Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 19 Oktober 2025 | 21:55 WIB
Ilustrasi petugas SPPG menyiapkan menu sarapan MBG. [Ist]
Baca 10 detik
  • Belum seluruh SPPG di Gunungkidul mengantongi sertifikasi kehigienitasan atau SLHS
  • Pemkab Gunungkidul mendorong seluruh SPPG segera memiliki sertifikat
  • Meski sudah berjalan, olahan menu MBG tanpa SLHS ini diawasi ketat agar tak ada kasus keracunan

SuaraJogja.id - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta, meminta seluruh Satuan Pelaksana Pelayanan Gizi (SPPG) untuk segera mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat penting dalam mendukung operasional dapur sehat.

Menurut Sri, hingga saat ini masih banyak SPPG di Gunungkidul yang belum memiliki sertifikat tersebut.

Padahal, keberadaan SLHS menjadi bagian dari langkah pencegahan terhadap potensi kasus keracunan makanan bagi siswa penerima manfaat program MBG.

"Kami terus mendorong agar semua SPPG segera memiliki SLHS. Ini bentuk antisipasi terhadap kejadian luar biasa, seperti keracunan pada siswa," ujar Sri Suhartanta, dikutip Minggu (19/10/2025).

Ia menjelaskan, pengurusan sertifikat dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, dan pihaknya siap memberikan pendampingan kepada setiap SPPG yang akan mengajukan SLHS.

Sebagai bentuk komitmen, Satgas juga mengadakan pelatihan bagi juru masak agar memperoleh sertifikat penjamah makanan, yang menjadi salah satu syarat penerbitan SLHS.

"Proses pelatihan ini masih berlangsung dan menjadi bagian dari upaya kami untuk memastikan seluruh dapur sehat memenuhi standar kebersihan dan keamanan," imbuhnya.

Sri menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di Gunungkidul agar berjalan aman dan lancar.

Koordinasi rutin terus dilakukan dengan SPPG guna memastikan kualitas makanan dan keamanan bagi para penerima manfaat.

Baca Juga: Yayasan Pengelola SPPG Jogotirto Berbah Buka Suara Soal Operasional Berhenti, Dana Belum Turun

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono, menegaskan bahwa kepemilikan SLHS merupakan kewajiban bagi seluruh dapur sehat yang melayani program MBG.

Proses pengurusannya pun tidak dipungut biaya alias gratis.

"Saat ini ada 17 SPPG yang beroperasi di Gunungkidul, namun baru satu dapur sehat yang memiliki sertifikat SLHS. Kami terus dorong agar semuanya segera mengurus," kata Ismono.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan juga tengah mengadakan pelatihan penjamah makanan sejak 7–21 Oktober 2025, untuk meningkatkan kompetensi para pemasak dalam menjaga higienitas makanan.

Selain itu, pihaknya akan melakukan inspeksi langsung ke lokasi dapur sehat guna memastikan kebersihan dan standar sanitasi terpenuhi.

"Semua SPPG wajib memiliki SLHS, dan kami siap membantu prosesnya. Harapannya, seluruh dapur sehat dapat beroperasi dengan aman serta memenuhi standar kebersihan," katanya.

Load More