- MBG di DIY bermasalah hingga sebabkan korban keracunan
- Pemda DIY desak BGN segera tindak tegas SPPG yang lali
- Keracunan makanan sendiri banyak faktor yang memengaruhi
SuaraJogja.id - Pemda DIY mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan sanksi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti lalai hingga mengakibatkan siswa mengalami keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebab beberapa kali terjadi kasus keracunan MBG di sejumlah sekolah.
"Kalau ada kasus keracunan seperti ini, mekanisme harus jelas. Jangan hanya berhenti di evaluasi, tapi juga ada punishment kepada SPPG yang lalai. Ini penting agar tidak terulang," papar Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/9/2025).
Menurut Made, kasus keracunan MBG, termasuk di DIY harus dijadikan momentum memperketat pengawasan.
Selain itu memberikan efek jera kepada penyedia layanan yang tidak mematuhi standar.
Sebab keracunan MBG bisa disebabkan oleh dua hal utama, yakni kualitas bahan baku yang buruk atau proses pengolahan yang tidak sesuai standar.
Karena itu, mekanisme pengawasan harus menyeluruh mulai dari pemilihan bahan, proses masak, hingga distribusi makanan ke sekolah.
"Sekolah jangan sampai merasa terjepit. Jangan saling menyalahkan antara sekolah, penyedia, atau pemerintah. Yang terpenting evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan," ujar dia.
Pemda DIY sendiri sudah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Pangan dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat aspek pengawasan gizi dan kesehatan.
Baca Juga: Surat Larangan Bocorkan Keracunan MBG Viral! Yogyakarta Berani Melawan, Ini Alasannya
Apalagi beberapa hari terakhir sempat viral foto surat perjanjian SPPG dengan sekolah terkait kerahasiaan bila terjadi kasus keracunan MBG di sekolah.
"Kami ingin masalah ini disikapi terbuka, bukan ditutupi. Karena MBG ini tujuannya membantu tumbuh kembang anak, bukan malah mencelakai," paparnya.
Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DIY, kasus keracunan akibat makanan program MBG tercatat mencapai 393 orang.
Sedangkan kasus keracunan MBG di KulonProgo mencapai 497 siswa. Di Gunungkidul, 19 siswa dilaporkan keracunan MBG.
Kasus beruntun tersebut yang akhirnya memicu tuntutan dari masyarakat dan orang tua agar pemerintah serta SPPG lebih transparan dalam pengawasan.
Pemda DIY pun menyambut baik usulan tersebut dan berjanji akan membuka hasil evaluasi.
"Yang baik tetap kita apresiasi, tapi yang lalai harus diberi sanksi. Dengan begitu, masyarakat dan orang tua bisa merasa aman," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Jangan Sampai Menghukum Orang yang Tak Berdosa
-
Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja
-
Pledoi Sri Purnomo: Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Persekongkolan dan Keuntungan Pribadi
-
Pameran Kuliner dan Kemasan Skala Internasional Siap Digelar di Jogja, Dorong Standardisasi Mutu
-
Mulai 1992 Hingga Kini, UMKM Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Terus Berjaya Bersama BRI