Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 26 September 2025 | 20:02 WIB
Ilustrasi rokok elektrik dan vape [freepik/master1305]
Baca 10 detik
  • Cairan vape mengandung narkotika golongan 1
  • Berhenti merokok dan beralih ke vape dianggap keputusan yang keliru
  • Regulasi terkait vape masih gamang padahal sama-sama membahayakan

Termasuk menghapus proses implementasi, dan sebagainya yang dinilai sangat masif.

"Ditambah lagi, nikotin dengan rasa pada vape menjadi sebuah kombinasi yang memunculkan rasa ketergantungan," ucapnya.

Dari isu tersebut, Susi menerangkan bahwa upaya edukasi perlu dimulai dari hal dan lingkup yang kecil terlebih dahulu.

Pemahaman diberikan kepada para mahasiswa khususnya di kluster kesehatan agar mereka bisa memberikan konseling untuk berhenti merokok atau menggunakan vape, dan edukasi lain yang bersifat promotif atau pencegahan.

"Kami bahkan juga sampai ke mental health karena vape kadang menjadi tempat pelarian bagi sebagian orang," pungkasnya.

Load More