SuaraJogja.id - Perubahan rute perjalanan sejumlah Kereta Api (KA) dalam program Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 membuat Daop 6 Yogyakarta menutup perlintasan sebidang tidak dijaga di Dusun Tapen, Argosari, Sedayu, Bantul, DIY secara permanen. Perlintasan sebidang dengan kode JPL 706 tersebut berada di KM 527+769 antara Stasiun Rewulu dan Sentolo.
"Penutupan tersebut dilakukan dalam rangka menghindarkan baik pengguna jalan ataupun utamanya kereta api dari gangguan perjalanan seperti kecelakaan yang tentunya akan merugikan banyak pihak," papar Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro di Yogyakarta, Selasa (21/1/2025).
Menurut Kris, lokasi perlintasan sebidang di Sedayu termasuk kawasan sibuk perlintasan KA. Terdapat dua jalur yang menjadi perlintasan kereta api dari arah Jakarta-Bandung maupun Jawa Timur.
Karenanya Daop 6 bekerjasama dengan Polsek Sedayu dan perwakilan dari warga setempat menutup perlintasan tersebut. Kerjasama dibutuhkan karena perjalanan kereta api memang kompleks dan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan.
Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 Pasal 3, KAI berhak menutup perlintasan sebidang yang tidak terdaftar, tidak dijaga, dan atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari 2 meter. Selain itu Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, yakni pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.
Rinciannya adalah Menteri, untuk jalan nasional, Gubernur, untuk jalan provinsi, Bupati/Walikota, untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, dan Badan hukum atau lembaga, untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.
"Dengan adanya pemahaman dan kesadaran oleh seluruh pihak akan tanggungjawab yang diembannya, maka keselamatan yang diharapkan niscaya dapat diwujudkan," jelasnya.
Kris menambahkan, Daop 6 mencatat ada sebanyak 282 perlintasan sebidang yang resmi dan 12 perlintasan sebidang yang tidak resmi di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Daop 6 telah memprogramkan di tahun 2025 akan dilakukan sebanyak 3 penutupan perlintasan sebidang.
"Saat ini telah terealisasi sebanyak satu perlintasan," ujarnya.
Baca Juga: Bupati Bantul: Kurangi Penyebaran PMK, Pasar Hewan Ditutup Selama Dua Pekan
Terkait kasus gangguan perjalanan KA, Daop 6 mencatat terdapat sebanyak 45 gangguan perjalanan selama 2024. Dalam kasus itu, KA tertemper kendaraan hingga orang.
"Melihat kejadian tahun lalu, kami mengajak semua pihak untuk sama-sama meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Catat, Ini Dua Kereta Api Baru yang Akan Melewati Yogyakarta
-
Antisipasi Dimanfaatkan Secara Liar, Bekas TM 2 Ditutup Pagar
-
Mobil Tabrak Pohon di Jalan Jogja-Solo hingga Penumpang Terlempar, Satu Orang Meninggal dunia
-
Ratusan Pedagang Teras Malioboro 2 Tolak Pindah, Tuding Pengundian Lapak Tak Transparan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri