- Cairan vape mengandung narkotika golongan 1
- Berhenti merokok dan beralih ke vape dianggap keputusan yang keliru
- Regulasi terkait vape masih gamang padahal sama-sama membahayakan
SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan 12 sampel cairan rokok elektrik atau vape positif mengandung narkotika golongan 1.
Jumlah itu didapatkan berdasarkan uji laboratorium pada 341 cairan vape dari Juli hingga September 2025.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, Susi Ari Kristina, menilai kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan.
Pasalnya saat ini vape sangat mudah untuk diakses dan tengah digemari anak muda.
"Saya kira temuan ini menjadi alarm penting buat semua orang yang terlibat, entah bea cukai, Kemenkes, dan lainnya untuk mulai memikirkan regulasi yang lebih ketat terkait vape ini," tegas Susi, Jumat (26/9/2025).
Menurut Susi, cairan dalam vape merupakan media yang sangat bisa dimasuki zat apapun, termasuk narkotik.
Meski regulasinya sudah ada, permasalahan terletak di implementasinya dengan lemahnya sosialisasi.
Belum lagi ketika, adanya normalisasi penggunaan vape sebab tidak dianggap sebagai produk yang berbahaya.
Vape justru disebut sebagai produk yang modern dan menyenangkan.
Baca Juga: Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
"Apabila melihat negara lain yang memang menjalani berbagai kebijakan terkait vape dengan ketat, BPOM memiliki peran baru untuk bertugas mengawasi produk, peredaran, dan lainnya," ucapnya.
Susi memfokuskan pada pandangan orang-orang terkait vape. Ia berujar bahwa masih banyak yang menganggap e-cigarette itu tidak terlalu berbahaya dibandingkan produk tembakau.
"Bukan berarti tidak berbahaya," imbuhnya.
Dipaparkan Susi, narkoba berisiko untuk menciptakan sifat adiktif.
Seseorang pasti akan berusaha mencari cara apapun untuk membeli efek yang didapat dari kandungan narkoba tersebut.
Susi bahkan menyatakan, terdapat kelompok-kelompok yang terus berusaha untuk mengurangi restriksi atau pembatasan regulasi itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal