SuaraJogja.id - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Adrianus Eliasta Meliala, menguraikan tiga langkah penting untuk mencegah kasus pembunuhan yang terkait dengan pinjaman online atau pinjol.
Menurut Adrianus, langkah pertama adalah meningkatkan edukasi masyarakat. Edukasi bertujuan membantu individu menilai kemampuan mereka dalam melunasi pinjaman serta mencegah terjadinya ketidaksesuaian atau mismatch dalam keuangan.
"Pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu menyeimbangkan pengeluaran dan pemasukan," ungkapnya dikutip Kamis (9/1/2025).
Langkah kedua melibatkan kerja sama Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menciptakan indikator peringatan bagi individu yang dianggap tidak layak menerima pinjaman. Sistem ini dapat mencegah pemberian pinjaman kepada pihak-pihak yang berpotensi mengalami kesulitan pembayaran.
Baca Juga: OJK: 84 Aduan Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Ribuan Entitas Ditutup Nasional
Adrianus mengungkapkan harus ada penegakan hukum terhadap penyedia layanan pinjol yang dengan sengaja menjebak atau menjerumuskan konsumen ke dalam situasi mismatch.
"Pinjol yang beroperasi dengan niat buruk harus diberi sanksi pidana," tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa Polri harus tegas menindak layanan pinjol yang memberikan pinjaman kepada individu yang tidak layak. "Ketika ada pihak yang membiarkan atau bahkan menjerumuskan orang ke dalam situasi sulit, itu adalah bentuk niat jahat yang perlu diusut," tambahnya.
Lebih lanjut, Adrianus mengaitkan kasus pembunuhan dan bunuh diri di Cirendeu, Tangerang Selatan, pada 15 Desember 2024, dengan teori ketegangan atau strain theory. Kasus ini melibatkan satu keluarga yang tertekan oleh utang pinjol.
"Orang yang mengalami strain cenderung mencari solusi, baik agresif seperti pembunuhan dan bunuh diri, maupun regresif seperti depresi," jelasnya.
Baca Juga: Perputaran Uang Pinjol Capai Rp20 Triliun, Ada 3 Persen Pengguna Macet Bayar
Ia menambahkan bahwa bunuh diri merupakan tindakan intensional yang memerlukan keberanian dan keagresivitas.
Berita Terkait
-
Tips Hemat Bertransaksi Keuangan, Dimulai dari Transfer Gratis!
-
OJK Terbitkan Aturan Baru Laporan Dana Pensiun, Ini Isinya
-
Sekeluarga Tewas Diduga Terlilit Judol dan Pinjol, Abdullah PKB: Negara Jangan Tutup Mata
-
Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia
-
Ternyata Ini Modus Penipuan Gunakan AI di Indonesia, Paling Banyak Lewat Video Call
Terpopuler
- Pemecatan Shin Tae-yong Dikaitkan dengan Gibran, Publik: Mending Ganti Wapres
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Ari Lasso Curigai Pemecatan Shin Tae-yong: Erick Thohir Pusing karena Dikelilingi...
- Bukannya Ikut Bahagia, Netizen Malah Sedih Lihat Tasyakuran 7 Bulan Kehamilan Mahalini
- Pesan Ayah ke Baim Wong Soal Paula Verhoeven Sebelum Meninggal: Baik Begini Susah Nyarinya
Pilihan
-
Shin Tae-yong Dicap Anti Diskusi, Denny Landzaat: Saya Mau Pemain Berani Speak Up
-
Pagar Laut 30 Km di Dekat PSN PIK2 Ternyata Tak Berizin, Menteri KKP Bakal Bongkar
-
Nilai Tukar Petani di Kaltim Naik Sepanjang 2024, Sektor Perkebunan Jadi Motor Utama
-
Rp 17 Ribu untuk Porsi MBG Pelajar Kaltim, Pengamat: Harusnya di Atas Rp 25 Ribu
-
Pemindahan ASN ke IKN Terhambat, Kemenpan RB Masih Perbarui Data Pegawai
Terkini
-
Stop Pembunuhan Akibat Pinjol, Guru Besar Kriminologi UI Beberkan Solusi Pencegahan
-
Setelah Tujuh Musim Berseragam Persija, Riko Simanjuntak Berlabuh ke PSS Sleman
-
Dana Desa Dibagikan, Penjabat Bupati Kulon Progo Tekankan Transparansi dan Maksimalkan Manfaat untuk Warga
-
Target Tahun Pertama Jabat Bupati, Harda Kiswaya Siap Gaspol Selesaikan Persoalan Jalan Rusak hingga Sampah
-
Juknis Belum Turun, Pemkot Yogyakarta Belum Bisa Pastikan Jadwal MBG