SuaraJogja.id - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali merebak di Kabupaten Gunungkidul, sementara stok vaksin di daerah tersebut dilaporkan kosong. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Gunungkidul telah mengajukan tambahan vaksin ke pemerintah pusat.
"Kami mengajukan vaksin sebanyak 20 ribu dosis kepada Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi ternak," ujare Kepala DPKH Gunungkidul, Wibawanti Wulandari.
Wibawanti mengatakan bahwa stok vaksin yang dimiliki pemerintah kabupaten terakhir hanya tersisa 375 dosis. Stok tersebut sudah habis mereka suntikkan ke ternak. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan tambahan vaksin sebanyak 20 ribu dosis.
Tambahan vaksin tersebut akan digunakan untuk ternak yang belum pernah divaksin, seperti anakan, dan juga sebagai penguat (booster) bagi ternak yang sebelumnya telah divaksin. Saat ini, prioritas vaksinasi diberikan kepada ternak sapi, karena kasus PMK di Gunungkidul hanya menyerang jenis ternak tersebut.
Baca Juga: Cuaca Buruk Picu Gagal Panen, Harga Cabai Rawit Merah di Gunungkidul Melambung Tinggi
"Data kami mencatat sekitar 70 ribu ternak sudah divaksin, sedangkan total populasi ternak di Gunungkidul mencapai 130 ribu ekor. Untuk menciptakan imunitas pelindung, minimal 80 persen dari total populasi harus divaksin," jelasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Surhantata, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih fokus pada langkah vaksinasi dan disinfeksi. Meski kasus PMK terus bertambah, pihaknya belum berencana menetapkan status kejadian luar biasa (KLB).
"Kami fokus pada vaksinasi untuk hewan yang sehat, penyemprotan disinfektan di pasar, dan pengobatan bagi hewan yang terpapar PMK," kata Sri Surhantata.
Selain itu, pemerintah juga memperketat lalu lintas hewan ternak di wilayahnya. Hewan yang masuk ke Gunungkidul wajib memenuhi sejumlah persyaratan, seperti surat keterangan asal-usul, pemeriksaan kesehatan, dan penyemprotan disinfektan di pasar ternak.
"Pengetatan ini bertujuan memastikan hewan yang masuk benar-benar sehat. Sejauh ini, ternak masih diizinkan masuk ke Gunungkidul jika memenuhi persyaratan tersebut," tambahnya.
Baca Juga: Kejang-kejang saat Bermain Kasti, Siswa SD di Gunungkidul Meninggal Dunia
Kasus PMK di Gunungkidul
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
CEK FAKTA: Benarkah Flurona Virus Buatan Perusahaan Vaksin China?
-
Apa Itu Vaksin Meningitis dan Mengapa Wajib untuk Jemaah Haji?
-
Dear Pawrents, Kapan Kucing Bisa Vaksin Setelah Melahirkan? Jangan sampai Anabul Sakit
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara