SuaraJogja.id - Polisi berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap orang tua kandung bayi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Nantinya sang orang tua bayi akan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan rencana pemanggilan orang tua kandung bayi itu untuk mendalami perbuatan para tersang. Mengingat dari pemeriksaan sementara, aksi jual beli bayi itu dilakukan atas sepengetahuan orang tua kandung si bayi.
"Rencana penyidik panggil atau undang (ortu kandung bayi) untuk jadi saksi terhadap perbuatan para tersangka," kata Endriadi kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, Endriadi belum mengatakan secara pasti waktu pemeriksaan tersebut. Saat ini kepolisian masih akan berfokus untuk menyelesaikan berkas-berkas perkara.
"Kami masih fokus melakukan penyelesaian berkas terhadap pelaku penjual bayinya," ucapnya.
Sementara ini, sudah ada dua orang yang diamankan atas tindak pidana TPPO tersebut. Sedangkan untuk pembeli bayi masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk pembeli sementara menjadi saksi. Kita fokus penyidikan para tersangka dulu," ucapnya.
Diketahui dua tersangka yang diamankan yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.
Tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka. Mereka diketahui sudah melakukan aksi jual beli bayi sejak 2010 silam.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Bandara Siapkan 50 Perjalanan ke YIA saat Nataru
Puluhan bayi itu terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga Rp55-65 juta. Harga jual puluhan bayi itu bervariasi tergantung dari jenis kelamin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal