- Relokasi SDN Nglarang yang sebelumnya diupayakan pihak tol menemui kendala
- Pemindahan sementara ke lahan baru ditolak wali murid
- Hingga kini pembangunan tol tetap berjalan namun tetap dalam pengawasan
SuaraJogja.id - SDN Nglarang menjadi sekolah di Kalurahan Tlogoadi, Kabupaten Sleman yang terdampak proyek pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman.
Namun hingga saat ini proses relokasi masih tersendat terkait perizinan lahan.
Humas PT Adhi Karya untuk proyek Tol Solo–Jogja Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto, mengungkapkan bahwa proses relokasi SDN Nglarang sudah mulai dibahas dalam pertemuan bersama pihak sekolah, wali murid, serta pemerintah kalurahan dan Pemkab Sleman.
Disampaikan Agung, hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa sekolah baru boleh pindah jika bangunan pengganti sudah selesai dibangun.
Ia mengatakan keputusan itu merupakan aspirasi dari para wali murid yang menginginkan proses relokasi berjalan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
"Dalam pertemuan tersebut kan disepakati boleh pindah kalau sudah terbangun semuanya, aspirasi dari wali murid. Sekarang problemnya itu di perizinan tanah penggantinya," kata Agung saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
Namun, Agung bilang, proses relokasi ini masih terkendala pada urusan perizinan lahan pengganti.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan untuk bangunan sekolah baru sama-sama berstatus Sultan Ground (SG).
Tetapi secara tata ruang masuk ke wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca Juga: Menanti Relokasi, Siswa SDN Nglarang Belajar Berdampingan dengan Debu Proyek Tol
Sehingga proses izinnya menjadi lebih rumit.
"Lahan penggantinya itu kan dari Sultan Ground ke Sultan Ground tapi secara tata ruang itu masuk dalam LP2B. Jadi harus rumit izinnya sampai ke Kementerian ATR/BPN," ungkapnya.
Ditambahkan Agung, saat ini proses perizinan masih berjalan di tingkat kabupaten sebelum naik ke provinsi dan kementerian.
Ia mengakui tahapan tersebut masih panjang dan membutuhkan waktu.
"Ya ini masih berproses di tingkat kabupaten, nanti ke Dispertaru Kabupaten, terus ke Dispertaru DIY, terus naik ke kementerian," tuturnya.
Sebagai solusi sementara, pihak Adhi Karya sebenarnya telah menawarkan opsi relokasi sementara. Agar kegiatan belajar tetap berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Kadin Sleman Sambut Reaktivasi Bandara Adisutjipto, Diyakini Bangkitkan Mesin Ekonomi Sleman
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi