- Satus Siaga Darurat kebencanaan diterapkan di Kulon Progo
- Hujan deras dan potensi badai akan terjadi di awal November 2025 ini
- Warga diminta tetap waspada
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya potensi bencana akibat musim penghujan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo Nomor 394/A/2025, yang berlaku mulai 30 Oktober hingga 12 November 2025.
Penetapan status siaga darurat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga puting beliung yang berpotensi terjadi di wilayah Kulonprogo.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang bisa berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga.
"Saya sudah menandatangani SK siaga darurat hidrometeorologi. Masyarakat harus waspada terhadap perubahan cuaca yang cukup ekstrem," ujar Agung dikutip dari Harianjogja.com, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan bencana hidrometeorologi, meski pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.
Dengan adanya status siaga darurat, proses penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat menggunakan dana kedaruratan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Setiawan Tri Widada, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga masyarakat di tingkat desa.
"Semua lapisan, termasuk lurah dan panewu, perlu terlibat aktif dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang mengancam fasilitas umum maupun milik pribadi," jelas Setiawan.
Baca Juga: Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
Ia juga menuturkan bahwa penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana tidak bisa dilakukan langsung, melainkan perlu ada pergeseran anggaran ke masing-masing OPD terlebih dahulu.
Setiawan mengimbau masyarakat untuk terus memantau kondisi lingkungan sekitar.
Warga yang tinggal di daerah rawan longsor diminta menjauhi area tebing serta memperhatikan tanda-tanda potensi bahaya.
"Situasi lingkungan harus benar-benar diperhatikan. Warga diharapkan peka terhadap setiap perubahan yang bisa menimbulkan ancaman bencana," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
-
Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
-
DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang