SuaraJogja.id - Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia (UI), Prof. Adrianus Eliasta Meliala, menguraikan tiga langkah penting untuk mencegah kasus pembunuhan yang terkait dengan pinjaman online atau pinjol.
Menurut Adrianus, langkah pertama adalah meningkatkan edukasi masyarakat. Edukasi bertujuan membantu individu menilai kemampuan mereka dalam melunasi pinjaman serta mencegah terjadinya ketidaksesuaian atau mismatch dalam keuangan.
"Pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu menyeimbangkan pengeluaran dan pemasukan," ungkapnya dikutip Kamis (9/1/2025).
Langkah kedua melibatkan kerja sama Polri dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menciptakan indikator peringatan bagi individu yang dianggap tidak layak menerima pinjaman. Sistem ini dapat mencegah pemberian pinjaman kepada pihak-pihak yang berpotensi mengalami kesulitan pembayaran.
Adrianus mengungkapkan harus ada penegakan hukum terhadap penyedia layanan pinjol yang dengan sengaja menjebak atau menjerumuskan konsumen ke dalam situasi mismatch.
"Pinjol yang beroperasi dengan niat buruk harus diberi sanksi pidana," tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa Polri harus tegas menindak layanan pinjol yang memberikan pinjaman kepada individu yang tidak layak. "Ketika ada pihak yang membiarkan atau bahkan menjerumuskan orang ke dalam situasi sulit, itu adalah bentuk niat jahat yang perlu diusut," tambahnya.
Lebih lanjut, Adrianus mengaitkan kasus pembunuhan dan bunuh diri di Cirendeu, Tangerang Selatan, pada 15 Desember 2024, dengan teori ketegangan atau strain theory. Kasus ini melibatkan satu keluarga yang tertekan oleh utang pinjol.
"Orang yang mengalami strain cenderung mencari solusi, baik agresif seperti pembunuhan dan bunuh diri, maupun regresif seperti depresi," jelasnya.
Baca Juga: OJK: 84 Aduan Pinjol Ilegal di Yogyakarta, Ribuan Entitas Ditutup Nasional
Ia menambahkan bahwa bunuh diri merupakan tindakan intensional yang memerlukan keberanian dan keagresivitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Mandiri Looping for Life di Road to INACRAFT Festival 2026: Rawat Warisan, Gerakkan Keberlanjutan
-
MPLS Berakhir, MBG jadi Pengalaman Pertama Mencicipi Buah Impor bagi Siswa di Sekolah Kecil Jogja