- Wilayah Sedogan-Balerante di Sleman kerap dilintasi truk penambang yang membuat warga resah
- Pemkab Sleman akhirnya memasang sejumlah rambu dan aturan waktu melintas untuk truk
- Pengendara truk siap-siap kena sanksi jika ketahuan melanggar
SuaraJogja.id - Pemkab Sleman melakukan pemasangan rambu dan portal rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Sedogan-Balerante, Kabupaten Sleman, Kamis (2/10/2025).
Hal ini sebagai tindaklanjut aduan masyarakat terkait lalu lalang kendaraan galian C yang mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Makwan mengatakan pemasangan ini dilakukan untuk mengatur dan menekan laju lalu lintas kendaraan galian C yang melintas. Pemasangan dilakukan seluruh stakeholder terkait.
Pemasangan yang dilakukan berupa rambu jam operasional kendaraan galian C di titik Sedogan.
Termasuk banner dan portal pembatas ketinggian dan lebar kendaraan di titik Balerante.
"Aduan dari masyarakat ada ketergangguan di jam-jam tertentu berkaitan dengan lalu lintas truk muatan, karena dinilai membahayakan juga," kata Makwan.
"Oleh karena itu kita atur jam operasionalnya yakni kendaraan galian C boleh lewat pada pukul 08.00-18.00 WIB, di luar jam itu portal akan ditutup," imbuhnya.
Aturan ini resmi tertuang dalam SK Bupati No. 71/Kep.KDH/A/2025 tentang manajemen rekayasa lalu lintas ruas jalan Sedogan-Balerante dan ruas jalan Girikerto-Purwobinangun melalui penerapan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan serta pemasangan rambu lalu lintas. Aturan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pihak.
"Kami mengimbau agar peraturan ini dipatuhi. Jangan memaksakan kehendak karena ada undang-undang yang mengatur dan akan ditindak tegas bagi yang melanggar," ujarnya.
Baca Juga: Awas Macet! Tol Jogja-Solo Masuk Ring Road, Rambu Pengalihan Disiapkan
Disampaikan Makwan, Pemkal Wonokerto juga telah memasang CCTV untuk ikut membantu mengawasi.
Sementara itu, Darmadi, warga Sempu, Wonokerto, mengapresiasi langkah pemasangan rambu dan portal ini.
Pasalnya masyarakat sendiri merasakan keresahan ini sudah cukup lama.
"Sangat mendukung dengan pemasangan portalnya, karena kami sangat dirugikan. Truk muatan yang beriringan itu sampai memakan bahu jalan, malah kita tidak bisa lewat," ucap Darmadi.
"Jalan ini juga semakin rusak semua dan mengganggu aktivitas. Secara ekonomi kita juga rugi karena banyak warga berjualan makanan itu pasti terkena debu tiap hari," tuturnya.
Murni, warga setempat juga mendukung upaya yang dilakukan Pemkab Sleman, tetapi ia juga mengharapkan bahwa solusi lebih lanjut tetap harus diupayakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah
-
Antisipasi Nuthuk Harga dan Penimbunan Pangan, DPRD Kota Yogyakarta Minta Pemkot Perketat Pengawasan