SuaraJogja.id - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Abdul Halim Muslih mengatakan penutupan pasar-pasar hewan yang segera dilakukan pemerintah kabupaten sebagai upaya untuk mengurangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi yang sehat.
Abdul Halim di Bantul, Senin, mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sekarang ini sudah menjadi sebuah pandemi yang ekskalasi penularannya meluas, tidak hanya di Bantul, melainkan juga seluruh daerah-daerah di Indonesia.
"Sesuai arahan Menteri Pertanian kita harus menutup pasar hewan. Tujuannya apa, tujuannya untuk memotong rantai penyebaran atau untuk mengurangi risiko penyebaran PMK ke sapi sapi yang sehat," katanya.
Menurut dia, pasar pasar hewan di wilayah Bantul akan ditutup selama dua pekan, agar tidak ada aktivitas transaksi jual beli ternak, sementara sapi-sapi sehat milik peternak tetap berada di kandang hingga kondisi membaik.
"Selama 14 hari nanti pasar-pasar hewan di Bantul itu akan kita tutup, untuk memotong risiko penularan. Sekali lagi itu untuk memotong risiko penyebaran, biarlah sapi-sapi itu sementara waktu selama 14 hari ini berada di kandangnya masing-masing," katanya.
Bupati Bantul juga telah memerintahkan petugas kesehatan hewan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul untuk melakukan langkah-langkah penanganan PMK, seperti melakukan vaksinasi dan pengobatan ternak yang sakit.
"Pada saat yang bersamaan para dokter hewan kita instruksikan, kita tugaskan untuk melakukan pengobatan, melakukan vaksinasi, yang sakit diobati yang sehat divaksinasi dan melakukan desinfektan ke seluruh kandang ternak, terutama ternak sapi," katanya.
Menurut dia, laporan dari DKPP Bantul, ternak sapi yang mati karena terjangkit penyakit PMK berjumlah 32 ekor, sementara yang sakit berjumlah 322 ekor, kemudian sapi yang harus dilakukan potong paksa dua ekor.
"Nah itu cukup potensial untuk menyebarkan PMK ke sapi-sapi yang lain, sehingga harus diambil keputusan walaupun mungkin dianggap merugikan, karena pasar harus kita tutup ini kan merugikan pedagang. Tetapi kita mesti menghindari bahaya yang lebih besar," katanya.
Baca Juga: Kendalikan Penyebaran PMK, Kementan RI bentuk Satgas Nasional
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?