- Gunung Merapi luncurkan awan panas 2 km, tujuh wilayah Sleman terdampak hujan abu tipis.
- BPBD Sleman distribusikan masker, dipastikan tidak ada korban jiwa akibat hujan abu Merapi.
- Status Merapi tetap Siaga, potensi bahaya guguran lava dan awan panas di radius 3–7 kilometer.
SuaraJogja.id - Sejumlah wilayah di lereng Gunung Merapi mengalami hujan abu pada Kamis (2/10/2025). Hal itu menyusul awan panas yang diluncurkan Gunung Merapi sejauh 2 kilometer pagi tadi.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Bambang Kuntoro menurutkan berdasarkan data PUSDALOPS PB BPBD Kabupaten Sleman hingga pukul 12.00 WIB siang setidaknya ada tujuh wilayah yang terdampak.
"Terpantau hujan abu tipis," kata Bambang, Kamis (2/10/2025).
Wilayah yang terdampak hujan abu tipis itu yakni Kapanewon Pakem di Turgo, Purwobinangun, Kaliurang Timur, Hargobinangun Pakem dan Kaliurang Barat Hargobinangun Pakem.
Lalu ada di Kapanewon Turi yakni di Tunggularum Wonokerto Turi. Hujan, Nganggring Girikerto Turi dan Relokasi Pelem Giirikerto. Kujan. Semua wilayah itu mengalami hujan abu tipis.
Kemudian terpantau pula di Kapanewon Sleman tepatnya area RSUD Sleman Murangan Triharjo. Dengan hujan abu sangat tipis.
Pihaknya telah melakukan asessment dan koordinasi dengan pihak terkait untuk distribusi bantuan masker. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Luncuran Awan Panas Sejauh 2 Kilometer
Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas guguran pada Kamis (2/10/2025) pagi tadi. Gunung api di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu meluncurkan awan panas sejauh 2 kilometer.
Baca Juga: Modus Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Perbup jadi Celah Penyimpangan Dana Hibah Pariwisata
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Agus Budi Santoso menuturkan bahwa aktivitas awan panas itu terjadi pada pukul 05.29 WIB pagi tadi.
"Pagi ini tepatnya pukul 5.29 WIB, telah terjadi awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh sekitar 2 kilometer ke arah Kali Boyong," kata Agus dalam keterangannya, Kamis siang.
Disampaikan Agus, BPPTKG mencatat aktivitas seismik saat itu menunjukkan amplitudo sebesar 59 milimeter dengan durasi selama 225 detik.
Ia menegaskan memang saat ini tingkat aktivitas Gunung Merapi masih pada level Siaga atau level III. Diketahui bahwa status itu sudah berlangsung sejak 5 November 2020 lalu.
Sedangkan gunung api yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah itu memasuki fase erupsi sejak tanggal 4 Januari 2021. Saat itu ditandai dengan munculnya kubah lava di tebing puncak sektor barat daya dan di tengah kawah.
Agus menambahkan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya adalah dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural
-
Jangan Asal Perluas! Pemda DIY Tuntut Sistem MBG Dibenahi Total Sebelum Masuk Kampus
-
Usulan Pahlawan Nasional Sultan HB II Menanti Persetujuan Keraton Yogyakarta hingga Presiden Prabowo