SuaraJogja.id - Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada kematian seorang istri, RM (21), oleh suaminya, AM (28). Rekonstruksi dilaksanakan di halaman Mapolres Bantul pada Rabu (8/1/2025), dengan menghadirkan tersangka dan disaksikan jaksa dari Kejaksaan Negeri Bantul.
Rekonstruksi ini menjadi momen terakhir AM berjumpa anaknya. Sebab, setelah rekonstruksi selesai, AM sempat memeluk anaknya yang masih berusia 8 bulan. Momen ini menambah suasana haru di tengah proses hukum yang berjalan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyebutkan bahwa reka ulang adegan ini awalnya direncanakan hanya mencakup 8 adegan, tetapi berkembang menjadi 24 adegan berdasarkan keterangan tambahan dari tersangka.
"Rekonstruksi kita gelar di halaman Mapolres Bantul untuk keamanan dan kelancaran. Dari yang tadinya hanya 8 adegan, berkembang menjadi 24 adegan yang diperagakan," ujar Jeffry, Rabu.
Dari rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa sebelum menganiaya istrinya, tersangka AM terlebih dahulu berpesta minuman keras bersama tiga temannya di sebuah pos ronda dekat lokasi kejadian.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Dian Pornomo, peristiwa terjadi pada Sabtu (7/12/2024) di sebuah gudang ekspedisi di Pacar Brajan, Wonokromo, Pleret, Bantul. Awalnya, korban mencari keberadaan suaminya yang tidak pulang ke rumah. Setelah mengetahui lokasi AM melalui telepon genggam, korban mendatangi gudang tersebut.
Sesampainya di lokasi, keduanya terlibat cekcok hebat yang dipicu emosi tersangka akibat pengaruh minuman keras. Dalam keadaan mabuk, AM memukul korban dengan tangan kosong, membekap lehernya menggunakan kedua tangan, hingga korban meninggal dunia.
"Tersangka membekap leher korban dengan kedua tangan dalam posisi tiduran miring hingga korban meninggal dunia," ungkap Dian.
Dian menjelaskan bahwa motif pembunuhan berawal dari perselisihan rumah tangga. Tersangka sering meninggalkan rumah untuk mabuk-mabukan, sementara korban merasa kesulitan mengurus anak balita mereka sendirian.
Baca Juga: Hunian Hotel di Bantul Anjlok Selama Liburan Nataru, Tol dan Daya Beli Turun Dituding Jadi Pemicunya
Tersangka mengaku menyesal dan berdalih bahwa penganiayaan dilakukan dalam keadaan tidak sadar. Ia juga mengakui bahwa kejadian ini bukan kali pertama dirinya melakukan KDRT terhadap istrinya.
"Kalau itu [KDRT] sudah dua kali ini," ujar AM.
Hasil visum menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada leher dan kepala korban, yang menyebabkan penyumbatan jalan napas hingga kematian. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk pakaian pelaku dan korban, serta palet kayu di lokasi kejadian.
AM kini dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih