SuaraJogja.id - Psikolog anak dan remaja Gisella Tani Pratiwi mengatakan pendidikan seksual yang diberikan secara komprehensif dapat melindungi anak dari tindakan atau kekerasan seksual.
“Pendidikan seksualitas komprehensif diperlukan untuk membantu anak melindungi dirinya dari tindak kekerasan seksual,” kata Gisella seperti dikutip dari Antara, Minggu.
Gisella menuturkan pendidikan seksual komprehensif dapat mencakup beberapa topik. Misalnya, pengenalan perkembangan diri sesuai usia anak, yang di dalamnya dapat memuat tentang perubahan fisik dan psikologis masa remaja.
Kemudian terkait dengan pengenalan anatomi tubuh, pendidikan dapat dimulai dari mengenali bagian tubuh yang privat dan bagaimana cara melindunginya, cara merawat tubuh dan hak melindungi diri dari perlakuan orang lain yang menyentuh, menyakiti dan memperlihatkan bagian tubuh yang privat, termasuk kesetaraan gender.
Namun, Gisella menekankan pendidikan seksual komprehensif tidak bisa menjamin anak aman dari tindakan atau kekerasan seksual apabila lingkungan sekitar tidak memberikan dukungan dan perlindungan pada anak.
“Paparan pada seksualitas sejak usia dini atau remaja kepada anak tentu akan memengaruhi tumbuh kembangnya, jika tidak segera mendapat bimbingan yang diperlukan agar anak dan remaja lebih memahami mengenai perilaku seksual yang sehat,” ucap Gisella yang bekerja di RSIA Aliyah Depok itu.
Oleh sebab itu, ia menyarankan pada pemerintah untuk mulai mengintegrasikan pendidikan seksual komprehensif dalam pendidikan anak, sesuai dengan tingkat usianya dengan berkolaborasi bersama dengan para ahli kesetaraan gender atau psikolog.
Edukasi yang sama juga perlu disebarkan pada orang tua dan masyarakat umum agar setiap pihak memahami bahwa perilaku proteksi dari orang dewasa, amat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual pada anak.
Saran lainnya yakni memastikan seluruh akses keamanan mudah diraih oleh anak, orang tua hingga masyarakat umum yang mengalami hal tersebut.
Baca Juga: Survei Kajian Perilaku Pemilih dalam Pemilu 2024 Soroti Partisipasi Generasi Z di DIY
Dalam kesempatan itu, ia turut menjelaskan bahwa kekerasan seksual merupakan salah satu kekerasan berbasis gender yang dapat dilakukan oleh siapapun dan dapat dialami oleh siapapun.
Biasanya pelaku memiliki relasi kuasa dengan korban dalam hal gender, status sosial-ekonomi hingga kekuatan fisik.
Para pelaku menggunakan manipulasi dan menyasar titik lemah korban agar mendapatkan apa yang ia inginkan. Sehingga kekerasan seksual dengan manipulasi pada umumnya akan berdampak secara kompleks pada kondisi psikologis korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
"Nyaman Bersama Mandiri", Langkah Bank Mandiri Jaga Kenyamanan Nasabah Dari Transaksi Hingga Layanan
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan