- Satus Siaga Darurat kebencanaan diterapkan di Kulon Progo
- Hujan deras dan potensi badai akan terjadi di awal November 2025 ini
- Warga diminta tetap waspada
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya potensi bencana akibat musim penghujan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo Nomor 394/A/2025, yang berlaku mulai 30 Oktober hingga 12 November 2025.
Penetapan status siaga darurat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga puting beliung yang berpotensi terjadi di wilayah Kulonprogo.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang bisa berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga.
"Saya sudah menandatangani SK siaga darurat hidrometeorologi. Masyarakat harus waspada terhadap perubahan cuaca yang cukup ekstrem," ujar Agung dikutip dari Harianjogja.com, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan bencana hidrometeorologi, meski pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.
Dengan adanya status siaga darurat, proses penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat menggunakan dana kedaruratan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Setiawan Tri Widada, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga masyarakat di tingkat desa.
"Semua lapisan, termasuk lurah dan panewu, perlu terlibat aktif dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang mengancam fasilitas umum maupun milik pribadi," jelas Setiawan.
Baca Juga: Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
Ia juga menuturkan bahwa penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana tidak bisa dilakukan langsung, melainkan perlu ada pergeseran anggaran ke masing-masing OPD terlebih dahulu.
Setiawan mengimbau masyarakat untuk terus memantau kondisi lingkungan sekitar.
Warga yang tinggal di daerah rawan longsor diminta menjauhi area tebing serta memperhatikan tanda-tanda potensi bahaya.
"Situasi lingkungan harus benar-benar diperhatikan. Warga diharapkan peka terhadap setiap perubahan yang bisa menimbulkan ancaman bencana," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi