- ESP atau Eka Surya Prihantoro ditetapkan sebagai tersangka korupsi internet Sleman
- Bupati Harda mengaku kinerja di instansi tak akan mengganggu pelayanan ke masyarakat
- Harda Kiswaya tidak mendelegasikan jabatan yang ditinggalkan Eka ke orang lain
SuaraJogja.id - Kejati DIY telah menetapkan ESP sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Eka Surya Prihantoro (ESP) sendiri diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman.
Adapun ESP juga pernah menjabat sebagai Penjabat Sekda Sleman saat medio 2024 silam.
ESP bahkan saat ditetapkan tersangka masih berstatus ASN aktif Pemkab Sleman.
Jabatan terkini yang diemban oleh ESP yakni Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan bahwa penetapan tersangka terhadap ESP tidak akan mengganggu kinerja.
"Enggak [mengganggu kinerja]," tegas Harda, Jumat (26/9/2025).
Disampaikan Harda, apalagi jabatan staf ahli itu berbeda dengan sebuah organisasi perangkat daerah.
Sehingga ketugasan pun dilakukan dengan pertanggungjawaban pribadi.
Baca Juga: Buntut Korupsi di Sleman: Bupati Harda Kiswaya Singgung Godaan dan Pentingnya Ingat Akhirat
"Staf ahli kan bukan sebuah organisasi, pertanggungjawaban kan pribadi selaku staf ahli, memberikan masukan-masukan kepada bupati. Ya dari Mas Eka [ESP] tidak bisa melaksanakan itu. Itu saja pengaruhnya," paparnya.
Harda memastikan tidak mendelegasikan tugas Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Rakyat itu ke pihak lain untuk saat ini.
"Sehingga tidak ada delegasi ke siapapun. Karena dia membantu kami dari kajian dia telaahan sesuai dengan bidangnya," ucapnya.
Terkait apakah ESP akan dinonaktifkan dari jabatannya tersebut, Harda masih akan menunggu tindaklanjut dari Kejati DIY.
"Ya pasti kalau nanti itu tinggal aturannya surat menyurat dari Kejati ke kabupaten kecepatan seperti apa. Tentu saya akan menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Skandal Korupsi di Sleman, Mantan Kadiskominfo jadi Tersangka, Bupati: "Tidak Mengganggu Kinerja"
-
Jangan Sampai Ketinggalan, 3 Link Aktif DANA Kaget yang Bisa Diklaim Hari Ini
-
Buntut Korupsi di Sleman: Bupati Harda Kiswaya Singgung Godaan dan Pentingnya Ingat Akhirat
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Pakar Hukum Ungkap Pintu Lapor untuk Korban Keracunan
-
Eks Kadiskominfo Sleman jadi Tersangka Korupsi Internet, Pemkab Pastikan Tak Beri Pendampingan Hukum