SuaraJogja.id - Polisi segera memanggil para orang tua kandung bayi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa jual beli bayi oleh dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu. Rencananya 66 orang tua bakal dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Lagi kita undang, minggu ini. Kemarin kita meneliti data KTP dan lain-lain, diundang rencana penyidikan kita minggu ini, mengundang para orang tua," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).
Data puluhan orang tua bayi itu, disampaikan Endriadi, didapatkan dari buku registrasi yang telah mereka lakukan saat menitipkan bayi-bayi mereka ke dua bidan tersebut.
"Kita dapatnya dari buku registrasi mereka. Ada KTP yang menitipkannya di situ. Ya kita undang dulu kita mintai keterangan," kata dia.
Baca Juga: Dinkes Kota Yogyakarta Pastikan Dua Bidan Tersangka Jual Bayi Tak Punya Surat Izin Praktik
Disampaikan Endriadi, bukan tidak mungkin orang tua bayi itu bisa dijerat hukum. Terlebih ketika mereka terbukti terlibat dalam menjual bayi miliknya.
"Ya orang tua kandung tersangka kalau dia menjual. Ini kan sekarang alibinya menitipkan ya. Ya menjual ya persangkaannya kan menjual Pasal 76F dan 43. Sementara kita undang dulu klarifikasi dulu," ujarnya.
Diketahui ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.
Tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka. Mereka diketahui sudah melakukan aksi jual beli bayi sejak 2010 silam.
Puluhan bayi itu terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Baca Juga: Dua Bidan di Jogja Praktik Jual Beli Bayi Sejak 2010, Tercatat 66 Bayi Berhasil Dijual Puluhan Juta
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga Rp55-65 juta. Harga jual puluhan bayi itu bervariasi tergantung dari jenis kelamin.
Berita Terkait
-
Rapat Dewan Jamu Indonesia DIY di Dinkes Kota Yogyakarta, Bahas Program dan Kontribusi ke Depan
-
Belasan Tahun Beroperasi Baru Tertangkap, Dua Bidan Ini Ternyata Sudah Jual Puluhan Bayi hingga ke Papua
-
Melotot saat Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Marah Agus 'Buntung' Malah Bikin Ngakak: 'Awas Gue Tandai Lu'
-
Sebut Jhon LBF Bak Preman, Wamenaker Immanuel Ebenezer Siap Bekingi Septia: Saya Gak Peduli Siapa Dia!
-
Rela Temani Anaknya Jalani Rekonstruksi, Ekspresi Sedih Ibunda Agus 'Buntung' Bikin Terenyuh: Kasihan...
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
-
Awal 2025, UMK Balikpapan Naik Jadi Rp 3,7 Juta
Terkini
-
H-3 Nataru, Tol Klaten-Prambanan Dikebut: Penerangan Jalan Jadi Fokus Utama
-
Ruas Tol Klaten-Prambanan Dibuka Fungsional saat Nataru, Solo ke Prambanan hanya 30 Menit
-
Ormas Islam Geruduk DPRD Gunungkidul, Tuntut Wakil Ketua Dicopot Akibat Skandal Video Seks
-
Jual Beli Bayi oleh Dua Bidan di Jogja Berlanjut, Polisi Periksa Buku Registrasi, Orang Tua Terancam jadi Tersangka
-
Tol Yogya-Solo-YIA Segmen Klaten-Prambanan Diupayakan Buka 24 Jam Saat Nataru