SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan di Klaten, Jawa Tengah pada Selasa (17/12/2024).
Peninjauan ini untuk memastikan ruas tol sepanjang lebih kurang 8,6 km itu siap beroperasi secara fungsional pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Rencananya ruas tersebut akan dibuka fungsional pada 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
AHY tidak memungkiri infrastruktur itu masih terus dikerjakan untuk penyelesaian di waktu mendatang. Namun, kesiapan saat dibuka secara fungsional penting untuk dilakukan secara matang.
"Kunjungan ini ingin meyakinkan bahwa menjelang Nataru kita juga berupaya agar ruas-ruas jalan bisa digunakan. Termasuk jalan tol ini. Mengapa? Karena tentunya intensitas akan semakin tinggi, mobilitas kita prediksi juga akan meningkat secara signifikan," kata AHY kepada awak media di Gerbang Tol Prambanan, Sleman, Selasa siang.
AHY ingin memastikan semua sarana dan prasarana ruas tol tersebut sudah dilengkapi dengan baik. Mulai dari rambu lalu lintas hingga penerangan jalan umum.
"Tentu saya harapkan bisa disiapkan dengan baik walaupun masih sementara tapi penerangan jalannya kemudian juga aspek keselamatan lalu lintas, rambu-rambunya dan lain sebagainya," ucapnya.
Selain itu, AHY bilang potensi kemacetan tepatnya di exit tol Simpang Prambanan yang diketahui menjadi titik temu lalu lintas dari tol ke jalan arteri perlu diperhatikan dengan seksama.
"Kita juga mengantisipasi di persimpangan Prambanan bisa terjadi penumpukan jika tidak dilakukan manajemen traffic yang proporsional yang tepat," kata dia.
"Jadi dengan demikian tadi saya menyampaikan agar benar-benar diperhatikan sehingga semuanya bisa menggunakan jalan dengan baik, lancar, tidak ada masalah di utamanya pada saat-saat masa puncak Nataru yang diprediksi 32.000 hingga 34.000 kendaraan per hari," imbuhnya.
Baca Juga: Keluarga Lansia Korban Tabrak Lari Terima Keadaan, Begini Kelanjutan Nasib Pelaku
Selama beroperasi secara fungsional, ruas ini dapat dilalui gratis bagi masyarakat. Dengan batas kecepatan maksimal saat melintas yakni 40 km/jam.
Berita Terkait
-
Pembangunan Jalan Tol Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sleman Optimistis Tumbuh di Kisaran 5 Persen
-
Konstruksi Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Hampir Tuntas, Diproyeksikan Beroperasi Fungsional saat Nataru
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
Rayakan Paskah dengan Berbagi, BRI Salurkan Bantuan ke Berbagai Wilayah
-
Tanpa Bukti Aliran Dana ke Terdakwa, JCW Pertanyakan Konstruksi Perkara Sri Purnomo
-
Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro BRI
-
Duh! Mahasiswa Asal Jambi Jadi Korban Pengeroyokan Sajam di Jalan Godean, Polisi Buru Pelaku
-
Daftar 7 Beasiswa untuk Mahasiswa Jalur SNBP, Peluang Kuliah Gratis Terbuka Lebar