SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mengambil langkah tegas menutup sementara pasar hewan di daerah ini guna mencegah meluasnya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja di Bantul, Jumat, mengatakan penutupan sementara pasar hewan tersebut menindaklanjuti permohonan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul menyusul peningkatan kasus kematian ternak akibat PMK.
"Terkait meningkatnya jumlah kematian, Kepala DKPP sudah minta izin untuk sementara menutup pasar hewan terlebih dahulu, jadi sudah dilakukan penutupan pasar hewan supaya mengurangi risiko terkait merebaknya PMK," katanya.
Menurut dia, penutupan sementara pasar hewan tersebut dilakukan sampai dengan perkembangan selanjutnya, dan apabila kondisinya membaik, pasar hewan tersebut dapat dibuka kembali.
"Ditutup sampai dengan perkembangan berikutnya, kalau kondisi sudah aman terkendali mungkin kita buka kembali, tapi sementara ditutup untuk mengurangi mobilisasi ternak dan penularan penularan PMK," katanya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya tidak dapat memastikan berapa lama penutupan sementara pasar hewan tersebut, karena tergantung situasi dan perkembangan kasus di Bantul.
"Kita lihat perkembangan sampai tren sudah dalam kondisi baik, kita tidak bisa melihat batas waktu seminggu atau dua minggu, kita lihat tren kasusnya," katanya.
Berdasarkan data dari DKPP Bantul, per 8 Januari, sapi yang sakit akibat PMK mencapai 249 ekor, kemudian potong paksa dua ekor, sedangkan sapi yang mati sebanyak 32 ekor. Untuk lokasi sebarannya ada di 12 kecamatan, 29 kelurahan.
"Jadi, laporan sudah kami terima, dan DKPP Bantul sudah melakukan pemantauan dan juga pengendalian, seperti dengan vaksinasi, desinfeksi, pengobatan ternak yang sakit dan lain lain," katanya.
Baca Juga: Kasus PMK Kembali Melonjak, Pakar UGM Desak Vaksinasi Menyeluruh
Berita Terkait
-
Peluk Terakhir Ayah Pembunuh Istri di Bantul, Rekonstruksi Ungkap 24 Adegan Keji
-
Tragis, Orok Bayi Tewas Mengenaskan di Bantul, Kepala Terluka Parah
-
Kebakaran Dahsyat Hanguskan 2 Toko di Bantul, Kerugian Rp100 Juta
-
Penjualan Ternak Sepi Gegara Wabah PMK, Pemkab Gunungkidul Pertimbangkan Penutupan Pasar Hewan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Soal Perbup Hibah Pariwisata, Saksi: Wewenang di Bupati Selaku Kepala Daerah
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap WA Raudi Akmal dan Arahan Sukseskan Pilkada