- Satus Siaga Darurat kebencanaan diterapkan di Kulon Progo
- Hujan deras dan potensi badai akan terjadi di awal November 2025 ini
- Warga diminta tetap waspada
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya potensi bencana akibat musim penghujan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo Nomor 394/A/2025, yang berlaku mulai 30 Oktober hingga 12 November 2025.
Penetapan status siaga darurat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga puting beliung yang berpotensi terjadi di wilayah Kulonprogo.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang bisa berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga.
"Saya sudah menandatangani SK siaga darurat hidrometeorologi. Masyarakat harus waspada terhadap perubahan cuaca yang cukup ekstrem," ujar Agung dikutip dari Harianjogja.com, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan bencana hidrometeorologi, meski pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.
Dengan adanya status siaga darurat, proses penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat menggunakan dana kedaruratan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Setiawan Tri Widada, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga masyarakat di tingkat desa.
"Semua lapisan, termasuk lurah dan panewu, perlu terlibat aktif dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang mengancam fasilitas umum maupun milik pribadi," jelas Setiawan.
Baca Juga: Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
Ia juga menuturkan bahwa penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana tidak bisa dilakukan langsung, melainkan perlu ada pergeseran anggaran ke masing-masing OPD terlebih dahulu.
Setiawan mengimbau masyarakat untuk terus memantau kondisi lingkungan sekitar.
Warga yang tinggal di daerah rawan longsor diminta menjauhi area tebing serta memperhatikan tanda-tanda potensi bahaya.
"Situasi lingkungan harus benar-benar diperhatikan. Warga diharapkan peka terhadap setiap perubahan yang bisa menimbulkan ancaman bencana," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi