SuaraJogja.id - Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di kawasan Kabupaten Sleman. Nahas satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kanit Laka Satlantas Polresta Sleman AKP Mulyanto menuturkan peristiwa itu terjadi di Jl. Jogja- Solo tepatnya tikungan barat Bank Danagung Dusun Juwangen, Purwomartani, Kalasan, Sleman, pada Kamis (16/1/2025) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Laka tunggal itu bermula saat mobil Yaris nomor polisi B 1388 JFM melaju dari arah barat ke timur. Saat itu mobil melaju dengan kecepatan tinggi.
"Sesampainya di TKP diduga pengemudi tidak konsentrasi dan jalan menikung sehingga mobil melaju terlalu ke kanan kemudian membentur pembatas jalan dan pohon perindang di pembatas jalan," ujar Mulyanto saat dikonfirmasi, Kamis siang.
Akibat kendaraan yang melaju kencang, seorang penumpang pun terlempar dari dalam mobil.
"Penumpang terlempar keluar dari kendaraan, maka terjadilah laka lantas," imbuhnya.
Berdasarkan penelusuran polisi, mobil itu dikendarai oleh DS (34) laki-laki warga Kalasan, Sleman. Pengemudi mengalami luka patah tangan kiri, bengkak punggung tangan kanan, luka dada dan perut, lecet siku kanan dan menjalani perawatan di RSIY PDHI Kalasan.
Lalu ada dua penumpang lain yang ikut berada di dalam mobil tersebut. Satu penumpang selamat yakni perempuan berinisial Y (39) warga Kalasan, Sleman.
Korban Y mengalami luka benjol kepala belakang, jejas atau cedera leher sampai dagu bawah, serta bagian punggung kanan belakang. Penumpang juga dirawat di RSIY PDHI Kalasan.
Sementara satu penumpang lain laki-laki berinisial AKM (34) warga Kalasan, Sleman, meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.
Baca Juga: Polda DIY Catat Jumlah Kecelakaan Meningkat Setahun Terakhir tapi Korban Meninggal Dunia Turun
"Korban mengalami luka robek dahi, sobek pipi kanan, patah terbuka tangan kanan, luka jejas pada dada dan perut, lecet lutut kanan dan kiri, lecet kaki bawah, lecet tangan kanan. Meninggal dunia dalam perjalanan ke RSIY PDHI Kalasan," tuturnya.
Akibat laka tunggal itu mobil mengalami kerusakan ringsek pada body belakang, ringsek pintu belakang kanan, roda kanan dan kiri patah. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp60 juta.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap: Dari Tabrak Lari Hingga Dugaan Penganiayaan oleh Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang
-
Nenek di Gunungkidul Tewas Secara Tragis Usai Tertimpa Mobil yang Terjun di Atas Rumahnya
-
Kejang-kejang saat Bermain Kasti, Siswa SD di Gunungkidul Meninggal Dunia
-
Geger Pemotor di Bantul Alami Kecelakaan Ngaku Dikejar Klitih Saat Malam Tahun Baru, Ternyata karena Mabuk Berat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari