SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan di Klaten, Jawa Tengah pada Selasa (17/12/2024).
Peninjauan ini untuk memastikan ruas tol sepanjang lebih kurang 8,6 km itu siap beroperasi secara fungsional pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Rencananya ruas tersebut akan dibuka fungsional pada 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
AHY tidak memungkiri infrastruktur itu masih terus dikerjakan untuk penyelesaian di waktu mendatang. Namun, kesiapan saat dibuka secara fungsional penting untuk dilakukan secara matang.
"Kunjungan ini ingin meyakinkan bahwa menjelang Nataru kita juga berupaya agar ruas-ruas jalan bisa digunakan. Termasuk jalan tol ini. Mengapa? Karena tentunya intensitas akan semakin tinggi, mobilitas kita prediksi juga akan meningkat secara signifikan," kata AHY kepada awak media di Gerbang Tol Prambanan, Sleman, Selasa siang.
AHY ingin memastikan semua sarana dan prasarana ruas tol tersebut sudah dilengkapi dengan baik. Mulai dari rambu lalu lintas hingga penerangan jalan umum.
"Tentu saya harapkan bisa disiapkan dengan baik walaupun masih sementara tapi penerangan jalannya kemudian juga aspek keselamatan lalu lintas, rambu-rambunya dan lain sebagainya," ucapnya.
Selain itu, AHY bilang potensi kemacetan tepatnya di exit tol Simpang Prambanan yang diketahui menjadi titik temu lalu lintas dari tol ke jalan arteri perlu diperhatikan dengan seksama.
"Kita juga mengantisipasi di persimpangan Prambanan bisa terjadi penumpukan jika tidak dilakukan manajemen traffic yang proporsional yang tepat," kata dia.
"Jadi dengan demikian tadi saya menyampaikan agar benar-benar diperhatikan sehingga semuanya bisa menggunakan jalan dengan baik, lancar, tidak ada masalah di utamanya pada saat-saat masa puncak Nataru yang diprediksi 32.000 hingga 34.000 kendaraan per hari," imbuhnya.
Baca Juga: Keluarga Lansia Korban Tabrak Lari Terima Keadaan, Begini Kelanjutan Nasib Pelaku
Selama beroperasi secara fungsional, ruas ini dapat dilalui gratis bagi masyarakat. Dengan batas kecepatan maksimal saat melintas yakni 40 km/jam.
Berita Terkait
-
Pembangunan Jalan Tol Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sleman Optimistis Tumbuh di Kisaran 5 Persen
-
Konstruksi Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Hampir Tuntas, Diproyeksikan Beroperasi Fungsional saat Nataru
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah
-
Dari Merapi hingga Gajah Wong, Folklor Jogja Bicara Bencana tapi Tak Ceritakan Megathrust
-
BRI Junio Gandeng Mobile Legends: Bang Bang, Hadirkan Kartu Debit Edisi Khusus
-
Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya