sukses Koperasi Merah Putih, Sultan HB X: Jangan Cuma Manut Pemerintah
-
Sejarah Baru, Sultan Serahkan 'Serat Kekancingan' untuk Pembangunan Jalan Tol di Yogyakarta
-
2.338 Botol Miras Ilegal Diamankan di Yogyakarta, Ini Rinciannya
-
Tantangan Sekolah Rakyat di Yogyakarta: Siswa Alami Anemia, Kesulitan Tidur hingga Fasilitas Jebol
-
'Dulu Penuh, Sekarang Sepi!' Curhat Pengusaha Jip Lava Tour Merapi Usai Larangan Study Tour Jabar