- Relokasi SDN Nglarang yang sebelumnya diupayakan pihak tol menemui kendala
- Pemindahan sementara ke lahan baru ditolak wali murid
- Hingga kini pembangunan tol tetap berjalan namun tetap dalam pengawasan
SuaraJogja.id - SDN Nglarang menjadi sekolah di Kalurahan Tlogoadi, Kabupaten Sleman yang terdampak proyek pembangunan Tol Jogja-Solo-YIA Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman.
Namun hingga saat ini proses relokasi masih tersendat terkait perizinan lahan.
Humas PT Adhi Karya untuk proyek Tol Solo–Jogja Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto, mengungkapkan bahwa proses relokasi SDN Nglarang sudah mulai dibahas dalam pertemuan bersama pihak sekolah, wali murid, serta pemerintah kalurahan dan Pemkab Sleman.
Disampaikan Agung, hasil pertemuan tersebut menyepakati bahwa sekolah baru boleh pindah jika bangunan pengganti sudah selesai dibangun.
Ia mengatakan keputusan itu merupakan aspirasi dari para wali murid yang menginginkan proses relokasi berjalan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
"Dalam pertemuan tersebut kan disepakati boleh pindah kalau sudah terbangun semuanya, aspirasi dari wali murid. Sekarang problemnya itu di perizinan tanah penggantinya," kata Agung saat dihubungi, Selasa (14/10/2025).
Namun, Agung bilang, proses relokasi ini masih terkendala pada urusan perizinan lahan pengganti.
Ia menjelaskan bahwa lahan yang direncanakan untuk bangunan sekolah baru sama-sama berstatus Sultan Ground (SG).
Tetapi secara tata ruang masuk ke wilayah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca Juga: Menanti Relokasi, Siswa SDN Nglarang Belajar Berdampingan dengan Debu Proyek Tol
Sehingga proses izinnya menjadi lebih rumit.
"Lahan penggantinya itu kan dari Sultan Ground ke Sultan Ground tapi secara tata ruang itu masuk dalam LP2B. Jadi harus rumit izinnya sampai ke Kementerian ATR/BPN," ungkapnya.
Ditambahkan Agung, saat ini proses perizinan masih berjalan di tingkat kabupaten sebelum naik ke provinsi dan kementerian.
Ia mengakui tahapan tersebut masih panjang dan membutuhkan waktu.
"Ya ini masih berproses di tingkat kabupaten, nanti ke Dispertaru Kabupaten, terus ke Dispertaru DIY, terus naik ke kementerian," tuturnya.
Sebagai solusi sementara, pihak Adhi Karya sebenarnya telah menawarkan opsi relokasi sementara. Agar kegiatan belajar tetap berjalan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026