SuaraJogja.id - Polisi segera memanggil para orang tua kandung bayi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berupa jual beli bayi oleh dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu. Rencananya 66 orang tua bakal dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Lagi kita undang, minggu ini. Kemarin kita meneliti data KTP dan lain-lain, diundang rencana penyidikan kita minggu ini, mengundang para orang tua," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, saat dihubungi, Selasa (17/12/2024).
Data puluhan orang tua bayi itu, disampaikan Endriadi, didapatkan dari buku registrasi yang telah mereka lakukan saat menitipkan bayi-bayi mereka ke dua bidan tersebut.
"Kita dapatnya dari buku registrasi mereka. Ada KTP yang menitipkannya di situ. Ya kita undang dulu kita mintai keterangan," kata dia.
Disampaikan Endriadi, bukan tidak mungkin orang tua bayi itu bisa dijerat hukum. Terlebih ketika mereka terbukti terlibat dalam menjual bayi miliknya.
"Ya orang tua kandung tersangka kalau dia menjual. Ini kan sekarang alibinya menitipkan ya. Ya menjual ya persangkaannya kan menjual Pasal 76F dan 43. Sementara kita undang dulu klarifikasi dulu," ujarnya.
Diketahui ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.
Tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka. Mereka diketahui sudah melakukan aksi jual beli bayi sejak 2010 silam.
Puluhan bayi itu terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Baca Juga: Dinkes Kota Yogyakarta Pastikan Dua Bidan Tersangka Jual Bayi Tak Punya Surat Izin Praktik
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga Rp55-65 juta. Harga jual puluhan bayi itu bervariasi tergantung dari jenis kelamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu