Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 12 Januari 2025 | 20:43 WIB
Kandang ternak sapi di salah satu wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, intensif memantau keluar masuk hewan ternak, terutama sapi, guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang semakin meluas. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya angka kematian sapi akibat penyakit tersebut.

"Pengawasan terhadap pergerakan ternak terus dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Kami memastikan adanya pemantauan ketat terhadap keluar masuknya hewan," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, Minggu (12/1/2025).

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, pasar hewan di Bantul sementara ditutup untuk menghentikan aktivitas jual beli dan mobilisasi ternak hingga situasi terkendali.

"Penutupan pasar hewan dilakukan untuk meminimalkan mobilisasi ternak. Dengan penutupan ini, praktis tidak ada lagi aktivitas transaksi atau pengiriman ternak ke Bantul," jelasnya.

Baca Juga: Ada Wabah PMK, Kementan Pastikan Tak Ganggu Stok Daging Selama Ramadhan

Selain itu, petugas kesehatan hewan juga aktif mengidentifikasi gejala PMK pada sapi sejak dini agar bisa segera ditangani dengan pengobatan atau tindakan khusus.

"Identifikasi dini terhadap gejala PMK menjadi langkah penting. Petugas juga terus melakukan sosialisasi kepada kelompok peternak mengenai langkah-langkah pencegahan dan penanganan," tambah Agus.

Dalam hal vaksinasi, DKPP Bantul telah memberikan vaksin kepada sapi-sapi milik peternak menggunakan stok yang disediakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian.

"DKPP telah melaporkan bahwa vaksinasi sedang berjalan. Jika stok vaksin kurang, kami akan segera mengajukan permintaan tambahan ke pemerintah pusat. Kami juga siap mendukung kebutuhan operasional terkait," ujar Agus.

Berdasarkan data DKPP Bantul per 8 Januari 2025, jumlah sapi yang terinfeksi PMK mencapai 249 ekor, dua di antaranya harus dipotong paksa, dan 32 ekor lainnya mati. Penyebaran PMK tercatat di 12 kecamatan dan 29 kelurahan di Bantul.

Baca Juga: Kasus PMK di DIY Capai 1.800 Lebih, Status Darurat Bakal Diterapkan

Load More