- Aturan pembatasan plastik tak berjalan maksimal di Kota Jogja
- DPRD Kota Yogyakarta mendesak pemerintah mulai buat aturan plastik sekali pakai
- Sampah plastik di Kota Jogja masih terhitung paling banyak dihasilkan
SuaraJogja.id - DPRD Kota Yogyakarta menilai aturan yang ada terkait pembatasan plastik sekali pakai masih terlalu longgar.
Hal itu membuat berbagai upaya tidak efektif dalam menekan timbulan sampah.
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemkot Yogyakarta memperketat kebijakan kantong plastik tersebut.
Tak tanggung-tanggung bahwa kalangan legislatif turut mendorong pelarangan total penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Menurut dia, regulasi yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2004 masih memberi celah bagi penggunaan plastik melalui dalih daur ulang.
"Di situ kan ada pembatasan terkait dengan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Tapi, di situ ada di dalam pasal tadi bahwa masih ada penggunaan bisa dengan suatu bentuk alat untuk dipakai tapi bisa daur ulang," kata Seno, dikutip Kamis (2/10/2025).
Seno menilai kelemahan regulasi tersebut yang membuat upaya pengurangan plastik tidak berjalan maksimal. Aturan yang hanya bersifat pembatasan dinilai tidak cukup kuat untuk menekan volume sampah plastik di Kota Yogyakarta.
"Kalau kami dari Komisi C adalah bukan pembatasan, tapi sudah pelarangan. Seperti ada di daerah lain, sehingga ini akan bisa mengurangi kantong plastik yang disediakan dari beberapa toko-toko tadi," tegasnya.
Disampaikan Seno, dorongan ini menyasar langsung toko-toko ritel yang selama ini masih bebas menyediakan kantong plastik sekali pakai.
Baca Juga: Jogja Tambah 100 Titik Parkir Digital, Ini Strategi Ampuh Atasi Macet dan Parkir Liar
Melalui kebijakan larangan itu, ia bilang konsumen akan dipaksa membawa tas belanja sendiri yang bisa digunakan berulang kali.
Sehingga dari sana muncul kesadaran dan kebiasaan itu terus berlanjut hingga menekan timbulan sampah plastik.
"Di daerah lain, itu sudah tidak ada menyediakan kantong, sehingga otomatis kita harus bawa tas, bawa tempat sendiri. Nah, ini salah satu tujuan kami supaya bisa mengurangi sampah plastik tadi," tuturnya.
Dalam hal ini, Seno menekankan bahwa langkah ini tidak bermaksud melarang produksi plastik oleh perusahaan.
Melainkan lebih berfokus pada menegakkan aturan di tingkat penyediaan kantong oleh pelaku usaha.
Adapun solusi yang ditawarkan adalah peralihan ke kantong ramah lingkungan seperti tas kain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang
-
Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
BRI Terus Membangun Budaya Integritas melalui Berbagai Program Internal
-
Asics Novablast 6 Diskon di Blibli, Sepatu Lari Empuk Mulai Rp2,299 Juta