SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan di Klaten, Jawa Tengah pada Selasa (17/12/2024).
Peninjauan ini untuk memastikan ruas tol sepanjang lebih kurang 8,6 km itu siap beroperasi secara fungsional pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Rencananya ruas tersebut akan dibuka fungsional pada 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
AHY tidak memungkiri infrastruktur itu masih terus dikerjakan untuk penyelesaian di waktu mendatang. Namun, kesiapan saat dibuka secara fungsional penting untuk dilakukan secara matang.
"Kunjungan ini ingin meyakinkan bahwa menjelang Nataru kita juga berupaya agar ruas-ruas jalan bisa digunakan. Termasuk jalan tol ini. Mengapa? Karena tentunya intensitas akan semakin tinggi, mobilitas kita prediksi juga akan meningkat secara signifikan," kata AHY kepada awak media di Gerbang Tol Prambanan, Sleman, Selasa siang.
AHY ingin memastikan semua sarana dan prasarana ruas tol tersebut sudah dilengkapi dengan baik. Mulai dari rambu lalu lintas hingga penerangan jalan umum.
"Tentu saya harapkan bisa disiapkan dengan baik walaupun masih sementara tapi penerangan jalannya kemudian juga aspek keselamatan lalu lintas, rambu-rambunya dan lain sebagainya," ucapnya.
Selain itu, AHY bilang potensi kemacetan tepatnya di exit tol Simpang Prambanan yang diketahui menjadi titik temu lalu lintas dari tol ke jalan arteri perlu diperhatikan dengan seksama.
"Kita juga mengantisipasi di persimpangan Prambanan bisa terjadi penumpukan jika tidak dilakukan manajemen traffic yang proporsional yang tepat," kata dia.
"Jadi dengan demikian tadi saya menyampaikan agar benar-benar diperhatikan sehingga semuanya bisa menggunakan jalan dengan baik, lancar, tidak ada masalah di utamanya pada saat-saat masa puncak Nataru yang diprediksi 32.000 hingga 34.000 kendaraan per hari," imbuhnya.
Baca Juga: Keluarga Lansia Korban Tabrak Lari Terima Keadaan, Begini Kelanjutan Nasib Pelaku
Selama beroperasi secara fungsional, ruas ini dapat dilalui gratis bagi masyarakat. Dengan batas kecepatan maksimal saat melintas yakni 40 km/jam.
Berita Terkait
-
Pembangunan Jalan Tol Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sleman Optimistis Tumbuh di Kisaran 5 Persen
-
Konstruksi Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Hampir Tuntas, Diproyeksikan Beroperasi Fungsional saat Nataru
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Edwin Hadirkan Horor Industrial, 'Monster Pabrik Rambut' Jadi Cermin Budaya Kerja Berlebihan
-
Stok Sapi Kurban di Sleman Ternyata Minus 5.381 Ekor, Warga yang Mau Kurban Harus Bagaimana?
-
Mahasiswa di Jogja Diam-diam Racik Tembakau Gorila dari Rumah Selama 2 Tahun
-
Penataan Sumbu Filosofi Yogyakarta Meluas, Panggung Krapyak hingga Eks ABA Direvitalisasi
-
Tak Ada Lagi Rebutan Gunungan, Garebeg Idul Adha Yogyakarta Tahun Ini Ditiadakan