SuaraJogja.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Gunungkidul, sementara stok vaksin di daerah tersebut dilaporkan kosong. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul telah mengajukan tambahan vaksin ke pemerintah pusat.
"Kami mengajukan vaksin sebanyak 20 ribu dosis kepada Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi ternak," ujare Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari.
Wibawanti mengatakan bahwa stok vaksin yang dimiliki pemerintah kabupaten terakhir hanya tersisa 375 dosis. Stok tersebut sudah habis mereka suntikkan ke ternak. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan tambahan vaksin sebanyak 20 ribu dosis.
Tambahan vaksin tersebut akan digunakan untuk ternak yang belum pernah divaksin, seperti anakan, dan juga sebagai penguat (booster) bagi ternak yang sebelumnya telah divaksin. Saat ini, prioritas vaksinasi diberikan kepada ternak sapi, karena kasus PMK di Gunungkidul hanya menyerang jenis ternak tersebut.
"Data kami mencatat sekitar 70 ribu ternak sudah divaksin, sedangkan total populasi ternak di Gunungkidul mencapai 130 ribu ekor. Untuk menciptakan imunitas pelindung, minimal 80 persen dari total populasi harus divaksin," jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Surhantata, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih fokus pada langkah vaksinasi dan disinfeksi. Meski kasus PMK terus bertambah, pihaknya belum berencana menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
"Kami fokus pada vaksinasi untuk hewan yang sehat, penyemprotan disinfektan di pasar, dan pengobatan bagi hewan yang terpapar PMK," kata Sri Surhantata.
Selain itu, pemerintah juga memperketat lalu lintas hewan ternak di wilayahnya. Hewan yang masuk ke Gunungkidul wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti surat keterangan asal-usul, pemeriksaan kesehatan, dan penyemprotan disinfektan di pasar ternak.
"Pengetatan ini bertujuan memastikan hewan yang masuk benar-benar sehat. Sejauh ini, ternak masih diizinkan masuk ke Gunungkidul jika memenuhi persyaratan tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Cuaca Buruk Picu Gagal Panen, Harga Cabai Rawit Merah di Gunungkidul Melambung Tinggi
Kasus PMK di Gunungkidul
Berdasarkan data DPKH per 5 Oktober 2025, jumlah ternak yang terjangkit PMK di Gunungkidul mencapai 893 kasus, dengan 63 kasus kematian. Pemerintah daerah berharap tambahan vaksin dari Kementerian Pertanian dapat segera disalurkan agar wabah dapat terkendali.
"Keadaan ini memang bagian dari siklus yang tidak hanya terjadi di Gunungkidul, namun kami akan terus berupaya menekan dampaknya bagi peternak lokal," tutup Wibawanti.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
Terkini
-
Kunci Jawaban Sejarah Kelas 11 Halaman 128-130 Kurikulum Merdeka: Jepang Menyerang Indonesia
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 86 Kurikulum Merdeka: Memahami Teks Negosiasi
-
DIY Setop Kirim Sampah ke Piyungan, Yogyakarta Genjot Pengelolaan Organik Mandiri
-
Laga PSIM Yogyakarta vs Persebaya Dipastikan Tanpa Suporter Tamu
-
Pengamat Hukum UII: Keterangan Saksi Kemenparekraf Justru Meringankan Sri Purnomo