- Satus Siaga Darurat kebencanaan diterapkan di Kulon Progo
- Hujan deras dan potensi badai akan terjadi di awal November 2025 ini
- Warga diminta tetap waspada
SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi seiring meningkatnya potensi bencana akibat musim penghujan.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo Nomor 394/A/2025, yang berlaku mulai 30 Oktober hingga 12 November 2025.
Penetapan status siaga darurat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai ancaman banjir, tanah longsor, angin kencang, hingga puting beliung yang berpotensi terjadi di wilayah Kulonprogo.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang bisa berdampak pada kesehatan dan keselamatan warga.
"Saya sudah menandatangani SK siaga darurat hidrometeorologi. Masyarakat harus waspada terhadap perubahan cuaca yang cukup ekstrem," ujar Agung dikutip dari Harianjogja.com, Senin (3/11/2025).
Ia menambahkan, Pemkab Kulon Progo telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan bencana hidrometeorologi, meski pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.
Dengan adanya status siaga darurat, proses penanganan bencana bisa dilakukan lebih cepat menggunakan dana kedaruratan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo, Setiawan Tri Widada, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga masyarakat di tingkat desa.
"Semua lapisan, termasuk lurah dan panewu, perlu terlibat aktif dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang mengancam fasilitas umum maupun milik pribadi," jelas Setiawan.
Baca Juga: Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
Ia juga menuturkan bahwa penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana tidak bisa dilakukan langsung, melainkan perlu ada pergeseran anggaran ke masing-masing OPD terlebih dahulu.
Setiawan mengimbau masyarakat untuk terus memantau kondisi lingkungan sekitar.
Warga yang tinggal di daerah rawan longsor diminta menjauhi area tebing serta memperhatikan tanda-tanda potensi bahaya.
"Situasi lingkungan harus benar-benar diperhatikan. Warga diharapkan peka terhadap setiap perubahan yang bisa menimbulkan ancaman bencana," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Menyesap Selang Demi Setetes Air, Potret Ketangguhan Warga Bantul Bertahan Saat Kemarau
-
Pasien Asuransi Pemerintah Masih Menunggu, Industri Sebut Administrasi Jangan Kalahkan Kemanusiaan
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal