Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 17 Desember 2024 | 10:44 WIB
DP3AP2KB Kota Yogyakarta Catat Ratusan Kasus Kekerasan Selama 2024, 85 Persen Korban Perempuan

SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mencatat ratusan kasus kekerasan selama 2024. Perempuan masih menjadi yang paling banyak menjadi korban.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas. Berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (Siga), tercatat ada 203 perempuan korban kekerasan dan 29 kasus menimpa laki-laki.

"Sampai dengan saat ini total 232 di tahun 2024, kemudian (korban) perempuannya 203. Jadi memang 85 persen itu mereka perempuan untuk kasus kekerasan," ungkap Retnaningtyas, Senin (16/12/2024).

Disampaikan Retnaningtyas, ada beberapa penyebab terjadinya kasus kekerasan. Ekonomi masih menjadi faktor yang paling sering ditemui menjadi pemicu.

Baca Juga: Inovasi Warga Cokrodiningratan Selesaikan Persoalan Sampah di Hulu Lewat Maggot Ndalem Sawo

"Baik itu ekonomi kemudian dari segi karakter, lingkungan, lebih pada ekonomi dan karakter itu yang paling dominan," tandasnya. 

Sedangkan terkait dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kata Retnaningtyas baru tercatat satu kasus. Satu kasus itu merupakan kasus jual beli bayi yang dilakukan oleh dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. 

Kasus itu terbongkar oleh jajaran kepolisian Polda DIY melalui sejumlah penyelidikan dan penyidikan. Tak ingin kecolongan lagi, Retnaningtyas memastikan bakal memperkuat sinergi dengan seluruh sektor.

Tidak hanya dengan lintas OPD-OPD yang ada di Pemkot Yogyakarta saja tetapi juga dengan berbagai pihak dan instansi di luar pemerintahan. Satgas pun sudah dibentuk untuk mengawasi hal-hal itu.

"Penguatan kepada masyarakat melakukan penguatan jejaring, kemudian kita lebih kepada penguatan masyarakatnya bagaimana mereka menghadapi situasi saat ini yang seperti ini. Apa yang harus mereka lakukan dan sebagainya, pendampingan dan edukasi," tandasnya.

Baca Juga: Bayi Dijual Rp55 Juta di Jogja, Dua Oknum Bidan Diciduk Polisi

Load More