- Aturan pembatasan plastik tak berjalan maksimal di Kota Jogja
- DPRD Kota Yogyakarta mendesak pemerintah mulai buat aturan plastik sekali pakai
- Sampah plastik di Kota Jogja masih terhitung paling banyak dihasilkan
SuaraJogja.id - DPRD Kota Yogyakarta menilai aturan yang ada terkait pembatasan plastik sekali pakai masih terlalu longgar.
Hal itu membuat berbagai upaya tidak efektif dalam menekan timbulan sampah.
Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Bambang Seno Baskoro, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Pemkot Yogyakarta memperketat kebijakan kantong plastik tersebut.
Tak tanggung-tanggung bahwa kalangan legislatif turut mendorong pelarangan total penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Menurut dia, regulasi yang berlaku saat ini, yakni Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2004 masih memberi celah bagi penggunaan plastik melalui dalih daur ulang.
"Di situ kan ada pembatasan terkait dengan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Tapi, di situ ada di dalam pasal tadi bahwa masih ada penggunaan bisa dengan suatu bentuk alat untuk dipakai tapi bisa daur ulang," kata Seno, dikutip Kamis (2/10/2025).
Seno menilai kelemahan regulasi tersebut yang membuat upaya pengurangan plastik tidak berjalan maksimal. Aturan yang hanya bersifat pembatasan dinilai tidak cukup kuat untuk menekan volume sampah plastik di Kota Yogyakarta.
"Kalau kami dari Komisi C adalah bukan pembatasan, tapi sudah pelarangan. Seperti ada di daerah lain, sehingga ini akan bisa mengurangi kantong plastik yang disediakan dari beberapa toko-toko tadi," tegasnya.
Disampaikan Seno, dorongan ini menyasar langsung toko-toko ritel yang selama ini masih bebas menyediakan kantong plastik sekali pakai.
Baca Juga: Jogja Tambah 100 Titik Parkir Digital, Ini Strategi Ampuh Atasi Macet dan Parkir Liar
Melalui kebijakan larangan itu, ia bilang konsumen akan dipaksa membawa tas belanja sendiri yang bisa digunakan berulang kali.
Sehingga dari sana muncul kesadaran dan kebiasaan itu terus berlanjut hingga menekan timbulan sampah plastik.
"Di daerah lain, itu sudah tidak ada menyediakan kantong, sehingga otomatis kita harus bawa tas, bawa tempat sendiri. Nah, ini salah satu tujuan kami supaya bisa mengurangi sampah plastik tadi," tuturnya.
Dalam hal ini, Seno menekankan bahwa langkah ini tidak bermaksud melarang produksi plastik oleh perusahaan.
Melainkan lebih berfokus pada menegakkan aturan di tingkat penyediaan kantong oleh pelaku usaha.
Adapun solusi yang ditawarkan adalah peralihan ke kantong ramah lingkungan seperti tas kain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api
-
Soroti Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon, Gus Hilmy: PBB Harus Hukum Israel!
-
Gagal SNBP 2026? Ini 6 Universitas Swasta Islam Terbaik di Jateng dan Jogja yang Bisa Jadi Pilihan