"Istri yang bersangkutan menginformasikan bahwa saudara Darso memang telah memiliki riwayat sakit jantung dan sudah memasang ring jantung di RSUP dr. Karyadi Semarang, Jawa Tengah," ucapnya.
Mengingat kondisi itu, perjalanan akhirnya tak bisa dilanjutkan. Petugas baru kembali menanyakan kondisi Darso pada Rabu (25/9/2024) lalu dan diketahui yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit dan pada (27/9/2024) pulang dari rumah sakit.
Saat ini, ditegaskan Aditya, penyelidikan akan dilakukan oleh Polda Jateng terkait kasus ini. Tidak terkecuali penyebab luka lebam pada Darso sebagaimana pernyataan sang istri, Poniyem.
"Mungkin nanti dari tim dari Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan, penyidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut," ungkapnya.
Kendati demikian, Aditya memastikan tetap mendukung segala proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng kepada keenam petugas Gakkum Sat Lantas tersebut.
"Kami akan mendukung segala penyelidikan dan mungkin penyidikan yang dilakukan Polda Jateng," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma