SuaraJogja.id - Polisi berencana untuk melakukan pemanggilan terhadap orang tua kandung bayi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Nantinya sang orang tua bayi akan dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi menuturkan rencana pemanggilan orang tua kandung bayi itu untuk mendalami perbuatan para tersang. Mengingat dari pemeriksaan sementara, aksi jual beli bayi itu dilakukan atas sepengetahuan orang tua kandung si bayi.
"Rencana penyidik panggil atau undang (ortu kandung bayi) untuk jadi saksi terhadap perbuatan para tersangka," kata Endriadi kepada awak media, Jumat (13/12/2024).
Lebih lanjut, Endriadi belum mengatakan secara pasti waktu pemeriksaan tersebut. Saat ini kepolisian masih akan berfokus untuk menyelesaikan berkas-berkas perkara.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Bandara Siapkan 50 Perjalanan ke YIA saat Nataru
"Kami masih fokus melakukan penyelesaian berkas terhadap pelaku penjual bayinya," ucapnya.
Sementara ini, sudah ada dua orang yang diamankan atas tindak pidana TPPO tersebut. Sedangkan untuk pembeli bayi masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk pembeli sementara menjadi saksi. Kita fokus penyidikan para tersangka dulu," ucapnya.
Diketahui dua tersangka yang diamankan yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.
Tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka. Mereka diketahui sudah melakukan aksi jual beli bayi sejak 2010 silam.
Baca Juga: Jelang Nataru, Kebutuhan BBM di Jogja Naik 5,6 Persen
Puluhan bayi itu terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.
Berita Terkait
-
Stasiun Jogja Diserbu Pemudik: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Besok!
-
Bangkit dari Perceraian, Sherina Munaf Temukan Ketenangan di Pelukan Keluarga Saat Lebaran
-
Jangan Kaget! Mobil Mewah Ini Bisa 'Ambles' Nilainya Sampai 73 Persen
-
Cara Baim Wong Dagang Smartphone Kena Tegur Lagi, Warganet Sampai Bawa-Bawa Pasal
-
5 Cara Mencegah Bayi Dicium Orang Lain saat Kumpul Lebaran, Waspada Bahayanya
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik