SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta terus berupaya mengurangi jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Yogyakarta. Pendampingan pada calon pengantin jadi salah satu upaya.
Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Era Ambarningsih menuturkan pada tahun 2025 ini Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) akan mendampingi 31 calon pengantin (caten). Pendampingan dilakukan dengan berbagai layanan baik konseling maupun konsultasi online dan offline.
"Untuk tahun 2025 Puspaga akan mendampingi 31 Calon Pengantin [Caten] untuk diberikan pendampingan mengenai parenting," kata Era, Rabu (22/1/2025).
Menurutnya, pendampingan terhadap caten tersebut sangatlah penting. Terlebih agar nantinya calon orang tua akan memahami pola asuh yang baik sehingga berdampak pada pengasuhan anak yang lebih baik.
"Pendampingan ini akan dilakukan secara bertahap. Satu bulannya akan dilakukan monev dan pendampingan pada satu hingga dua pasang caten. Rata-rata caten ini adalah anak yang hamil diluar nikah," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan pendampingan itu kekerasan terhadap anak dapat menurun di tahun 2025. Pasalnya dari data tahun 2024, kekerasan terhadap anak mengalami tren kenaikan.
Tercatat pada tahun 2024 jumlah kekerasan terhadap anak mencapai 101 kasus. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 61 kasus.
"Jumlah kasus kekerasan memang meningkat. Mungkin karena masyarakat lebih aware dan tahu bagaimana sistem pelaporan ketika terjadi kasus di wilayah. Karena di wilayah kita memiliki Satgas Sigrak, mitra keluarga dan masih banyak lagi yang bisa membantu masyarakat untuk melaporkan kekerasan pada anak di wilayah," ungkapnya.
Sementara itu, selain caten, edukasi juga bakal dilakukan untuk anak-anak sekolah. Admin Puspaga Kenari Raditya Kurniawan mengungkapkan, untuk tahun 2025 Puspaga akan menyasar di dua sekolah SD-SMP di wilayah Rejowinangun dan Prenggan, untuk diberikan pendampingan berkaitan dengan bullying dan parenting.
Baca Juga: Rute Perjalanan Kereta Api Diubah, Perlintasan di Sedayu Ditutup
Ia berharap, sekolah juga akan mengimplementasikan perlindungan anak di sekolah. Sehingga tidak akan ada lagi kekerasan terhadap anak.
"Kami akan lakukan kembali sosialisasi dan edukasi di dua sekolah tentang bullying, parenting serta pola asuh terhadap anak sebagai penguatan sekolah ramah anak. Sehingga, tidak ada lagi kekerasan anak yang terjadi di Kota Yogyakarta," ujar Raditya.
Bagi warga Kota Yogyakarta yang ingin berkonsultasi terhadap perlindungan dan pendampingan kekerasan pada anak bisa melalui aplikasi Sistem Layanan Konseling (Sila Eling) yang merupakan layanan konsultasi gratis bagi warga Kota Yogyakarta yang terintegrasi dengan Jogja Smart Service (JSS).
Tak hanya itu, bimbingan konseling gratis juga diberikan melalui Telepon Sahabat Anak (TeSA) dengan nomor telepon 08112848404.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul