SuaraJogja.id - Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani memastikan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan praktik jual beli bayi tidak memilik surat izin praktik (SIP) sebagai bidan.
Diketahui dua tersangka yang diamankan polisi sejauh ini yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.
"Bidan inisial DM dan JE saat ini tidak memiliki Surat Izin Praktik (SIP) sebagai bidan. Sehingga tidak memiliki kewenangan untuk praktik kebidanan," kata Emma saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2024).
Disampaikan Emma, di setiap Surat Izin Praktik (SIP) yang diterbitkan memiliki klausa untuk senantiasa mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan standar profesi.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kebutuhan BBM di Jogja Naik 5,6 Persen
Lebih lanjut, Emma menyerahkan kasus TPPO itu kepada pihak berwenang untuk melakukan proses penegakan hukum lebih lanjut.
"Adapun pelanggaran perundang-undangan, penyelidikan dan penyidikan kewenangan Aparat Penegak Hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengatakan kasus jual beli bayi itu menjadi yang pertama di Kota Yogyakarta pada tahun ini.
Saat ini DP3AP2KB akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
"Pertama jelas kami akan melakukan ke lokasi seperti apa kemudian nanti mencari informasi sebanyak mungkin dulu. Jadi nanti hasilnya seperti apa baru kita ambil langkah. TPPO tahun ini baru sekali ini," kata Retnaningtyas.
Baca Juga: Waspada TPPO Berkedok Adopsi, Begini Cara Adopsi Anak yang Legal dan Aman
Sementara ini, ada dua orang yang diamankan atas tindak pidana TPPO tersebut. Sedangkan untuk pembeli bayi masih berstatus sebagai saksi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kasus Bidan Jual Bayi di Jogja, Polisi Bakal Panggil Orang Tua Kandung
-
Waspada TPPO Berkedok Adopsi, Begini Cara Adopsi Anak yang Legal dan Aman
-
Dua Bidan di Jogja Praktik Jual Beli Bayi Sejak 2010, Tercatat 66 Bayi Berhasil Dijual Puluhan Juta
-
Bayi Dijual Rp55 Juta di Jogja, Dua Oknum Bidan Diciduk Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
Dua Laga Penentu Nasib PSS Sleman, Bupati Sleman Optimistis Super Elja Tak Terdegradasi
-
Segera Klaim! Ada 3 Link Saldo DANA Kaget, Bisa Buat Traktir Ngopi dan Nongkrong Bareng Teman
-
Banyak yang Salah Kaprah, UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akadamik Jokowi
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga