- Kejari Sleman menetapkan Sri Purnomo yang merupakan mantan Bupati Sleman sebagai tersangka
- Sri Purnomo sebelumnya merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata
- Saat ini Sri Purnomo belum ditahan, Kejari Sleman baru menaikkan status dari saksi menjadi tersangka
SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menetapkan mantan Bupati Sleman SP atau Sri Purnomo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020.
"Pada hari ini Selasa 30 September 2025, penyidik Kejaksaan Negeri Sleman telah meningkatkan status seorang saksi dan menetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020," kata Kepala Kejari Sleman, Bambang Yunianto, ditemui, Selasa (30/9/2025).
Bambang mengungkap bahwa tersangka berinisial SP merupakan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021.
"Inisialnya SP yang merupakan Bupati Sleman periode 2010-2015 dan 2016-2021," imbuhnya.
Penyidik menemukan bukti kuat bahwa SP telah menyalahgunakan kewenangannya dalam penyaluran dana hibah.
"Kemudian, mungkin hasil penyidikan yang telah dilakukan, ditemukan perbuatan SP selaku Bupati, yaitu telah memberikan dana hibah pariwisata untuk kelompok masyarakat di sektor pariwisata yang mana perbuatan SP tersebut bertentangan dengan perjanjian hibah dan keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui sosok Mantan Bupati Sleman periode 2010-2015, Sri Purnomo pada Rabu (11/12/2024) pernah dipanggil sebagai saksi atas kasus tersebut.
Kemudian disusul sang putra Raudi Akmal yang merupakan anggota DPRD Sleman dari fraksi PAN saat itu pada Kamis (12/12/2024) lalu.
Ada pula Bupati Sleman Harda Kiswaya saat ini yang telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/4/2025) lalu.
Baca Juga: Geledah Rumah Mantan Kepala Diskominfo Sleman, Kejati Sita Innova dan Koleksi Jam Tangan Mewah
Harda diperiksa atas kapasitasnya sebagai Sekda Sleman saat itu dan sekaligus ketua tim pelaksana penyaluran dana hibah.
Adapun saat ini SP belum dilakukan penahanan oleh Kejari Sleman.
"Jadi saat ini, hari ini, baru dilakukan penaikan status dari saksi menjadi tersangka. Saat ini ya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan