- Kejari Sleman masih menyelidiki kasus korupsi dana hibah pariwisata
- Dugaannya masih ada tersangka lain yang akan diseret ke meja hijau
- Kasus korupsi ini menelan kerugian negara hingga Rp10,9 M
SuaraJogja.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata belum berhenti pada penetapan satu tersangka.
Adapun satu tersangka itu yakni eks Bupati Sleman Sri Purnomo.
Bambang bilang penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.
"Jadi pada prinsipnya pihak penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan terhadap kasus pengolahan dana hibah pariwisata ya, itu masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman dan ya nanti akan diberitahukan selanjutnya," kata Bambang saat ditemui, Selasa (30/9/2025).
Disampaikan Bambang, pihaknya enggan terburu-buru dalam menetapkan status hukum seseorang.
Penyidik disebutnya tetap berhati-hati agar proses hukum berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan bukti yang kuat.
Termasuk saat menetapkan SP sebagai tersangka saat ini.
Pihaknya perlu memeriksa ratusan saksi dulu sebelum memutuskan penetapan tersangka tersebut.
"Ya pada prinsipnya kami sudah memeriksa hampir 300-an saksi yang berhubungan dengan kasus ini ya. Nanti untuk saat ini kita baru meningkatkan status SP dalam hal ini saksi menjadi tersangka," ucapnya.
Baca Juga: Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
"Jadi kita belum bisa berbicara mengenai saksi-saksi yang lainnya ya. Saat ini baru sebatas itu," imbuhnya.
Dengan demikian, Kejaksaan menekankan bahwa proses hukum tidak berhenti pada SP.
Masih ada peluang bagi saksi lain untuk menyusul ditetapkan sebagai tersangka jika penyidik menemukan bukti keterlibatan.
Sebelumnya diketahui sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) pernah dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.
Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) lalu.
Ada pula Bupati Sleman saat ini Harda Kiswaya yang telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/4/2025) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!