Muhammad Ilham Baktora
Senin, 29 September 2025 | 20:23 WIB
Suasana kesiapan distribusi MBG di salah satu sekolah di Yogyakarta. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Pemda DIY akan mendukung penyelenggaraan MBG di 2026 mendatang
  • Namun pihaknya memberikan syarat terhadap BGN untuk mengeluarkan juknis dan juklak
  • Hal itu untuk meminimalisasi insiden keracunan dan kehigienisan makanan

SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan pentingnya kejelasan mekanisme pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026.

Pemda berharap adanya petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang dapat dijadikan acuan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menyatakan bahwa DIY tetap mendukung kebijakan pusat terkait program MBG.

Namun, ia menekankan perlunya diskusi lebih lanjut mengenai mekanisme, pertanggungjawaban, serta manajemen pelaksanaannya, terutama jika daerah diminta berkontribusi.

Made memastikan bahwa program MBG tetap berjalan di DIY pada 2026.

Dukungan daerah juga sudah mulai dipersiapkan melalui alokasi dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026, menyesuaikan dengan kapasitas fiskal DIY.

Ia menjelaskan bahwa sejak 2025 Pemda sudah mulai mengalokasikan anggaran dari pendapatan asli daerah sesuai kemampuan fiskal.

Selain itu, pemerintah pusat telah melakukan evaluasi pasca kasus keracunan MBG beberapa waktu lalu.

Made berharap hasil evaluasi tersebut dapat melahirkan aturan yang lebih rinci sehingga menjadi pedoman jelas bagi pemerintah daerah.

Baca Juga: Menu Basi Jam 8 Pagi? Sultan HB X Sentil Pola Masak Program MBG Picu Keracunan Siswa

"Memang sampai sekarang belum ada juklak dan juknis untuk pelaksanaan MBG. Padahal, itu penting agar daerah memiliki pedoman yang jelas dalam pertanggungjawaban maupun manajemen di lapangan," ujar Made, Senin (29/8/2025).

Lebih lanjut, dukungan daerah tidak hanya sebatas anggaran.

Pemda DIY juga menyiapkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penunjang program.

Pada 2025, DIY telah menyiapkan tiga titik SPPG sebagai bentuk kesiapan teknis di lapangan.

"Persoalan program MBG bukan hanya soal uang, tetapi juga terkait mekanisme agar pelaksanaannya tetap akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.

Secara prinsip, Pemda DIY tetap mendukung penuh program MBG karena memiliki tujuan mulia.

Namun, Made berharap desain program di tahun mendatang dapat lebih komprehensif dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Load More