SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan di Klaten, Jawa Tengah pada Selasa (17/12/2024).
Peninjauan ini untuk memastikan ruas tol sepanjang lebih kurang 8,6 km itu siap beroperasi secara fungsional pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Rencananya ruas tersebut akan dibuka fungsional pada 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
AHY tidak memungkiri infrastruktur itu masih terus dikerjakan untuk penyelesaian di waktu mendatang. Namun, kesiapan saat dibuka secara fungsional penting untuk dilakukan secara matang.
"Kunjungan ini ingin meyakinkan bahwa menjelang Nataru kita juga berupaya agar ruas-ruas jalan bisa digunakan. Termasuk jalan tol ini. Mengapa? Karena tentunya intensitas akan semakin tinggi, mobilitas kita prediksi juga akan meningkat secara signifikan," kata AHY kepada awak media di Gerbang Tol Prambanan, Sleman, Selasa siang.
AHY ingin memastikan semua sarana dan prasarana ruas tol tersebut sudah dilengkapi dengan baik. Mulai dari rambu lalu lintas hingga penerangan jalan umum.
"Tentu saya harapkan bisa disiapkan dengan baik walaupun masih sementara tapi penerangan jalannya kemudian juga aspek keselamatan lalu lintas, rambu-rambunya dan lain sebagainya," ucapnya.
Selain itu, AHY bilang potensi kemacetan tepatnya di exit tol Simpang Prambanan yang diketahui menjadi titik temu lalu lintas dari tol ke jalan arteri perlu diperhatikan dengan seksama.
"Kita juga mengantisipasi di persimpangan Prambanan bisa terjadi penumpukan jika tidak dilakukan manajemen traffic yang proporsional yang tepat," kata dia.
"Jadi dengan demikian tadi saya menyampaikan agar benar-benar diperhatikan sehingga semuanya bisa menggunakan jalan dengan baik, lancar, tidak ada masalah di utamanya pada saat-saat masa puncak Nataru yang diprediksi 32.000 hingga 34.000 kendaraan per hari," imbuhnya.
Baca Juga: Keluarga Lansia Korban Tabrak Lari Terima Keadaan, Begini Kelanjutan Nasib Pelaku
Selama beroperasi secara fungsional, ruas ini dapat dilalui gratis bagi masyarakat. Dengan batas kecepatan maksimal saat melintas yakni 40 km/jam.
Berita Terkait
-
Pembangunan Jalan Tol Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sleman Optimistis Tumbuh di Kisaran 5 Persen
-
Konstruksi Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Hampir Tuntas, Diproyeksikan Beroperasi Fungsional saat Nataru
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Program TJSL BRI Dapat Apresiasi dari Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Rumput yang Menghidupi: Cerita Pemuda Sleman Sukses Jadi 'Bakul Suket Online'
-
Tragedi Dini Hari! Pria di Sleman Tewas Tertabrak KA Malioboro Express
-
Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Sleman: Massa Mengawal, Polisi Bergerak
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!