SuaraJogja.id - Polisi segera memanggil para orang tua kandung bayi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa jual beli bayi oleh dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu. Rencananya 66 orang tua bakal dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Lagi kita undang, minggu ini. Kemarin kita meneliti data KTP dan lain-lain, diundang rencana penyidikan kita minggu ini, mengundang para orang tua," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).
Data puluhan orang tua bayi itu, disampaikan Endriadi, didapatkan dari buku registrasi yang telah mereka lakukan saat menitipkan bayi-bayi mereka ke dua bidan tersebut.
"Kita dapatnya dari buku registrasi mereka. Ada KTP yang menitipkannya di situ. Ya kita undang dulu kita mintai keterangan," kata dia.
Disampaikan Endriadi, bukan tidak mungkin orang tua bayi itu bisa dijerat hukum. Terlebih ketika mereka terbukti terlibat dalam menjual bayi miliknya.
"Ya orang tua kandung tersangka kalau dia menjual. Ini kan sekarang alibinya menitipkan ya. Ya menjual ya persangkaannya kan menjual Pasal 76F dan 43. Sementara kita undang dulu klarifikasi dulu," ujarnya.
Diketahui ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.
Tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka. Mereka diketahui sudah melakukan aksi jual beli bayi sejak 2010 silam.
Puluhan bayi itu terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Baca Juga: Dinkes Kota Yogyakarta Pastikan Dua Bidan Tersangka Jual Bayi Tak Punya Surat Izin Praktik
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga Rp55-65 juta. Harga jual puluhan bayi itu bervariasi tergantung dari jenis kelamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan
-
Tren "Pernikahan Hemat" Meningkat, Merapi Merbabu Hadirkan Paket Wedding Mulai Rp45 Juta
-
MK Tolak Diskualifikasi, Gibran Harus Gentleman Buka Bukti Ijazah