SuaraJogja.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menerima sebanyak 194 aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal dari masyarakat selama setahun terakhir. Angka ini diterima OJK dari korban yang mengadu ke kantor tersebut secara online.
"Ada juga aduan yang masuk lewat surat kepada kami dari januari hingga 13 Desember [2024] lalu," ujar Kepala OJK DIY, Eko Yunianto di Yogyakarta dikutip Rabu (18/12/2024).
Menurut Eko, aduan terbanyak diterima OJK DIY pada Februari 2024 lalu yang mencapai 25 aduan masyarakat. Padahal edukasi dan sosialisasi terkait pinjol ilegal terus dilakukan.
Berdasarkan aduan masyarakat, pinjol ilegal melakukan intimidasi saat melakukan penagihan. Bahkan tidak hanya korban yang mendapatkan ancaman dari penagih, keluarga dan sejawat juga mendapatkan intimidasi.
"Akhirnya intimidasi tersebut yang bikin stres karena mereka dipermalukan. Meski secara mudah dapat pinjaman tapi resiko bunga tinggi. Ini sangat memprihatinkan, ada kan kasus sampai satu keluarga bunuh diri karena terjerat pinjol," kata dia.
Untuk mengantisipasi hal serupa pada 2025 mendatang, Eko kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi dengan pinjol ilegal. Edukasi terus dilakukan agar tidak semakin banyak korban pinjol ilegal bermunculan tahun depan.
Kalau toh ingin melakukan transaksi, Eko meminta masyarakat memilih pinjol legal. Meski diakui bunganya lebih besar dari perbankan ataupun perusahaan pembiayaan dan penggadaian.
Pinjol legal pun harus mematuhi aturan yang ditetapkan OJK. Selain harus berijin, penagih pinjol legal pun harus memiliki sertifikasi. Tata cara penagihan juga dibatasi pada pukul 08.00 hingga 20.00 WIB serta hanya boleh dilakukan di hari kerja.
Secara regulasi, suku bunga pinjol legal juga diatur, yakni 0,1 atau 0,2 persen per hari. Perusahaan hanya boleh memotret konsumen, mikrofon dan lokasi.
"Kalau ilegal kan juga meminta phone book di kita sehingga ada penyebaran kontak," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural