- ESP atau Eka Surya Prihantoro ditetapkan sebagai tersangka korupsi internet Sleman
- Bupati Harda mengaku kinerja di instansi tak akan mengganggu pelayanan ke masyarakat
- Harda Kiswaya tidak mendelegasikan jabatan yang ditinggalkan Eka ke orang lain
SuaraJogja.id - Kejati DIY telah menetapkan ESP sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Eka Surya Prihantoro (ESP) sendiri diketahui merupakan mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sleman.
Adapun ESP juga pernah menjabat sebagai Penjabat Sekda Sleman saat medio 2024 silam.
ESP bahkan saat ditetapkan tersangka masih berstatus ASN aktif Pemkab Sleman.
Jabatan terkini yang diemban oleh ESP yakni Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan bahwa penetapan tersangka terhadap ESP tidak akan mengganggu kinerja.
"Enggak [mengganggu kinerja]," tegas Harda, Jumat (26/9/2025).
Disampaikan Harda, apalagi jabatan staf ahli itu berbeda dengan sebuah organisasi perangkat daerah.
Sehingga ketugasan pun dilakukan dengan pertanggungjawaban pribadi.
Baca Juga: Buntut Korupsi di Sleman: Bupati Harda Kiswaya Singgung Godaan dan Pentingnya Ingat Akhirat
"Staf ahli kan bukan sebuah organisasi, pertanggungjawaban kan pribadi selaku staf ahli, memberikan masukan-masukan kepada bupati. Ya dari Mas Eka [ESP] tidak bisa melaksanakan itu. Itu saja pengaruhnya," paparnya.
Harda memastikan tidak mendelegasikan tugas Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Rakyat itu ke pihak lain untuk saat ini.
"Sehingga tidak ada delegasi ke siapapun. Karena dia membantu kami dari kajian dia telaahan sesuai dengan bidangnya," ucapnya.
Terkait apakah ESP akan dinonaktifkan dari jabatannya tersebut, Harda masih akan menunggu tindaklanjut dari Kejati DIY.
"Ya pasti kalau nanti itu tinggal aturannya surat menyurat dari Kejati ke kabupaten kecepatan seperti apa. Tentu saya akan menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
ROG AI Masterclass 2026: ASUS ROG Buka Edukasi AI di Yogyakarta, Kota Pertama Rangkaian Nasional
-
Yuk Nikmati Liburan Seru ke Pantai Selatan Yogyakarta Bareng PORTA
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81