SuaraJogja.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menerima sebanyak 194 aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dari masyarakat selama setahun terakhir. Angka ini diterima OJK dari korban yang mengadu ke kantor tersebut secara online.
"Ada juga aduan yang masuk lewat surat kepada kami dari januari hingga 13 Desember [2024] lalu," ujar Kepala OJK DIY, Eko Yunianto di Yogyakarta dikutip Rabu (18/12/2024).
Menurut Eko, aduan terbanyak diterima OJK DIY pada Februari 2024 lalu yang mencapai 25 aduan masyarakat. Padahal edukasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal terus dilakukan.
Berdasarkan aduan masyarakat, pinjol ilegal melakukan intimidasi saat melakukan penagihan. Bahkan tidak hanya korban yang mendapatkan ancaman dari penagih, keluarga dan sejawat juga mendapatkan intimidasi.
"Akhirnya intimidasi tersebut yang bikin stres karena mereka dipermalukan. Meski secara mudah dapat pinjaman tapi resiko bunga tinggi. Ini sangat memprihatinkan, ada kan kasus sampai satu keluarga bunuh diri karena terjerat pinjol," kata dia.
Untuk mengantisipasi hal serupa pada 2025 mendatang, Eko kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan pinjol ilegal. Edukasi terus dilakukan agar tidak semakin banyak korban pinjol ilegal bermunculan tahun depan.
Kalau toh ingin melakukan transaksi, Eko meminta masyarakat memilih pinjol legal. Meski diakui bunganya lebih besar dari perbankan ataupun perusahaan pembiayaan dan penggadaian.
Pinjol legal pun harus mematuhi aturan yang ditetapkan OJK. Selain harus berijin, penagih pinjol legal pun harus memiliki sertifikasi. Tata cara penagihan juga dibatasi pada pukul 08.00 hingga 20.00 WIB serta hanya boleh dilakukan di hari kerja.
Secara regulasi, suku bunga pinjol legal juga diatur, yakni 0,1 atau 0,2 persen per hari. Perusahaan hanya boleh memotret konsumen, mikrofon dan lokasi.
Baca Juga: DP3AP2KB Kota Yogyakarta Catat Ratusan Kasus Kekerasan Selama 2024, 85 Persen Korban Perempuan
"Kalau ilegal kan juga meminta phone book di kita sehingga ada penyebaran kontak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Nambah Lagi, Ada 20 Bank Bangkrut di Indonesia
-
Cerita Paus Fransiskus Pernah Jadi Target Bom Bunuh Diri di Irak: Seorang Wanita Dipenuhi Bahan Peledak!
-
10 Ribu Rekening Judi Online Telah Diblokir
-
Pejabat Bank Indonesia Diduga "Sunat" Dana CSR, KPK Temukan Alat Bukti Saat Geledah Kantor Pusat
-
Duh, Lembaga Jasa Keuangan Paling Rentan Dijadikan Alat Pidana Korupsi
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
Terkini
-
Janji Gus Ipul di HKSN 2024: Berantas Korupsi di Kemensos
-
Meninggal Misterius, Pria Yogyakarta Ditemukan Membusuk di Kontrakan, Ada Obat Sesak Napas di TKP
-
Okupansi Bus di Gunungkidul saat Nataru Diprediksi Anjlok, Ini Penyebabnya
-
Jerat Pinjol Ilegal Picu Bunuh Diri, OJK DIY Terima Ratusan Aduan
-
H-3 Nataru, Tol Klaten-Prambanan Dikebut: Penerangan Jalan Jadi Fokus Utama