- Pemda DIY akan mendukung penyelenggaraan MBG di 2026 mendatang
- Namun pihaknya memberikan syarat terhadap BGN untuk mengeluarkan juknis dan juklak
- Hal itu untuk meminimalisasi insiden keracunan dan kehigienisan makanan
SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026.
Pemda berharap adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa DIY tetap mendukung kebijakan pusat terkait program MBG.
Namun, ia menekankan perlunya diskusi lebih lanjut mengenai mekanisme, pertanggungjawaban, serta manajemen pelaksanaannya, terutama jika daerah diminta berkontribusi.
Made memastikan bahwa program MBG tetap berjalan di DIY pada 2026.
Dukungan daerah juga sudah mulai dipersiapkan melalui alokasi dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026, menyesuaikan dengan kapasitas fiskal DIY.
Ia menjelaskan bahwa sejak 2025 Pemda sudah mulai mengalokasikan anggaran dari pendapatan asli daerah sesuai kemampuan fiskal.
Selain itu, pemerintah pusat telah melakukan evaluasi pasca kasus keracunan MBG beberapa waktu lalu.
Made berharap hasil evaluasi tersebut dapat melahirkan aturan yang lebih rinci sehingga menjadi pedoman jelas bagi pemerintah daerah.
Baca Juga: Menu Basi Jam 8 Pagi? Sultan HB X Sentil Pola Masak Program MBG Picu Keracunan Siswa
"Memang sampai sekarang belum ada juklak dan juknis untuk pelaksanaan MBG. Padahal, itu penting agar daerah memiliki pedoman yang jelas dalam pertanggungjawaban maupun manajemen di lapangan," ujar Made, Senin (29/8/2025).
Lebih lanjut, dukungan daerah tidak hanya sebatas anggaran.
Pemda DIY juga menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penunjang program.
Pada 2025, DIY telah menyiapkan tiga titik SPPG sebagai bentuk kesiapan teknis di lapangan.
"Persoalan program MBG bukan hanya soal uang, tetapi juga terkait mekanisme agar pelaksanaannya tetap akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Secara prinsip, Pemda DIY tetap mendukung penuh program MBG karena memiliki tujuan mulia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal