SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan penutupan pasar-pasar hewan yang segera dilakukan pemerintah kabupaten sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi yang sehat.
Abdul Halim di Bantul, Senin, mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sekarang ini sudah menjadi sebuah pandemi yang ekskalasi penularannya meluas, tidak hanya di Bantul, melainkan juga seluruh daerah-daerah di Indonesia.
"Sesuai arahan Menteri Pertanian kita harus menutup pasar hewan. Tujuannya apa, tujuannya untuk memotong rantai penyebaran atau untuk mengurangi risiko penyebaran PMK ke sapi sapi yang sehat," katanya.
Menurut dia, pasar pasar hewan di wilayah Bantul akan ditutup selama dua pekan, agar tidak ada aktivitas transaksi jual beli ternak, sementara sapi-sapi sehat milik peternak tetap berada di kandang hingga kondisi membaik.
"Selama 14 hari nanti pasar-pasar hewan di Bantul itu akan kita tutup, untuk memotong risiko penularan. Sekali lagi itu untuk memotong risiko penyebaran, biarlah sapi-sapi itu sementara waktu selama 14 hari ini berada di kandangnya masing-masing," katanya.
Bupati Bantul juga telah memerintahkan petugas kesehatan hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul untuk melakukan langkah-langkah penanganan PMK, seperti melakukan vaksinasi dan pengobatan ternak yang sakit.
"Pada saat yang bersamaan para dokter hewan kita instruksikan, kita tugaskan untuk melakukan pengobatan, melakukan vaksinasi, yang sakit diobati yang sehat divaksinasi dan melakukan desinfektan ke seluruh kandang ternak, terutama ternak sapi," katanya.
Menurut dia, laporan dari DKPP Bantul, ternak sapi yang mati karena terjangkit penyakit PMK berjumlah 32 ekor, sementara yang sakit berjumlah 322 ekor, kemudian sapi yang harus dilakukan potong paksa dua ekor.
"Nah itu cukup potensial untuk menyebarkan PMK ke sapi-sapi yang lain, sehingga harus diambil keputusan walaupun mungkin dianggap merugikan, karena pasar harus kita tutup ini kan merugikan pedagang. Tetapi kita mesti menghindari bahaya yang lebih besar," katanya.
Baca Juga: Kendalikan Penyebaran PMK, Kementan RI bentuk Satgas Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sleman Bidik 400 Ribu Wisatawan Selama Libur Lebaran 2026, Sektor Jip dan Candi Jadi Andalan
-
Rute dan Biaya Mudik Jakarta Yogyakarta via Motor dan Mobil: Panduan Lengkap Lebaran 2026
-
Lebaran Tanpa Pulang Kampung: Kisah Pilu Pekerja di Yogyakarta, Tiket Mahal dan Ekonomi Sulit
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BRI: Kuota 5.000 Pemudik dan 175 Bus
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau