SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta terus berupaya mengurangi jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Yogyakarta. Pendampingan pada calon pengantin jadi salah satu upaya.
Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Era Ambarningsih menuturkan pada tahun 2025 ini Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) akan mendampingi 31 calon pengantin (caten). Pendampingan dilakukan dengan berbagai layanan baik konseling maupun konsultasi online dan offline.
"Untuk tahun 2025 Puspaga akan mendampingi 31 Calon Pengantin [Caten] untuk diberikan pendampingan mengenai parenting," kata Era, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, pendampingan terhadap caten tersebut sangatlah penting. Terlebih agar nantinya calon orang tua akan memahami pola asuh yang baik sehingga berdampak pada pengasuhan anak yang lebih baik.
Baca Juga: Rute Perjalanan Kereta Api Diubah, Perlintasan di Sedayu Ditutup
"Pendampingan ini akan dilakukan secara bertahap. Satu bulannya akan dilakukan monev dan pendampingan pada satu hingga dua pasang caten. Rata-rata caten ini adalah anak yang hamil diluar nikah," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan pendampingan itu kekerasan terhadap anak dapat menurun di tahun 2025. Pasalnya dari data tahun 2024, kekerasan terhadap anak mengalami tren kenaikan.
Tercatat pada tahun 2024 jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 101 kasus. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 61 kasus.
"Jumlah kasus kekerasan memang meningkat. Mungkin karena masyarakat lebih aware dan tahu bagaimana sistem pelaporan ketika terjadi kasus di wilayah. Karena di wilayah kita memiliki Satgas Sigrak, mitra keluarga dan masih banyak lagi yang bisa membantu masyarakat untuk melaporkan kekerasan pada anak di wilayah," ungkapnya.
Sementara itu, selain caten, edukasi juga bakal dilakukan untuk anak-anak sekolah. Admin Puspaga Kenari Raditya Kurniawan mengungkapkan, untuk tahun 2025 Puspaga akan menyasar di dua sekolah SD-SMP di wilayah Rejowinangun dan Prenggan, untuk diberikan pendampingan berkaitan dengan bullying dan parenting.
Baca Juga: Tim Propam Dikabarkan Datangi Rumah Darso Korban Penganiayaan, Ini Komentar Kapolda DIY
Ia berharap, sekolah juga akan mengimplementasikan perlindungan anak di sekolah. Sehingga tidak akan ada lagi kekerasan terhadap anak.
Berita Terkait
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu