SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo-YIA Kulon Progo Segmen Klaten-Prambanan di Klaten, Jawa Tengah pada Selasa (17/12/2024).
Peninjauan ini untuk memastikan ruas tol sepanjang lebih kurang 8,6 km itu siap beroperasi secara fungsional pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang. Rencananya ruas tersebut akan dibuka fungsional pada 20 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.
AHY tidak memungkiri infrastruktur itu masih terus dikerjakan untuk penyelesaian di waktu mendatang. Namun, kesiapan saat dibuka secara fungsional penting untuk dilakukan secara matang.
"Kunjungan ini ingin meyakinkan bahwa menjelang Nataru kita juga berupaya agar ruas-ruas jalan bisa digunakan. Termasuk jalan tol ini. Mengapa? Karena tentunya intensitas akan semakin tinggi, mobilitas kita prediksi juga akan meningkat secara signifikan," kata AHY kepada awak media di Gerbang Tol Prambanan, Sleman, Selasa siang.
AHY ingin memastikan semua sarana dan prasarana ruas tol tersebut sudah dilengkapi dengan baik. Mulai dari rambu lalu lintas hingga penerangan jalan umum.
"Tentu saya harapkan bisa disiapkan dengan baik walaupun masih sementara tapi penerangan jalannya kemudian juga aspek keselamatan lalu lintas, rambu-rambunya dan lain sebagainya," ucapnya.
Selain itu, AHY bilang potensi kemacetan tepatnya di exit tol Simpang Prambanan yang diketahui menjadi titik temu lalu lintas dari tol ke jalan arteri perlu diperhatikan dengan seksama.
"Kita juga mengantisipasi di persimpangan Prambanan bisa terjadi penumpukan jika tidak dilakukan manajemen traffic yang proporsional yang tepat," kata dia.
"Jadi dengan demikian tadi saya menyampaikan agar benar-benar diperhatikan sehingga semuanya bisa menggunakan jalan dengan baik, lancar, tidak ada masalah di utamanya pada saat-saat masa puncak Nataru yang diprediksi 32.000 hingga 34.000 kendaraan per hari," imbuhnya.
Baca Juga: Keluarga Lansia Korban Tabrak Lari Terima Keadaan, Begini Kelanjutan Nasib Pelaku
Selama beroperasi secara fungsional, ruas ini dapat dilalui gratis bagi masyarakat. Dengan batas kecepatan maksimal saat melintas yakni 40 km/jam.
Berita Terkait
-
Pembangunan Jalan Tol Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sleman Optimistis Tumbuh di Kisaran 5 Persen
-
Konstruksi Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Hampir Tuntas, Diproyeksikan Beroperasi Fungsional saat Nataru
-
Masih Ada Bangunan Masjid Berdiri di Area Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Begini Penjelasan Kontraktor
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin