- MBG di DIY bermasalah hingga sebabkan korban keracunan
- Pemda DIY desak BGN segera tindak tegas SPPG yang lali
- Keracunan makanan sendiri banyak faktor yang memengaruhi
SuaraJogja.id - Pemda DIY mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga mengakibatkan siswa mengalami keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebab beberapa kali terjadi kasus keracunan MBG di sejumlah sekolah.
"Kalau ada kasus keracunan seperti ini, mekanisme harus jelas. Jangan hanya berhenti di evaluasi, tapi juga ada punishment kepada SPPG yang lalai. Ini penting agar tidak terulang," papar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Made, kasus keracunan MBG, termasuk di DIY harus dijadikan momentum memperketat pengawasan.
Selain itu memberikan efek jera kepada penyedia layanan yang tidak mematuhi standar.
Sebab keracunan MBG bisa disebabkan oleh dua hal utama, yakni kualitas bahan baku yang buruk atau proses pengolahan yang tidak sesuai standar.
Karena itu, mekanisme pengawasan harus menyeluruh mulai dari pemilihan bahan, proses masak, hingga distribusi makanan ke sekolah.
"Sekolah jangan sampai merasa terjepit. Jangan saling menyalahkan antara sekolah, penyedia, atau pemerintah. Yang terpenting evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan," ujar dia.
Pemda DIY sendiri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Pangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat aspek pengawasan gizi dan kesehatan.
Baca Juga: Surat Larangan Bocorkan Keracunan MBG Viral! Yogyakarta Berani Melawan, Ini Alasannya
Apalagi beberapa hari terakhir sempat viral foto surat perjanjian SPPG dengan sekolah terkait kerahasiaan bila terjadi kasus keracunan MBG di sekolah.
"Kami ingin masalah ini disikapi terbuka, bukan ditutupi. Karena MBG ini tujuannya membantu tumbuh kembang anak, bukan malah mencelakai," paparnya.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DIY, kasus keracunan akibat makanan program MBG tercatat mencapai 393 orang.
Sedangkan kasus keracunan MBG di KulonProgo mencapai 497 siswa. Di Gunungkidul, 19 siswa dilaporkan keracunan MBG.
Kasus beruntun tersebut yang akhirnya memicu tuntutan dari masyarakat dan orang tua agar pemerintah serta SPPG lebih transparan dalam pengawasan.
Pemda DIY pun menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan membuka hasil evaluasi.
"Yang baik tetap kita apresiasi, tapi yang lalai harus diberi sanksi. Dengan begitu, masyarakat dan orang tua bisa merasa aman," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit
-
Viral Debat Mahasiswa dan Rektorat UNY saat Hendak Gelar Aksi, Begini Kronologi Lengkapnya
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda