- Wilayah Sedogan-Balerante di Sleman kerap dilintasi truk penambang yang membuat warga resah
- Pemkab Sleman akhirnya memasang sejumlah rambu dan aturan waktu melintas untuk truk
- Pengendara truk siap-siap kena sanksi jika ketahuan melanggar
SuaraJogja.id - Pemkab Sleman melakukan pemasangan rambu dan portal rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Sedogan-Balerante, Kabupaten Sleman, Kamis (2/10/2025).
Hal ini sebagai tindaklanjut aduan masyarakat terkait lalu lalang kendaraan galian C yang mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Makwan mengatakan pemasangan ini dilakukan untuk mengatur dan menekan laju lalu lintas kendaraan galian C yang melintas. Pemasangan dilakukan seluruh stakeholder terkait.
Pemasangan yang dilakukan berupa rambu jam operasional kendaraan galian C di titik Sedogan.
Termasuk banner dan portal pembatas ketinggian dan lebar kendaraan di titik Balerante.
"Aduan dari masyarakat ada ketergangguan di jam-jam tertentu berkaitan dengan lalu lintas truk muatan, karena dinilai membahayakan juga," kata Makwan.
"Oleh karena itu kita atur jam operasionalnya yakni kendaraan galian C boleh lewat pada pukul 08.00-18.00 WIB, di luar jam itu portal akan ditutup," imbuhnya.
Aturan ini resmi tertuang dalam SK Bupati No. 71/Kep.KDH/A/2025 tentang manajemen rekayasa lalu lintas ruas jalan Sedogan-Balerante dan ruas jalan Girikerto-Purwobinangun melalui penerapan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan serta pemasangan rambu lalu lintas. Aturan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak.
"Kami mengimbau agar peraturan ini dipatuhi. Jangan memaksakan kehendak karena ada undang-undang yang mengatur dan akan ditindak tegas bagi yang melanggar," ujarnya.
Baca Juga: Awas Macet! Tol Jogja-Solo Masuk Ring Road, Rambu Pengalihan Disiapkan
Disampaikan Makwan, Pemkal Wonokerto juga telah memasang CCTV untuk ikut membantu mengawasi.
Sementara itu, Darmadi, warga Sempu, Wonokerto, mengapresiasi langkah pemasangan rambu dan portal ini.
Pasalnya masyarakat sendiri merasakan keresahan ini sudah cukup lama.
"Sangat mendukung dengan pemasangan portalnya, karena kami sangat dirugikan. Truk muatan yang beriringan itu sampai memakan bahu jalan, malah kita tidak bisa lewat," ucap Darmadi.
"Jalan ini juga semakin rusak semua dan mengganggu aktivitas. Secara ekonomi kita juga rugi karena banyak warga berjualan makanan itu pasti terkena debu tiap hari," tuturnya.
Murni, warga setempat juga mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Sleman, tetapi ia juga mengharapkan bahwa solusi lebih lanjut tetap harus diupayakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?