- MBG di DIY bermasalah hingga sebabkan korban keracunan
- Pemda DIY desak BGN segera tindak tegas SPPG yang lali
- Keracunan makanan sendiri banyak faktor yang memengaruhi
SuaraJogja.id - Pemda DIY mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga mengakibatkan siswa mengalami keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebab beberapa kali terjadi kasus keracunan MBG di sejumlah sekolah.
"Kalau ada kasus keracunan seperti ini, mekanisme harus jelas. Jangan hanya berhenti di evaluasi, tapi juga ada punishment kepada SPPG yang lalai. Ini penting agar tidak terulang," papar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Made, kasus keracunan MBG, termasuk di DIY harus dijadikan momentum memperketat pengawasan.
Selain itu memberikan efek jera kepada penyedia layanan yang tidak mematuhi standar.
Sebab keracunan MBG bisa disebabkan oleh dua hal utama, yakni kualitas bahan baku yang buruk atau proses pengolahan yang tidak sesuai standar.
Karena itu, mekanisme pengawasan harus menyeluruh mulai dari pemilihan bahan, proses masak, hingga distribusi makanan ke sekolah.
"Sekolah jangan sampai merasa terjepit. Jangan saling menyalahkan antara sekolah, penyedia, atau pemerintah. Yang terpenting evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan," ujar dia.
Pemda DIY sendiri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Pangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat aspek pengawasan gizi dan kesehatan.
Baca Juga: Surat Larangan Bocorkan Keracunan MBG Viral! Yogyakarta Berani Melawan, Ini Alasannya
Apalagi beberapa hari terakhir sempat viral foto surat perjanjian SPPG dengan sekolah terkait kerahasiaan bila terjadi kasus keracunan MBG di sekolah.
"Kami ingin masalah ini disikapi terbuka, bukan ditutupi. Karena MBG ini tujuannya membantu tumbuh kembang anak, bukan malah mencelakai," paparnya.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DIY, kasus keracunan akibat makanan program MBG tercatat mencapai 393 orang.
Sedangkan kasus keracunan MBG di KulonProgo mencapai 497 siswa. Di Gunungkidul, 19 siswa dilaporkan keracunan MBG.
Kasus beruntun tersebut yang akhirnya memicu tuntutan dari masyarakat dan orang tua agar pemerintah serta SPPG lebih transparan dalam pengawasan.
Pemda DIY pun menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan membuka hasil evaluasi.
"Yang baik tetap kita apresiasi, tapi yang lalai harus diberi sanksi. Dengan begitu, masyarakat dan orang tua bisa merasa aman," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Satu Pekan Operasi Progo, Polda DIY Klaim Berhasil Tekan Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas
-
5 Prompt Poster Tarhib Ramadhan 2026 yang Menarik dan Penuh Makna
-
BRI Pegang 49 Persen Penyaluran KPP Nasional, Perkuat Dukungan Program 3 Juta Rumah
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia