SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta buka suara terkait informasi dugaan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia yang dilakukan oleh anggotanya. Hal itu diketahui setelah keluarga korban bernama Darso (43) melaporkan dugaan kasus itu ke Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan setidaknya hingga tadi malam anggotanya sebagai tertuduh belum dilakukan pemeriksaan oleh Polda Jateng. Namun anggotanya itu telah diperiksa oleh Bidang Propam Polda DIY.
Berdasarkan pemeriksaan itu, terungkap bahwa peristiwa itu bermula dari kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli 2024 lalu. Kejadian itu yang membuat Darso diperiksa oleh Satuan Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
"Kami menyampaikan peristiwa dugaan penganiayaan tersebut bahwa peristiwa ini berasal dari atau bermula dari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada tanggal 12 Juli 2024 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta," kata Aditya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (11/1/2025) kemarin.
Baca Juga: DPRD Kota Yogyakarta Dorong Kolaborasi Program MBG dengan Gandeng Gendong yang Dimiliki Pemkot
Kecelakaan itu melibatkan seorang pengendara motor bernama Tutik serta mobil yang dikendarai oleh Darso. Pengendara motor mengalami luka berat pada bagian leher akibat kejadian itu.
Disampaikan Aditya, pengemudi mobil sempat mengantar Tutik ke RS Bethesda Lempuyangwangi untuk perawatan. Namun, Darso, selaku pengemudi mobil itu lantas pergi begitu saja tanpa berkomunikasi dengan pihak keluarga Tutik maupun rumah sakit
Mengetahui hal itu, suami Tutik bernama Restu sempat mencoba untuk mengejar Darso dengan sepeda motor. Namun justru jatuh usai terserempet oleh mobil Darso saat pengejaran.
Darso pun juga tak berhenti usai menyerempet pemotor tersebut. Sehingga kejadian itu dilaporkan ke Satlantas Polresta Yogyakarta.
Dari laporan itu, kemudian Unit Gakkum bergerak untuk menemui Darso di kediamannya Mijen, Kota Semarang, 21 September 2024 lalu. Pertemuan itu untuk memberikan surat klarifikasi kejadian tersebut.
Baca Juga: Tanam Cabe di Atas Atap Rumah, Warga Danurejan Bisa Raup Untung hingga Rp300 Ribu
Saat ditemui Darso sempat mengelak perbuatan yang telah dilakukannya tersebut. Namun akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan bukti berupa rekaman CCTV.
Berita Terkait
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
BMW Terbang di Jalan Tol Jadi Perhatian Internasional, Indonesia Mendunia
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan